30 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Pencuri Kabel di Kampus USU Ditangkap

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ingles Ginting (32), warga Jalan Jamin Ginting, Gang Keluarga Nomor 16 Medan, tertangkap basah petugas Satpam saat mencuri kabel lnstalasi listrik dari lokasi Gedung Eks Pramuka, Kampus Universitas Sumatera Utara (USU) Medan, Kamis (20/5).

Pemaparan: Petugas Polsek Medan Baru memaparkan di Mapolsek Medan Baru, Jumat (28/5), pelaku pencuri kabel di Gedung Eks Pramuka, Kampus USU Medan.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Medan Baru Kompol Aris Wibowo, melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Irwansyah Sitorus, Jumat (28/5) mengatakan, pelaku mengaku beraksi pada pukul 08.00 WIB dengan terlebih dahulu memanjat tembok pagar.

“Kemudian, pelaku merusak asbes gedung dan selanjutnya mengambil kabel lisrik yang ada di eks Gedung Pramuka Kampus USU Medan itu dengan terlebih dulu memotong kabel dengan tang potong yang telah dipersiapkan, lalu memasukkannya ke dalam goni,” ujarnya.

Kata Irwansyah lagi, dari keterangan Jeri Barus (50), petugas Satpam di USU mengatakan, bahwa saat dirinya dan seorang rekannya sedang bertugas patroli mengitari lokasi kampus, melihat pelaku sedang duduk di belakang gedung Eks Pramuka Kampus USU Medan, saat ditegur pelaku mengaku akan mengambil buah mangga.

Satpam curiga karena kondisi pelaku terlihat kotor. Lalu pelapor dan temannya mengintrogasi kembali dan akhirnya pelaku pun mengakui perbuatannya mencuri kabel listrik di Kampus itu.

“Kini barang bukti dan pelaku sudah kita amankan ke Mapolsek Medan Baru, guna proses penyidikan dan juga proses hukum selanjutnya,” pungkasnya. (mag-1/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ingles Ginting (32), warga Jalan Jamin Ginting, Gang Keluarga Nomor 16 Medan, tertangkap basah petugas Satpam saat mencuri kabel lnstalasi listrik dari lokasi Gedung Eks Pramuka, Kampus Universitas Sumatera Utara (USU) Medan, Kamis (20/5).

Pemaparan: Petugas Polsek Medan Baru memaparkan di Mapolsek Medan Baru, Jumat (28/5), pelaku pencuri kabel di Gedung Eks Pramuka, Kampus USU Medan.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Medan Baru Kompol Aris Wibowo, melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Irwansyah Sitorus, Jumat (28/5) mengatakan, pelaku mengaku beraksi pada pukul 08.00 WIB dengan terlebih dahulu memanjat tembok pagar.

“Kemudian, pelaku merusak asbes gedung dan selanjutnya mengambil kabel lisrik yang ada di eks Gedung Pramuka Kampus USU Medan itu dengan terlebih dulu memotong kabel dengan tang potong yang telah dipersiapkan, lalu memasukkannya ke dalam goni,” ujarnya.

Kata Irwansyah lagi, dari keterangan Jeri Barus (50), petugas Satpam di USU mengatakan, bahwa saat dirinya dan seorang rekannya sedang bertugas patroli mengitari lokasi kampus, melihat pelaku sedang duduk di belakang gedung Eks Pramuka Kampus USU Medan, saat ditegur pelaku mengaku akan mengambil buah mangga.

Satpam curiga karena kondisi pelaku terlihat kotor. Lalu pelapor dan temannya mengintrogasi kembali dan akhirnya pelaku pun mengakui perbuatannya mencuri kabel listrik di Kampus itu.

“Kini barang bukti dan pelaku sudah kita amankan ke Mapolsek Medan Baru, guna proses penyidikan dan juga proses hukum selanjutnya,” pungkasnya. (mag-1/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/