MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional (Divre) I Sumut, meringkus dua pelaku pencurian besi rel kereta api di Petak Jalan Medan-Binjai KM 8+8/9.
Manager PT KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin menjelaskan peristiwa pencurian itu, terjadi Selasa (25/7/2023) malam. Dari 10 orang terduga pelaku pencurian, petugas Polsuska berhasil mengamankan dua pelaku, masing-masing berinisial S (59) dan A (41).
Sedangkan, 8 orang terduga pelaku, saat ini dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Dari aktifitas patroli tersebut, Tim Pengamanan Divre I Sumut, menangkap dua pelaku pencurian, sedangkan delapan orang lainnya melarikan diri,” sebut Anwar, Kamis (27/7).
Petugas keamanan berhasil menyita barang bukti berupa 2 batang rel ukuran 10 meter, 2 buah gergaji besi, 1 buah pahat dan 1 buah sepeda motor matic (tidak ada Nopol). Kedua pelaku bersama barang bukti diserahkan kepada Polsek Sunggal untuk proses hukum selanjutnya.
“Akibat perbuatan para pelaku, KAI mengalami kerugian materi sebesar Rp12.600.000, serta kerusakan prasarana yang dapat berdampak membahayakan perjalanan kereta api,” ucap Anwar.
Anwar mengungkapkan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah bersinergi menindak para pelaku pencuri rel.
“Kemudian, kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami dan membantu untuk terus menjaga prasarana kereta api. Semoga hal ini, terus menumbuhkan kepedulian kita semua dalam menciptakan perjalanan KA yang aman dan selamat,” tandas Anwar.(gus/ram)