BELAWAN, SUMUTPOS.CO- Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan tiga orang dalam kegiatan patroli yang dilaksanakan di wilayah hukumnya pada Minggu, (29/9/2024) hingga Senin subuh. Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda oleh personel patroli.
Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan AKP Pittor Gultom, S.H., dalam keterangannya Senin (30/9/2024) menjelaskan bahwa tersangka pertama yang diamankan adalah AF, seorang pelajar SMP warga Pasar 5 Desa Helvetia, yang juga anggota genk motor Warat. AF diamankan di Jalan Kapten Sumarsono depan Perumahan Citraland oleh Tim Patroli Polrestabes Medan yang sedang melintas. Barang bukti yang ditemukan adalah 1 buah busur dan 1 anak panah.
Tersangka kedua adalah CS (20), warga Maden Lama, yang ditangkap oleh Tim Patroli Dit Samapta Polda Sumut di Jalan KL Yos Sudarso dekat RS PHC. Dari CS, petugas menyita 1 buah celurit dan 1 unit sepeda motor. “CS mengaku hendak membantu kawannya dalam sebuah aksi penyerangan, namun ia berbalik arah saat melihat mobil patroli polisi hingga dilakukan pengejaran dan penangkapan,” jelas AKP Pittor Gultom.
Tersangka ketiga, GNS (17), warga Komplek UKA Martubung, juga ditangkap saat hendak melakukan penyerangan di sekitar RS PHC Belawan. Saat berusaha kabur, GNS menabrak pohon di Jalan Yong Panah Hijau dan terluka. Ia saat ini dirawat di RS TNI AL, sementara dua tersangka lainnya diserahkan ke Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk proses hukum lebih lanjut.
Selain itu, Tim Patroli juga mengamankan 1 unit sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya di Maden Lama saat melarikan diri dari pengejaran.
Pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli guna mencegah tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.(san/han)