26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Selama Dua Bulan Terakhir, Polrestabes Medan Terima Pengaduan 55 Kasus Pencabulan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polrestabes Medan telah mencatat sebanyak 55 pengaduan atas kasus kekerasan seksual selama 2 bulan terakhir. Hal itu dibenarkan oleh Kanit Perelindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting bahwa terhitung Juni-Juli, pihaknya telah menerima 55 pengaduan kasus pencabulan. Namun, dari kasus setinggi itu, aparat baru mengamankan 21 tersangka.

“Dua bulan terakhir Juni dan Juli 2022, kasus cabul yang ada dilaporkan di Polrestabes Medan ada sebanyak 55 kasus. Dari 55 kasus itu, ada sebanyak 21 tersangka sudah kita amankan,” ungkap Madianta kepada media, Kamis (28/7).

Madianta menjelaskan bahwa faktor penyebab kasus pencabulan di Kota Medan terbilang tinggi karena pengaruh penggunaan gadget. Dan pelakunya pun tidak jauh-jauh dari korban, yakni teman dekat hingga orangtuanya sendiri.

“Kalau kita lihat dari banyaknya kasus cabul saat ini, pengaruh dari penggunaan gadget yang tidak dibatasi. Umumnya memang teman-temannya, tetapi ada juga beberapa dilakukan oleh ayah tiri dan orang-orang terdekat korban,” imbuh Kanit PPA.

“Kami imbau kepada orangtua agar tetap memantau anak-anaknya, dibatasi untuk pengguna handphone. Kemudian pergaulan tetap dikontrol, karena anak-anak adalah masa depan dari bangsa kita,” pesan mantan Kapolsek Batangkuis itu.

Terbaru, Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan baru saja mengamankan pelaku tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak yang dilakukan oleh tersangka JS (55) yang merupakan ayah tiri korban yang berusia 16 tahun.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan bahwa pelaku telah ditahan dengan dijerat Pasal Persetubuhan terhadap Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Senada dengan Madianta, Nurul Fauziah seorang pegiat media sosial yang berfokus pada parenting mengatakan, kelalaian orang tua dalam mengawasi menjadi penyebab utama dari kekerasan seksual pada anak.

“Aku yakin penyebab utama, karena kelalaian orangtua dalam mengawasi anaknya. Pemberian gawai yang terlalu dini, tidak ada batasan penggunaannya, bebasnya akses internet, kurang bijak memakai sosmed, belum lagi narkoba. Duh kompleks sekali masalah yang jadi pemicu kekerasan seksual,” kata Momblogger itu.

Ditambahkannya, orang tua juga semestinya melek dengan fakta yang ada, termasuk bangun bonding yang kuat sehingga anak mau terbuka dengan orangtua. “Yang perlu diperbaiki adalah cara orangtua dalam memperlakukan anaknya. Perlakukan anak dengan penuh kasih sayang, pastikan tangki cintanya senantiasa penuh, dengan begitu tidak mencari perhatian dan cinta dari orang lain yang nggak dia kenal.

Selain itu orangtua mulai mempersiapkan bekal pendidikan seksual sejak dini kepada anaknya dan berikan sesuai tahapan usia anak. Pahamkan berkali-kali, evaluasi apakah anak mengerti apa yang harus dilakukan dalam menjaga dirinya dengan melakukan role play,” pungkas Nurul.(mag-3/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polrestabes Medan telah mencatat sebanyak 55 pengaduan atas kasus kekerasan seksual selama 2 bulan terakhir. Hal itu dibenarkan oleh Kanit Perelindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting bahwa terhitung Juni-Juli, pihaknya telah menerima 55 pengaduan kasus pencabulan. Namun, dari kasus setinggi itu, aparat baru mengamankan 21 tersangka.

“Dua bulan terakhir Juni dan Juli 2022, kasus cabul yang ada dilaporkan di Polrestabes Medan ada sebanyak 55 kasus. Dari 55 kasus itu, ada sebanyak 21 tersangka sudah kita amankan,” ungkap Madianta kepada media, Kamis (28/7).

Madianta menjelaskan bahwa faktor penyebab kasus pencabulan di Kota Medan terbilang tinggi karena pengaruh penggunaan gadget. Dan pelakunya pun tidak jauh-jauh dari korban, yakni teman dekat hingga orangtuanya sendiri.

“Kalau kita lihat dari banyaknya kasus cabul saat ini, pengaruh dari penggunaan gadget yang tidak dibatasi. Umumnya memang teman-temannya, tetapi ada juga beberapa dilakukan oleh ayah tiri dan orang-orang terdekat korban,” imbuh Kanit PPA.

“Kami imbau kepada orangtua agar tetap memantau anak-anaknya, dibatasi untuk pengguna handphone. Kemudian pergaulan tetap dikontrol, karena anak-anak adalah masa depan dari bangsa kita,” pesan mantan Kapolsek Batangkuis itu.

Terbaru, Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan baru saja mengamankan pelaku tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak yang dilakukan oleh tersangka JS (55) yang merupakan ayah tiri korban yang berusia 16 tahun.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan bahwa pelaku telah ditahan dengan dijerat Pasal Persetubuhan terhadap Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Senada dengan Madianta, Nurul Fauziah seorang pegiat media sosial yang berfokus pada parenting mengatakan, kelalaian orang tua dalam mengawasi menjadi penyebab utama dari kekerasan seksual pada anak.

“Aku yakin penyebab utama, karena kelalaian orangtua dalam mengawasi anaknya. Pemberian gawai yang terlalu dini, tidak ada batasan penggunaannya, bebasnya akses internet, kurang bijak memakai sosmed, belum lagi narkoba. Duh kompleks sekali masalah yang jadi pemicu kekerasan seksual,” kata Momblogger itu.

Ditambahkannya, orang tua juga semestinya melek dengan fakta yang ada, termasuk bangun bonding yang kuat sehingga anak mau terbuka dengan orangtua. “Yang perlu diperbaiki adalah cara orangtua dalam memperlakukan anaknya. Perlakukan anak dengan penuh kasih sayang, pastikan tangki cintanya senantiasa penuh, dengan begitu tidak mencari perhatian dan cinta dari orang lain yang nggak dia kenal.

Selain itu orangtua mulai mempersiapkan bekal pendidikan seksual sejak dini kepada anaknya dan berikan sesuai tahapan usia anak. Pahamkan berkali-kali, evaluasi apakah anak mengerti apa yang harus dilakukan dalam menjaga dirinya dengan melakukan role play,” pungkas Nurul.(mag-3/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/