KUALANAMU, SUMUTPOS.CO – Dua orang warga negara asing asal (WNA) Malaysia ditangkap oleh petugas Bea dan Cukai Bandara Kualanamu Internasional (KNIA). Keduanya masing-masing berinisial ABZ (46) warga Pulau Pinang dan MRSA (23) warga Kuala Lumpur, Malaysia.
Penangkapan dilakukan karena keduanya kedapatan membawa narkoba jenis Sabu yang disembunyikan dalam anus.
“Berawal dari analisis pasengger dari tim intelijen, dikembangkan. Suspect dari awal sudah diidentifikasi kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan wawancara,” kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Kualanamu, Bagus Nugroho Tamtomo Putro, Jumat (27/4).
Dijelaskan Bagus, dua warga negara Malaysia tersebut diamankan sesaat setelah turun dari pesawat AirAsia dengan nomor penerbangan QZ123 pada Rabu (24/4) lalu. Selain pemeriksaan lisan, keduanya juga menjalani rontgen dan hasilnya positif. ABZ menyembunyikan 3 kapsul berisi sabu tersebut pada bagian anusnya.
Masing-masing kapsul berisi sabu seberat sekitar 30 gram. Total keseluruhan mencapai 91 gram.
Pada MRSA tidak ditemukan narkoba. Namun, berdasarkan pemeriksaan sementara, dia merupakan pengendali pengiriman sabu-sabu itu.
“Dari awal mereka bersama-sama, diperiksa bersama-sama, tapi barang bukti hanya ada pada ABZ. Sementara dari pemeriksaan tadi, yang satu dengan inisal MRS itu sebagai pengendali,” jelas Bagus.
Selain narkoba, petugas Bea Cukai juga mengamankan barang bukti berupa telepon genggam, paspor, koper dan barang bawaan lainnya. Kedua pelaku dan barang bukti itu kemudian diserahkan ke Polda Sumut untuk menyelidiki pengiriman narkoba itu.(bbs/ala)
KUALANAMU, SUMUTPOS.CO – Dua orang warga negara asing asal (WNA) Malaysia ditangkap oleh petugas Bea dan Cukai Bandara Kualanamu Internasional (KNIA). Keduanya masing-masing berinisial ABZ (46) warga Pulau Pinang dan MRSA (23) warga Kuala Lumpur, Malaysia.
Penangkapan dilakukan karena keduanya kedapatan membawa narkoba jenis Sabu yang disembunyikan dalam anus.
“Berawal dari analisis pasengger dari tim intelijen, dikembangkan. Suspect dari awal sudah diidentifikasi kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan wawancara,” kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Kualanamu, Bagus Nugroho Tamtomo Putro, Jumat (27/4).
Dijelaskan Bagus, dua warga negara Malaysia tersebut diamankan sesaat setelah turun dari pesawat AirAsia dengan nomor penerbangan QZ123 pada Rabu (24/4) lalu. Selain pemeriksaan lisan, keduanya juga menjalani rontgen dan hasilnya positif. ABZ menyembunyikan 3 kapsul berisi sabu tersebut pada bagian anusnya.
Masing-masing kapsul berisi sabu seberat sekitar 30 gram. Total keseluruhan mencapai 91 gram.
Pada MRSA tidak ditemukan narkoba. Namun, berdasarkan pemeriksaan sementara, dia merupakan pengendali pengiriman sabu-sabu itu.
“Dari awal mereka bersama-sama, diperiksa bersama-sama, tapi barang bukti hanya ada pada ABZ. Sementara dari pemeriksaan tadi, yang satu dengan inisal MRS itu sebagai pengendali,” jelas Bagus.
Selain narkoba, petugas Bea Cukai juga mengamankan barang bukti berupa telepon genggam, paspor, koper dan barang bawaan lainnya. Kedua pelaku dan barang bukti itu kemudian diserahkan ke Polda Sumut untuk menyelidiki pengiriman narkoba itu.(bbs/ala)