27 C
Medan
Wednesday, December 18, 2024
spot_img

DJ Cafe Armada Positif Sabu

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai mengamankan Ranal (41) warga Jalan Wahidin, Gang Abadi, Km 19, Binjai Timur. Penangkapan terhadap pria yang bekerja sebagai DJ di Cafe Armada, daerah Binjai Selatan ini saat Polres bersama Badan Narkotika Nasional, Tentara Nasional Indonesia, Polisi Militer dan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penyisiran terhadap kafe-kafe meresahkan, Sabtu (26/6) malam.

DIAMANKAN: DJ di Cafe Armada saat diamankan petugas dalam razia di kafe-kafe Binjai , Sabtu (26/6) malam. Dalam pemeriksaan petugas DJ Cafe Armada itu positif menggunakan sabu.teddy/sumut pos.

Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting menjelaskan, Ranal ditangkap di Cafe Armada. “Yang bersangkutan positif narkotika jenis sabu,” kata Siswanto, Minggu ( (27/6).

Penyisiran yang dilakukan tim gabungan dalam rangka pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Binjai Selatan. Operasi tersebut dipimpin langsung Kasatres Narkoba Polres Binjai, AKP Rian Permana.

Menurut Siswanto, pihaknya tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut di lokasi-lokasi atau kafe-kafe lain yang dinilai meresahkan. Bahkan, kafe yang ditengarai dan rawan sebagai lokasi peredaran narkotika.

“Terhadap yang bersangkutan, Polres menyerahkannya ke BNNK Binjai untuk dilakukan asesmen. Kelurahan Pujidadi direncanakan akan menjadi Kampung Tangguh Anti Narkoba,” ujarnya.

“Tim gabungan melakukan penyisiran ke Kedai Tuak Kelapa, Cafe Armada dan simpang menuju Sky Garden. Pelaksanaan operasi berjalan aman dan terkendali,” tukasnya. (ted/azw)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai mengamankan Ranal (41) warga Jalan Wahidin, Gang Abadi, Km 19, Binjai Timur. Penangkapan terhadap pria yang bekerja sebagai DJ di Cafe Armada, daerah Binjai Selatan ini saat Polres bersama Badan Narkotika Nasional, Tentara Nasional Indonesia, Polisi Militer dan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penyisiran terhadap kafe-kafe meresahkan, Sabtu (26/6) malam.

DIAMANKAN: DJ di Cafe Armada saat diamankan petugas dalam razia di kafe-kafe Binjai , Sabtu (26/6) malam. Dalam pemeriksaan petugas DJ Cafe Armada itu positif menggunakan sabu.teddy/sumut pos.

Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting menjelaskan, Ranal ditangkap di Cafe Armada. “Yang bersangkutan positif narkotika jenis sabu,” kata Siswanto, Minggu ( (27/6).

Penyisiran yang dilakukan tim gabungan dalam rangka pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Binjai Selatan. Operasi tersebut dipimpin langsung Kasatres Narkoba Polres Binjai, AKP Rian Permana.

Menurut Siswanto, pihaknya tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut di lokasi-lokasi atau kafe-kafe lain yang dinilai meresahkan. Bahkan, kafe yang ditengarai dan rawan sebagai lokasi peredaran narkotika.

“Terhadap yang bersangkutan, Polres menyerahkannya ke BNNK Binjai untuk dilakukan asesmen. Kelurahan Pujidadi direncanakan akan menjadi Kampung Tangguh Anti Narkoba,” ujarnya.

“Tim gabungan melakukan penyisiran ke Kedai Tuak Kelapa, Cafe Armada dan simpang menuju Sky Garden. Pelaksanaan operasi berjalan aman dan terkendali,” tukasnya. (ted/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/