26 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Sering Dimarahi, Anak Nyaris Bacok Ayah

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Akibat sering marah-marah, Umar Sinik (73) warga Jalan Menteng VII Gang Patriot, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai, nyaris dibacok anaknya sendiri, Heri Triandi (42). Beruntung si bapak berhasil mengelak dari serangan anaknya menggunakan parang. Sang anak kemudian dilaporkan ke polisi hingga akhirnya ditangkap untuk proses hukum.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip Antonio Purba menjelaskan, awalnya korban (bapak, red) sedang memberi makan cucunya baru-baru ini. Saat bersamaan, pelaku yang tinggal satu rumah mendatangi ayahnya sembari menenteng parang dan mengancam akan membunuhnya.

Tanpa diduga, pelaku mengayunkan parangnya ke arah korban. “Korban berhasil menghindar dan langsung mengamankan pelaku. Selanjutnya, melepaskan parang dari tangan pelaku,” terang Philip, Minggu (29/5).

Korban lalu mengambil parang tersebut. Selanjutnya, memberitahu peristiwa yang dialaminya kepada kepala lingkungan setempat. Dari laporan korban, kepling melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Medan Area.

Setelah mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Medan Area bergerak ke rumah korban. Setelah itu, menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Philip menyebutkan, pelaku mengaku nekat menyerang ayahnya dengan parang karena sering dimarahi. “Pelaku sudah diamankan beserta barang bukti parang. Sedangkan korban membuat laporan pengaduan,” sebutnya sembari menambahkan, atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 335 ayat (1) KUHPidana. (ris/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Akibat sering marah-marah, Umar Sinik (73) warga Jalan Menteng VII Gang Patriot, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai, nyaris dibacok anaknya sendiri, Heri Triandi (42). Beruntung si bapak berhasil mengelak dari serangan anaknya menggunakan parang. Sang anak kemudian dilaporkan ke polisi hingga akhirnya ditangkap untuk proses hukum.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip Antonio Purba menjelaskan, awalnya korban (bapak, red) sedang memberi makan cucunya baru-baru ini. Saat bersamaan, pelaku yang tinggal satu rumah mendatangi ayahnya sembari menenteng parang dan mengancam akan membunuhnya.

Tanpa diduga, pelaku mengayunkan parangnya ke arah korban. “Korban berhasil menghindar dan langsung mengamankan pelaku. Selanjutnya, melepaskan parang dari tangan pelaku,” terang Philip, Minggu (29/5).

Korban lalu mengambil parang tersebut. Selanjutnya, memberitahu peristiwa yang dialaminya kepada kepala lingkungan setempat. Dari laporan korban, kepling melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Medan Area.

Setelah mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Medan Area bergerak ke rumah korban. Setelah itu, menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Philip menyebutkan, pelaku mengaku nekat menyerang ayahnya dengan parang karena sering dimarahi. “Pelaku sudah diamankan beserta barang bukti parang. Sedangkan korban membuat laporan pengaduan,” sebutnya sembari menambahkan, atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 335 ayat (1) KUHPidana. (ris/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/