BINJAI, SUMUTPOS.CO – Terkait kecelakaan maut yang menewaskan 3 orang di Jalan Lintas Sumatera Medan-Aceh persisnya Dusun I, Desa Tandam Hilir I, Hamparan Perak, Deliserdang, Minggu (29/1) pagi, penyidik Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Binjai masih melakukan penahanan terhadap sopir, Muhammad Juanda (22) warga Kecamatan Padangtualang, Kabupaten Langkat, yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, penyidik juga akan melimpahkan berkas perkara tersebut ke Cabang Kejaksaan Negeri Labuhandeli.
“Saat ini yang bersangkutan masih ditahan dan berkas perkaranya sudah kami limpahkan ke jaksa,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Binjai, Ipda Abdullah Sani ketika dikonfirmasi, belum lama ini.
Menurut dia, penyidik saat ini tengah menunggu petunjuk dari jaksa. Apakah berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap atau dipulangkan.
Kanit juga mengakui, tersangka dengan keluarga korban sudah berdamai. “Namun karena 3 orang yang meninggal dunia, berkas perkara tetap lanjut. Dan juga belum semua yang menyatakan damai, ada seorang lagi keluarga korban yang tidak mau berdamai,” ujar Sani.
Dia mengimbau kepada pengendara untuk tetap tertib berlalu lintas. “Jangan ugal-ugalan dan sayangi keluarga di rumah agar selamat sampai tujuan,” serunya.
“Kenapa dilimpahkan ke Labuhandeli karena kejadiannya berada di wilayah hukum Kejari Deliserdang. Dan itu wilayah administrasinya di Deliserdang, makanya kita limpahkan berkasnya ke Cabjari Labuhandeli,” tambah dia.
Dalam peristiwa nahas ini, penumpang dan pengendara sepeda motor Honda Scoopy tanpa nomor kendaraan bermotor yang berboncengan tiga dinyatakan meninggal dunia. Adapun identitasnya yakni, Gilang Ramadhan (21) warga Dusun Kedondong Barat, Desa Jentera, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, dengan kondisi patah kaki yang meninggal dunia di lokasi kejadian dan dibawa ke RSUD Djoelham.
Juliyani br Surbakti (22) warga Dusun Mawar, Desa Mancang, Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat, dengan kondisi luka robek di kepala dan kaki yang meninggal dunia di lokasi kejadian serta dibawa ke RSUD Djoelham. Terakhir, Aufa Aulia (18) warga Dusun Muka Paya Pasar III, Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, dengan kondisi putus kaki sebelah kanan dan tangan sebelah kanan patah serta meninggal dunia di Klinik Asia Medika.
Kejadian berdarah ini berawal dari mobil yang dikemudikan Muhammad Juanda (22) membawa penumpang Rizka Afura (25) berjalan dari arah Binjai menuju Stabat. Sebelum kejadian, mobil yang ingin mendahului kendaraan di depannya, diduga melaju dengan kecepatan tinggi.
Karena itu, mobil masuk ke lajur berlawanan. Setibanya di TKP, datang sepeda motor yang dikemudikan Gilang Ramadhan (21) berpenumpang Juliyani br Surbakti (22) dan Aufa Aulia (18).
Alhasil, tabrakan pun tak terhindarkan. Bahkan akibat tabrakan ini, sepeda motor dan penumpangnya tercampak hingga terbentur ke pagar rumah masyarakat di sekitar lokasi kejadian.
“Saat mobil berjalan ke kanan masuk ke jalur berlawanan, datang sepeda motor sehingga bertabrakan. Setelah bertabrakan, mobil penumpang Mobilio tetap berjalan dan membentur tembok rumah penduduk sebelah kanan arah ke Stabat,” tukas Sani. (ted)