LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Personel Polsek Stabat mengamankan tujuh tersangka terlibat pencurian pupuk PT Langkat Nusantara Kepong (LNK) di Kecamatan Wampu-Langkat akhir pekan kemarin. Satu di antara pelaku merupakan mandor 1 kebun.
Penangkapan terhadap pelaku, berdasarkan pengembangan setelah sebelumnya menahan tiga pelaku lainnya karena membantu pencurian serta menerima sejumlah uang hasil kejahatan.
Ke empat mandor yang diamankan itu adalah, NT (mandor 1 kebun), MK (krani kebun), SB (komandan regu pengamanan kebun dari sipil) dan MU (mandor transport kebun).
‘’Kasusnya masih terus kita kembangkan, untuk sementara tujuh yang diamankan,’’ kata Kapolsek Stabat, AKP Edi Sukamto, Senin (27/4), seraya mengakui 3 lainnya adalah WG (satpam kebun) warga Desa Gohor Lama, HR warga Paya Kandis dan BJ warga Stungkit Kecamatan Wampu selaku penadah.
Dijelaskan dia, dalam operandinya, pelaku menjalankan modus setelah pupuk jenis NPK dikeluarkan dari gudang dalam jumlah besar untuk disebar ke sejumlah afdeling, para pelaku mencurinya beberapa karung sekaligus melakukan penimbunan dalam jumlah besar sebelum dijual. “Kita juga menyita mobil cold diesel BM 9292 AT berisi 60 karung pupuk seberat tiga ton,” ujar Edi Sukamto lagi.
Penangkapan dilakukan menyusul pemeriksaan secara maraton terhadap Wag, oknum komandan regu (Danru) Security PT LNK, yang lebih dulu ditangkap dalam dugaan kasus pencurian pupuk di perusahaan tempatnya bekerja.
Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan pihak PT LNK akhir pekan lalu, atas dugaan pencurian pupuk milik perusahaan. Saat itu, pihak perusahaan berhasil menangkap tangan tiga orang yang sedang memindahkan 60 karung pupuk NPK atau sebanyak 3 ton pupuk milik perkebunan ke mobil nopol BM 9292 AT. (jie/smg/fit)
LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Personel Polsek Stabat mengamankan tujuh tersangka terlibat pencurian pupuk PT Langkat Nusantara Kepong (LNK) di Kecamatan Wampu-Langkat akhir pekan kemarin. Satu di antara pelaku merupakan mandor 1 kebun.
Penangkapan terhadap pelaku, berdasarkan pengembangan setelah sebelumnya menahan tiga pelaku lainnya karena membantu pencurian serta menerima sejumlah uang hasil kejahatan.
Ke empat mandor yang diamankan itu adalah, NT (mandor 1 kebun), MK (krani kebun), SB (komandan regu pengamanan kebun dari sipil) dan MU (mandor transport kebun).
‘’Kasusnya masih terus kita kembangkan, untuk sementara tujuh yang diamankan,’’ kata Kapolsek Stabat, AKP Edi Sukamto, Senin (27/4), seraya mengakui 3 lainnya adalah WG (satpam kebun) warga Desa Gohor Lama, HR warga Paya Kandis dan BJ warga Stungkit Kecamatan Wampu selaku penadah.
Dijelaskan dia, dalam operandinya, pelaku menjalankan modus setelah pupuk jenis NPK dikeluarkan dari gudang dalam jumlah besar untuk disebar ke sejumlah afdeling, para pelaku mencurinya beberapa karung sekaligus melakukan penimbunan dalam jumlah besar sebelum dijual. “Kita juga menyita mobil cold diesel BM 9292 AT berisi 60 karung pupuk seberat tiga ton,” ujar Edi Sukamto lagi.
Penangkapan dilakukan menyusul pemeriksaan secara maraton terhadap Wag, oknum komandan regu (Danru) Security PT LNK, yang lebih dulu ditangkap dalam dugaan kasus pencurian pupuk di perusahaan tempatnya bekerja.
Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan pihak PT LNK akhir pekan lalu, atas dugaan pencurian pupuk milik perusahaan. Saat itu, pihak perusahaan berhasil menangkap tangan tiga orang yang sedang memindahkan 60 karung pupuk NPK atau sebanyak 3 ton pupuk milik perkebunan ke mobil nopol BM 9292 AT. (jie/smg/fit)