31 C
Medan
Saturday, February 28, 2026

Polsek Patumbak Gerebek Sarang Narkoba

SUMUTPOS.CO – Dalam upaya memberantas peredaran narkotika Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak melaksanakan Kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN), di Desa Marendal I dan Desa Marendal 2, Kecamatan Patumbak, Deliserdang, pada Kamis (26/2) sore.

Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora melalui Kanitreskrim Polsek Patumbak, Iptu Omrin Siallagan beserta para Panit,Kanit Intel Ipda L.Hutasoit beserta para Panit dan juga Personel Polsek Patumbak serta melibatkan aparatur desa setempat.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat melalui Call Centre 110 yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu,” katanya.

Meski tidak menemukan pelaku dan barang bukti di lokasi tersebut, Omrin menyebutkan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

“Kami tidak akan berhenti melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika. Walaupun pelaku serta barang bukti tidak ditemukan. Masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri dalam menjaga lingkungan mereka,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi keberanian warga yang memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan aparat saja, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak takut melapor, Narkoba merusak masa depan keluarga dan generasi muda. Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi kami,” tuturnya.

Petugas juga memberikan imbauan langsung kepada warga sekitar tentang bahaya narkoba dan dampak sosial yang ditimbulkannya. “Dengan dilaksanakannya Grebek Sarang Narkoba (GSN) berharap dapat menekan dan memutus mata rantai peredaran serta penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Patumbak,” ujarnya.

Pihaknya menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dengan semangat Presisi,terus berbuat baik, bekerja cepat, cerdas, tuntas, dan ikhlas demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (dwi/ila)

SUMUTPOS.CO – Dalam upaya memberantas peredaran narkotika Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak melaksanakan Kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN), di Desa Marendal I dan Desa Marendal 2, Kecamatan Patumbak, Deliserdang, pada Kamis (26/2) sore.

Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora melalui Kanitreskrim Polsek Patumbak, Iptu Omrin Siallagan beserta para Panit,Kanit Intel Ipda L.Hutasoit beserta para Panit dan juga Personel Polsek Patumbak serta melibatkan aparatur desa setempat.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat melalui Call Centre 110 yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu,” katanya.

Meski tidak menemukan pelaku dan barang bukti di lokasi tersebut, Omrin menyebutkan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

“Kami tidak akan berhenti melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika. Walaupun pelaku serta barang bukti tidak ditemukan. Masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri dalam menjaga lingkungan mereka,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi keberanian warga yang memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan aparat saja, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak takut melapor, Narkoba merusak masa depan keluarga dan generasi muda. Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi kami,” tuturnya.

Petugas juga memberikan imbauan langsung kepada warga sekitar tentang bahaya narkoba dan dampak sosial yang ditimbulkannya. “Dengan dilaksanakannya Grebek Sarang Narkoba (GSN) berharap dapat menekan dan memutus mata rantai peredaran serta penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Patumbak,” ujarnya.

Pihaknya menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dengan semangat Presisi,terus berbuat baik, bekerja cepat, cerdas, tuntas, dan ikhlas demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (dwi/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru