Seksi Propam Polrestabes Medan memeriksa Kapolsek Patumbak, Kompol Dedi Zunaedi bersama sejumlah personelnya. Pemeriksaan merupakan buntut dari kaburnya 4 tahanan polsek tersebut.
Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Lakhar) Kabid Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan di Polda Sumut.
“Ya, terkait tahanan Polsek Patumbak yang kabur, sejumlah perwira yang bertanggung jawab dan personel yang lalai sudah diperiksa di Propam Polrestabes Medan,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (27/8).
Akan tetapi, Nainggolan mengaku belum bisa memberikan keterangan secara mendetail soal hasil pemeriksaan yang dilakukan tersebut.
Apakah sejumlah perwira yang bertanggungjawab akan dicopot? MP Nainggolan menyebut, bahwa hal itu sepenuhnya merupakan urusan Propam dan pimpinan wilayah.
“Jadi kita tidak tahu kalau masalah sangsi, itu bisa langsung ditanyakan kepada pimpinannya,” tandasnya.
Seperti ramai diberitakan, 4 tahanan narkoba Polsek Patumbak kabur setelah berhasil menjebol langit-langit sel tahanan, Kamis (23/8) lalu.
Keempatnya masing-masing, Herman warga Alue Putih, Aceh Utara (kasus 500 gram sabu), Gultom warga Marindal (bandar sabu) serta dua warga Tembung (bandar narkoba dan pemakai).(man/ala)