31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

RS Swasta Diduga ‘Mainkan’ Dana BPJS

Logo BPJS Kesehatan

MEDAN, SUMUTPOS.COM – Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dana BPJS yang dilakukan sejumlah Rumah Sakit (RS) dan klinik di Medan. Dari penyelidikan itu, ditemukan salah satu rumah sakit swasta yang melakukan penyimpangan dana BPJS. Namun identitas rumah sakit itu belum bisa dipaparkan Kejatisu.

“SEKARANG belum bisa kita beberkan, karena dari hasil penyelidikan telah kita limpahkan ke Pidsus. Kita tunggu saja nanti,” ucap Asintel Kejatisu Leo Simanjutak, belum lama ini.

Leo menyebutkan, penyelewengan dana BPJS tersebut, diduga tidak hanya melibatkan satu rumah sakit. Namun puluhan rumah sakit swasta.

“Ini sangat menyedihkan, ada beberapa rumah sakit yang melakukan manipulasi dana pencarian BPJS Kesehatan. Namun, baru satu rumah sakit yang sudah kita serahkan ke bagian tindak pidana khusus untuk ditindak,” ujarnya.

Bahkan, lanjutnya, selain rumah sakit swasta di Medan, beberapa klinik juga diduga terlibat penyelewengan klaim dana BPJS Kesehatan. Temuan intelijen Kejatisu atas penyimpangan itu, tahun 2014 sampai 2018 potensi kerugian negara men capai Rp5 miliar untuk satu rumah sakit.

Dijelaskannya, penyimpangan klaim dana BPJS Kesehatan itu berupa klaim biaya menginap di rumah sakit, biaya obat, biaya perawatan dokter, pemeriksaan dan lainnya.

“Padahal rumah sakit di Medan diperkirakan ada puluhan unit. Jika satu rumah sakit saja merugikan keuangan miliaran rupiah dan berapa puluh miliar rupiah kebocoran uang negara. Belum lagi kalau satu Indonesia,” terangnya.

Ditambahkannya, pengusutan penyelewengan dana BPJS berawal dari informasi bahwa negara kekurangan dana Rp17,5 triliun untuk pembayaran klaim BPJS Kesehatan. Dari informasi tersebut, pihaknya, melakukan penelusuran terhadap MoU rumah sakit dengan BPJS Kesehatan.

Untuk itu, pihaknya juga sudah meminta para Kejari se-Sumut untuk meneliti beberapa rumah sakit yang berpotensi terhadap penyimpangan dana BPJS. “Kami ada 38 Kejari, satu Kejari saja sudah bisa mengawasi satu rumah sakit,” tandasnya. (man/ala)

Logo BPJS Kesehatan

MEDAN, SUMUTPOS.COM – Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dana BPJS yang dilakukan sejumlah Rumah Sakit (RS) dan klinik di Medan. Dari penyelidikan itu, ditemukan salah satu rumah sakit swasta yang melakukan penyimpangan dana BPJS. Namun identitas rumah sakit itu belum bisa dipaparkan Kejatisu.

“SEKARANG belum bisa kita beberkan, karena dari hasil penyelidikan telah kita limpahkan ke Pidsus. Kita tunggu saja nanti,” ucap Asintel Kejatisu Leo Simanjutak, belum lama ini.

Leo menyebutkan, penyelewengan dana BPJS tersebut, diduga tidak hanya melibatkan satu rumah sakit. Namun puluhan rumah sakit swasta.

“Ini sangat menyedihkan, ada beberapa rumah sakit yang melakukan manipulasi dana pencarian BPJS Kesehatan. Namun, baru satu rumah sakit yang sudah kita serahkan ke bagian tindak pidana khusus untuk ditindak,” ujarnya.

Bahkan, lanjutnya, selain rumah sakit swasta di Medan, beberapa klinik juga diduga terlibat penyelewengan klaim dana BPJS Kesehatan. Temuan intelijen Kejatisu atas penyimpangan itu, tahun 2014 sampai 2018 potensi kerugian negara men capai Rp5 miliar untuk satu rumah sakit.

Dijelaskannya, penyimpangan klaim dana BPJS Kesehatan itu berupa klaim biaya menginap di rumah sakit, biaya obat, biaya perawatan dokter, pemeriksaan dan lainnya.

“Padahal rumah sakit di Medan diperkirakan ada puluhan unit. Jika satu rumah sakit saja merugikan keuangan miliaran rupiah dan berapa puluh miliar rupiah kebocoran uang negara. Belum lagi kalau satu Indonesia,” terangnya.

Ditambahkannya, pengusutan penyelewengan dana BPJS berawal dari informasi bahwa negara kekurangan dana Rp17,5 triliun untuk pembayaran klaim BPJS Kesehatan. Dari informasi tersebut, pihaknya, melakukan penelusuran terhadap MoU rumah sakit dengan BPJS Kesehatan.

Untuk itu, pihaknya juga sudah meminta para Kejari se-Sumut untuk meneliti beberapa rumah sakit yang berpotensi terhadap penyimpangan dana BPJS. “Kami ada 38 Kejari, satu Kejari saja sudah bisa mengawasi satu rumah sakit,” tandasnya. (man/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/