MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam tempo 20 hari, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumut dan jajarannya mengamankan sebanyak 405 pelaku kejahatan. Para pelaku diciduk karena dinilai meresahkan masyarakat dalam operasi Sikat Toba 2022 yang digelar sejak 30 November hingga 20 Desember lalu.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi mengungkapkan penangkapan terhadap pelaku dari 346 kasus yang terdiri dari pencurian dengan pemberatan (Curat), hingga pencurian dengan kekerasan (Curas). Dijelaskan Kombes Hadi, dari 346 kasus yang diungkap sebanyak 405 tersangka yang diamankan. “Sebanyak 95 tersangka ditangani Poldasu, sedangkan sisanya ditangani Polres jajaran,”sebut Hadi, Selasa (27/12).
Hadi menambahkan, target awal Operasi Sikat Toba 2022 harus mencapai 100 persen. Namun masih mencapai 97,61 persen. “Operasi ini juga dilaksanakan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan sebelum dan sesudah Natal dan Tahun Baru,”tanasnya.
Masih kata perwira dengan tiga bunga melati dipundaknya itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti sejumlah mobil, sepeda motor hingga telepon genggam. “Dan saat ini tersangka mendekam di tahanan Polda Sumut dan Polres jajaran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Hadi lagi.
Adapun dari Operasi Sikat Toba dilaksanakan untuk melakukan cipta kondisi menjelang Nataru. Natal yang dilaksanakan di seluruh jajaran aman dan kondusuf,”tegas Hadi.(bbs/han)