HAMPRANPERAK, SUMUTPOS.CO – Polsek Hamparanperak menangkap enam remaja yang diduga anggota Geng Motor (Gemot) WS (Warung Simpang) di Dusun 1, Desa Sei Baharu, Kecamatan Hamparanperak, Jumat (27/12) dinihari.
Keenam remaja yang diamankan adalah AS (16), RMA (17), SA (16), AM (16), RR (16), dan FR (16).
Hal itu dikatakan Kapolsek Hamparan Perak, AKP Mualimin, SH.,ketika memberikan keterangannya, Minggu (29/12)
Ia menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang diperoleh Bhabinkamtibmas Desa Hamparanperak dari warga.
“Kami menerima laporan dari warga tentang adanya aktivitas mencurigakan sekelompok remaja di Desa Sei Baharu yang diduga merupakan anggota geng motor. Menindaklanjuti laporan itu, Bhabinkamtibmas segera berkoordinasi dengan Unit Reskrim untuk melakukan pengejaran dan penangkapan,” ungkap Kapolsek.
Setelah dilakukan penangkapan, dari hasil interogasi awal, mereka mengaku sebagai anggota Gemot Warung Simpang (WS) yang hendak melakukan aksi tawuran dengan kelompok APL.
“Dari tangan para pelaku, kami menyita barang bukti berupa tiga anak panah yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran. Ini adalah tindakan yang sangat merugikan, terutama bagi masyarakat sekitar,” tegas AKP Mualimin.
Saat ini, keenam pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Unit Reskrim Polsek Hamparanperak. Kapolsek juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang cepat kepada aparat penegak hukum untuk mencegah tindakan kriminal seperti ini.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam tindakan yang melanggar hukum. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan perdamaian di lingkungan kita,” pungkas AKP Mualimin.(san/azw)