LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Upaya Satuan Narkoba Polres Deliserdang menangkap Pomo (25) di Lorong III Kelurahan Tanjung Morawa Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa, yang diduga merupakan bandar sabu, nyaris gagal. Saat berlangsungnya penangkapan, tersangka berhasil memprovokasi warga untuk menyerang dengan melempari batu dan kursi ke petugas.
Penangkapan Pomo yang disyaki merupakan bandar sabu-sabu di wilayah Deliserdang itu berlangsung, Kamis (27/11) sekira pukul 09.00 Wib. Salah seorang petugas Sat narkoba, Brigadir Indra Cipta mengalami luka lebam di kaki dan pinggang akibat lemparan batu dan kursi dari warga.
Informasi dihimpun, penangkapan Pomo, ayah satu anak warga Gang Perjuangan Dusun III Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa itu dikarenakan, selama ini karyawan pabrik sirup Kurnia tersebut telah lama menjadi target operasi (TO) polisi.
Pagi itu sejumlah personel Sat Narkoba Polres Deli Serdang dipimpin Kanit I Ipda Agus Banjarnahor bergerak menuju Lorong III Kelurahan Tanjung Morawa Pekan. Tiba di sana, polisi melihat Pomo sedang nongkrong bersama sejumlah temannya, dekat Tugu. Lalu polisi mendekat dan mengatakan jika mereka adalah polisi.
Namun saat penyergapan tersebut, Pomo malah berteriak rampok sehingga warga yang berada di sekitar tugu itu berupaya membantu dan menyerang polisi dengan melempari dengan batu. Tak cukup sampai di situ, Sopian Lubis yang ketika itu berada di dekat Pomo bahkan langsung melempar kursi ke arah petugas.
Mendapat perlawanan dari massa, polisi beberapa kali mengeluarkan tembakan peringatan ke udara. Tapi tembakan itu bukannya menyurutkan nyali warga, melainkan membuat warga semakin beringas dan gencar melempari polisi dengan batu.
Mendapat serangan dari warga, Polisi meminta bantuan personil Sabhara, dan tidak berapa lama 12 personel Sabhara mengendarai enam sepedamotor tiba di lokasi penggerebekan. Melihat personel polisi makin bertambah, massa mulai menghentikan aksi penyerangan. Selanjutnya Pomo dan Sopian Lubis diamankan ke Sat Narkoba Polres guna pemeriksaan.
“Ngeri kali Lorong III Kelurahan Tanjung Morawa itu, melebihi penggerebekan di Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam. Desa Sekip saja sekarang tidak begitu rawan seperti Lorong III Kelurahan Tanjung Morawa Pekan,” sebut salah seorang personel.
Tiba di komando, Pomo dan Sopian Lubis digeledah polisi. Awalnya Pomo mengaku tidak terlibat dalam peredaran narkoba di Deliserdang. Namun disaat polisi lengah dan hendak mengakhiri interogasi, tiba-tiba Pomo melemparkan sepaket sabu ke atas kursi plastik yang ada di ruangan Sat Narkoba Polres Deliserdang.
Dasar sial, aksi nekadnya itu terlihat Kanit I Ipda Agus Banjarnahor dan langsung membentak Pomo, menanyakan benda yang dibuangnya ke atas kursi itu. Setelah diperiksa, ternyata sepaket sabu dibungkus plastik klip putih transparan.
Pomo mengaku sepaket sabu itu dibelinya dari seorang pria bernama Candra di Simpang Sinalko Tanjung Morawa pada Rabu (26/11) seharga Rp 100 ribu. “Baru enam bulan aku mengedar sabu, itupun iseng-iseng saja karena aku bekerjanya pak,” ucapnya.
Sedangkan Sopian Lubis dalam pemeriksaan mengaku tak terlibat dalam peredaran narkoba, hanya saja dirinya tak menampik jika dirinyalah yang melempar petugas menggunakan kursi. (man/bd)