27 C
Medan
Thursday, June 20, 2024

Polres Dairi Temukan Ladang Ganja

DAIRI, SUMUTPOS.CO -Kepolisian Resor Dairi, berhasil mengungkap kepemilikan kebun ratusan batang ganja di Desa Parbuluan IV, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Minggu (29/8).

GANJA. Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting (tengah) bersama tim gabungan, Camat dan tokoh masyarakat diabadikan usai berhasil mengungkap tersangka kepemilikan kebun ganja di Desa Parbuluan IV, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Minggu (29/8).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting melalui Kasubbag Humas Polres, Iptu Donny Saleh dikonfirmasi, Minggu (29/8) mengatakan, tim gabungan pengungkapan terkait kasus narkotika jenis ganja itu dipimpin langsung Kapolres AKBP Ferio Sano Ginting didampingi Kasat Narkoba, AKP Rudi Sitorus dan Kapolsek Parbuluan, Iptu Agus Santoso.

Tersangka pemilik kebun ganja, KS sebelumnya sudah diamankan dirumahnya, Sabtu (28/8) malam. Lalu keesokan hari, Minggu (29/8) tim dipimpin Kapolres bergerak kelokasi kebun ganja milik tersangka.

KS yang merupakan warga Sigalingging, Desa Parbuluan IV melakukan penanaman ganja secara tumpang sari dengan tanaman cabai, kentang serta jeruk dilahan milik orangtuanya.

Ganja yang diamankan dari 8 lokasi dari daerah perladangan Lae Bottar, Desa Parbuluan IV, sekitar 200 batang lebih dengan ukuran bervariasi, mulai dari bibit dalam polibet, yang baru disemaikan dan ukuran yang tingginya sudah mencapai 100 centi meter lebih.
Pengungkapan kebun ganja bersadasarkan informasi masyarakat.

Dari informasi itu, dibentuk tim dari Polres Dairi dan Polsek Parbuluan, untuk melakukan penelusuran. Pengakuan tersangka, ganja ditanam sendiri di ladang orangtuanya dan ladang orang lain.
Dari pola penanaman ganja itu, KS diduga sudah profesional. Sekarang barangbukti ratusan batang ganja serta tersangka KS, sudah diamankan Satnarkoba di Mapolres Dairi, ucap Donny Saleh. (rud/azw).

DAIRI, SUMUTPOS.CO -Kepolisian Resor Dairi, berhasil mengungkap kepemilikan kebun ratusan batang ganja di Desa Parbuluan IV, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Minggu (29/8).

GANJA. Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting (tengah) bersama tim gabungan, Camat dan tokoh masyarakat diabadikan usai berhasil mengungkap tersangka kepemilikan kebun ganja di Desa Parbuluan IV, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Minggu (29/8).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting melalui Kasubbag Humas Polres, Iptu Donny Saleh dikonfirmasi, Minggu (29/8) mengatakan, tim gabungan pengungkapan terkait kasus narkotika jenis ganja itu dipimpin langsung Kapolres AKBP Ferio Sano Ginting didampingi Kasat Narkoba, AKP Rudi Sitorus dan Kapolsek Parbuluan, Iptu Agus Santoso.

Tersangka pemilik kebun ganja, KS sebelumnya sudah diamankan dirumahnya, Sabtu (28/8) malam. Lalu keesokan hari, Minggu (29/8) tim dipimpin Kapolres bergerak kelokasi kebun ganja milik tersangka.

KS yang merupakan warga Sigalingging, Desa Parbuluan IV melakukan penanaman ganja secara tumpang sari dengan tanaman cabai, kentang serta jeruk dilahan milik orangtuanya.

Ganja yang diamankan dari 8 lokasi dari daerah perladangan Lae Bottar, Desa Parbuluan IV, sekitar 200 batang lebih dengan ukuran bervariasi, mulai dari bibit dalam polibet, yang baru disemaikan dan ukuran yang tingginya sudah mencapai 100 centi meter lebih.
Pengungkapan kebun ganja bersadasarkan informasi masyarakat.

Dari informasi itu, dibentuk tim dari Polres Dairi dan Polsek Parbuluan, untuk melakukan penelusuran. Pengakuan tersangka, ganja ditanam sendiri di ladang orangtuanya dan ladang orang lain.
Dari pola penanaman ganja itu, KS diduga sudah profesional. Sekarang barangbukti ratusan batang ganja serta tersangka KS, sudah diamankan Satnarkoba di Mapolres Dairi, ucap Donny Saleh. (rud/azw).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/