32 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

14 Tahanan Kabur di Polsek Medan Labuhan Ditangkap, Polda Sumut Minta 4 Tahanan Lain Serahkan Diri

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Satreskrim Polres) Pelabuhan Belawan dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditreskrimum Polda Sumut) berhasil menangkap 14 tahanan dari 18 tahanan yang kabur dari Polsek Medan Labuhan, Rabu (28/7). Mereka ditangkap secara terpisah di kawasan Marelan, Kecamatan Medan Marelan.

POLSEK MEDAN LABUHAN: Suasana Polsek Medan Labuhan pascatahanan kabur, Selasa (27/7).

Penangkapan dilakukan oleh petugas gabungan itu, selama dua hari berturut-turut untuk memburu para pelaku yang bersembunyi di tempat keluarganya di Marelan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan kaburnya 18 tahanan itu. Para tahanan tersebut kabur pada Senin, (27/7) kemarin.

Namun, pascakejadian itu, lanjutnya, tim gabungan langsung melakukan pengejaran terhadap mereka. “Tadi malam, anggota bekerja keras dan berhasil mengamankan belasan tahanan yang kabur di sejumlah lokasi berbeda,” bebernya, Rabu (28/7).

Hadi menjelaskan, kronologi kaburnya tahanan itu dengan cara merusak empat gembok sel penjara. “Kemudian mereka memecahkan kaca pintu depan lalu kabur,” jelasnya.

Tim sendiri, kata Hadi, masih di lapangan untuk mengejar beberapa tahanan yang masih kabur. Dia meminta kepada empat tahanan lain yang belum tertangkap diharapkan segera menyerah ke Polsek. “Bila tidak menyerahkan diri, ada upaya lain yang dilakukan,” ujarnya.

Para tahanan yang sudah diamankan itu, sambungnya, saat ini sudah dimasukkan lagi ke sel penjara Polsek Medan Labuhan. “Sudah kita masukkan ke sel tahanan,” katanya.

Ketika disinggung apakah ada sanksi terhadap petugas jaga hingga Kapolsek, Hadi menyebutkan masih dilakukan pendalaman. “Masih didalami,” cetus dia.

Diketahui, sebanyak 18 tahanan Polsek Medan Labuhan dikabarkan melarikan diri usai menjebol pintu kaca, Selasa (27/7) dini hari, sekitar pukul 04.30 WIB.

Para tahanan kabur dengan cara membuka gembok pintu sel tahanan menggunakan kawat di saat beberapa orang petugas polisi yang bertugas jaga sedang tertidur.

Setelah berhasil membuka gembok, para tahanan tersebut menabrak pintu kaca hingga hancur. (mag-1/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Satreskrim Polres) Pelabuhan Belawan dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditreskrimum Polda Sumut) berhasil menangkap 14 tahanan dari 18 tahanan yang kabur dari Polsek Medan Labuhan, Rabu (28/7). Mereka ditangkap secara terpisah di kawasan Marelan, Kecamatan Medan Marelan.

POLSEK MEDAN LABUHAN: Suasana Polsek Medan Labuhan pascatahanan kabur, Selasa (27/7).

Penangkapan dilakukan oleh petugas gabungan itu, selama dua hari berturut-turut untuk memburu para pelaku yang bersembunyi di tempat keluarganya di Marelan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan kaburnya 18 tahanan itu. Para tahanan tersebut kabur pada Senin, (27/7) kemarin.

Namun, pascakejadian itu, lanjutnya, tim gabungan langsung melakukan pengejaran terhadap mereka. “Tadi malam, anggota bekerja keras dan berhasil mengamankan belasan tahanan yang kabur di sejumlah lokasi berbeda,” bebernya, Rabu (28/7).

Hadi menjelaskan, kronologi kaburnya tahanan itu dengan cara merusak empat gembok sel penjara. “Kemudian mereka memecahkan kaca pintu depan lalu kabur,” jelasnya.

Tim sendiri, kata Hadi, masih di lapangan untuk mengejar beberapa tahanan yang masih kabur. Dia meminta kepada empat tahanan lain yang belum tertangkap diharapkan segera menyerah ke Polsek. “Bila tidak menyerahkan diri, ada upaya lain yang dilakukan,” ujarnya.

Para tahanan yang sudah diamankan itu, sambungnya, saat ini sudah dimasukkan lagi ke sel penjara Polsek Medan Labuhan. “Sudah kita masukkan ke sel tahanan,” katanya.

Ketika disinggung apakah ada sanksi terhadap petugas jaga hingga Kapolsek, Hadi menyebutkan masih dilakukan pendalaman. “Masih didalami,” cetus dia.

Diketahui, sebanyak 18 tahanan Polsek Medan Labuhan dikabarkan melarikan diri usai menjebol pintu kaca, Selasa (27/7) dini hari, sekitar pukul 04.30 WIB.

Para tahanan kabur dengan cara membuka gembok pintu sel tahanan menggunakan kawat di saat beberapa orang petugas polisi yang bertugas jaga sedang tertidur.

Setelah berhasil membuka gembok, para tahanan tersebut menabrak pintu kaca hingga hancur. (mag-1/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/