30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Selama Tahun 2023, Polres Pelabuhan Belawan Selesaikan 2.033 dari 3.054 Kasus

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Selama tahun 2023, Polres Pelabuhan Belawan menerima 3.054 kasus kejahatan. Dari jumlah tersebut, 2.033 kasus yang terselesaikan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban mengatakan dari seluruh kasus kejahatan tersebut terdiri dari kejahatan konvensional sebanyak 2.791, dengan jumlah terselesaikan sebanyak 1.804. Kejahatan tansaksional sebanyak 263, dan terselesaikan sebanyak 229.

“Dan untuk kasus menonjol di tahun 2023, jumlah tindak pidana curas sebanyak 89, terselesaikan 71, kemudian curat 726 kasus, yang terselesiasikan 561, curanmor 745, yang terselesiakan 32, penganiayaan berat 195, yang terselesaikan 195, judi 16 yang terselesiakan 15 dan pengancaman dan pemerasan berjumlah 23, dan yang terselesiakan sebanyak 13,” ujarnya saat Press Release Akhir Tahun serta Review 2023 dan Outlook 2024 dengan tema “Songsong Sumut Pemilu Damai dan Sukses PON”, yang digelar di Aula Wira Satya Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (29/12/2023).

Pada Press Release kali ini Polres Pelabuhan Belawan, menghadirkan 26 tersangka dari berbagai kasus kejahatan yang terjadi di Wilayah Polres Pelabuhan Belawan dengan jumlah 12 laporan polisi sebanyak 16 orang yang terjerat Anirat (penganiayaan Berat), dan juga ada pencurian sebanyak 6 orang yakni pencurian minyak milik Pertamina, dan sisanya adalah pencurian besi jembatan tol belmera dan pencurian rokok.

“Selama tahun 2023 ini, Polres Pelabuhan Belawan berhasil menyelesaikan kasus sebesar 87%, dengan jumlah barang bukti sabu sebanyak 614,67 gram, ganja 1.703.17 gram, ekstasi 112 butir,” jelasnya.

AKBP Janton Silaban, diakhir press release mengatakan, akan meningkatkan Kamtibmas dan juga segera menyelesaikan kasus-kasus yang menjadi permasalahan di wilayah polres Pelabuhan Belawan.

“Seluruh kejahatan berawal dari peredaran narkoba maka narkoba juga akan kami berantas,” ucapnya.

Hadir pada Press Release tersebut, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muammar, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Muhammad Abdi Harahap, Kasi Humas, Iptu Hamzar Nodi, Kapolsek Medan Labuhan, AKP Panggil Sarianto Simbolon, dan beberapa personel Polres Pelabuhan Belawan. (mag-1/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Selama tahun 2023, Polres Pelabuhan Belawan menerima 3.054 kasus kejahatan. Dari jumlah tersebut, 2.033 kasus yang terselesaikan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban mengatakan dari seluruh kasus kejahatan tersebut terdiri dari kejahatan konvensional sebanyak 2.791, dengan jumlah terselesaikan sebanyak 1.804. Kejahatan tansaksional sebanyak 263, dan terselesaikan sebanyak 229.

“Dan untuk kasus menonjol di tahun 2023, jumlah tindak pidana curas sebanyak 89, terselesaikan 71, kemudian curat 726 kasus, yang terselesiasikan 561, curanmor 745, yang terselesiakan 32, penganiayaan berat 195, yang terselesaikan 195, judi 16 yang terselesiakan 15 dan pengancaman dan pemerasan berjumlah 23, dan yang terselesiakan sebanyak 13,” ujarnya saat Press Release Akhir Tahun serta Review 2023 dan Outlook 2024 dengan tema “Songsong Sumut Pemilu Damai dan Sukses PON”, yang digelar di Aula Wira Satya Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (29/12/2023).

Pada Press Release kali ini Polres Pelabuhan Belawan, menghadirkan 26 tersangka dari berbagai kasus kejahatan yang terjadi di Wilayah Polres Pelabuhan Belawan dengan jumlah 12 laporan polisi sebanyak 16 orang yang terjerat Anirat (penganiayaan Berat), dan juga ada pencurian sebanyak 6 orang yakni pencurian minyak milik Pertamina, dan sisanya adalah pencurian besi jembatan tol belmera dan pencurian rokok.

“Selama tahun 2023 ini, Polres Pelabuhan Belawan berhasil menyelesaikan kasus sebesar 87%, dengan jumlah barang bukti sabu sebanyak 614,67 gram, ganja 1.703.17 gram, ekstasi 112 butir,” jelasnya.

AKBP Janton Silaban, diakhir press release mengatakan, akan meningkatkan Kamtibmas dan juga segera menyelesaikan kasus-kasus yang menjadi permasalahan di wilayah polres Pelabuhan Belawan.

“Seluruh kejahatan berawal dari peredaran narkoba maka narkoba juga akan kami berantas,” ucapnya.

Hadir pada Press Release tersebut, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muammar, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Muhammad Abdi Harahap, Kasi Humas, Iptu Hamzar Nodi, Kapolsek Medan Labuhan, AKP Panggil Sarianto Simbolon, dan beberapa personel Polres Pelabuhan Belawan. (mag-1/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/