25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Dua Pengedar & Petani Ganja di Desa Singa Ditembak

DAUN GANJA: Tersangka penanam daun ganja di ruang Satres Narkoba Polres Karo. 
deo/sumutpos
DAUN GANJA: Tersangka penanam daun ganja di ruang Satres Narkoba Polres Karo. deo/sumutpos

KARO, SUMUTPOS.CO – Berusaha kabur saat akan ditangkap, dua pengedar sekaligus petani ganja yang masih bersaudara , Rusdiamon Ginting (36) dan Rusliwan Ginting (40), warga Desa Singa, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Tanah Karo, tersungkur diterjang timah panas polisi, Selasa (28/1) siang..

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti 9 bungkus daun ganja kering, biji dan ranting yang dibalut dengan kertas koran dengan berat lebih kurang 2.250 gram, 57 paket kecil daun ganja yang terbungkus potongan kertas koran dengan berat kurang lebih 60 gram, 1 bungkus daun ganja seberat 640 gram.

Selain daun ganja kering, petugas juga memanen 14 batang ganja di perladangan Barung Kuburen milik Rusliwan. Pohon ganja yang tingginya telah mencapai 43-240 cm siap panen tersebut ditanam pelaku di sela-sela pohon kopi.

Kasus ini terungkap bermula saat personel gabungan Satnarkoba Polres Karo dan Polsek Tigapanah mendapat informasi yang menyebut seorang pria tengah menguasai daun ganja di perladangan Barung Kuburen Desa Singa, Kecamatan Tigapanah, Menindaklanjuti info berharga tersebut, polisi pun turun ke lokasi. Tak lama melakukan pemantauan, polisi melihat kedua pelaku. Tanpa buang waktu, petugas pun melakukan penyergapan. Karena melawan dan berusaha kabur, polisi terpaksa menembak kaki kedua pelaku. Untuk pengembangan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti diboyong ke Polres Karo.

Kasat Narkoba Polres Karo, AKP Ras Maju Tarigan mengatakan, dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan daun ganja dan tanaman ganja. “Selain daun ganja kering, kita juga mencabut 14 batang ganja yang ditanam pelaku di ladangnya,” ujar Ras Maju. (deo)

DAUN GANJA: Tersangka penanam daun ganja di ruang Satres Narkoba Polres Karo. 
deo/sumutpos
DAUN GANJA: Tersangka penanam daun ganja di ruang Satres Narkoba Polres Karo. deo/sumutpos

KARO, SUMUTPOS.CO – Berusaha kabur saat akan ditangkap, dua pengedar sekaligus petani ganja yang masih bersaudara , Rusdiamon Ginting (36) dan Rusliwan Ginting (40), warga Desa Singa, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Tanah Karo, tersungkur diterjang timah panas polisi, Selasa (28/1) siang..

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti 9 bungkus daun ganja kering, biji dan ranting yang dibalut dengan kertas koran dengan berat lebih kurang 2.250 gram, 57 paket kecil daun ganja yang terbungkus potongan kertas koran dengan berat kurang lebih 60 gram, 1 bungkus daun ganja seberat 640 gram.

Selain daun ganja kering, petugas juga memanen 14 batang ganja di perladangan Barung Kuburen milik Rusliwan. Pohon ganja yang tingginya telah mencapai 43-240 cm siap panen tersebut ditanam pelaku di sela-sela pohon kopi.

Kasus ini terungkap bermula saat personel gabungan Satnarkoba Polres Karo dan Polsek Tigapanah mendapat informasi yang menyebut seorang pria tengah menguasai daun ganja di perladangan Barung Kuburen Desa Singa, Kecamatan Tigapanah, Menindaklanjuti info berharga tersebut, polisi pun turun ke lokasi. Tak lama melakukan pemantauan, polisi melihat kedua pelaku. Tanpa buang waktu, petugas pun melakukan penyergapan. Karena melawan dan berusaha kabur, polisi terpaksa menembak kaki kedua pelaku. Untuk pengembangan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti diboyong ke Polres Karo.

Kasat Narkoba Polres Karo, AKP Ras Maju Tarigan mengatakan, dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan daun ganja dan tanaman ganja. “Selain daun ganja kering, kita juga mencabut 14 batang ganja yang ditanam pelaku di ladangnya,” ujar Ras Maju. (deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/