29 C
Medan
Sunday, July 7, 2024

Kejatisu Didesak Tangkap Eks Bupati Tapteng

AGUSMAN/SUMUT POS
AKSI: Massa Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Sumut, berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (29/10).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Massa Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Sumut, berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (29/10). Mereka mendesak Kejatisu segera menangkap Eks Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sukran Jamilan Tanjung.

Sukran diduga diduga melakukan penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Selain Sukran, mahasiswa juga meminta Kejatisu segera menangkap Amirsyah Tanjung dalam kasus TPPU terkait sejumlah proyek di Kabupaten Tapteng.

Sebab, kasus tersebut sudah ditangani Kejatisu beberapa bulan lalu setelah dilimpahkan pihak Kepolisian.

“Namun, sampai hari ini belum ada putusan dan kejelasan hukum terhadap tersangka. Tangkap Sukran Jamilan Tanjung dan Amirsyah Tanjung,” teriak Kordinator Aksi, Sukri.

Sukri menegaskan kepada Kejatisu, untuk segera memberikan keputusan hukum yang pasti tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

“Karena hukum difungsikan untuk mengatur tatanan berkehidupan masyarakat, maka hukum wajib ditegakkan dan bukan untuk diciderai,” ujar Sukri.

Setelah dua jam berorasi, massa HIMMAH Sumut akhirnya ditemui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian.

Sumanggar mengucapkan terimakasih kepada massa HIMMAH Sumut yang terus berkontribusi aktif dalam menyampaikan informasi demi terciptanya Sumut yang bersih dari korupsi.

Dikatakan Sumanggar, perkara Sukran Jamilan Tanjung dan Amirsyah tanjung sudah dilakukan penyelidikan secara materil dan formil. Pihaknya juga sudah menyurati Polda Sumut.

“Sudah terbit P21 tinggal kita menunggu Kepolisian dan berkoordinasi dengan pengadilan terkait putusan hukum.

Kami komitmen memberantas korupsi dan itu menjadi prioritas bapak Fachruddin selaku Kejatisu yang baru,” jelas Sumanggar.

Usai mendengar penjelasan Sumanggar, massa berjanji akan terus mengikuti perkembangan kasus tersebut hingga tuntas sampai ke persidangan.

“Kami tunggu komitmen kejaksaan menuntaskan kasus ini,” ujar massa sembari membubarkan diri.(man/ala)

AGUSMAN/SUMUT POS
AKSI: Massa Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Sumut, berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (29/10).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Massa Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Sumut, berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (29/10). Mereka mendesak Kejatisu segera menangkap Eks Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sukran Jamilan Tanjung.

Sukran diduga diduga melakukan penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Selain Sukran, mahasiswa juga meminta Kejatisu segera menangkap Amirsyah Tanjung dalam kasus TPPU terkait sejumlah proyek di Kabupaten Tapteng.

Sebab, kasus tersebut sudah ditangani Kejatisu beberapa bulan lalu setelah dilimpahkan pihak Kepolisian.

“Namun, sampai hari ini belum ada putusan dan kejelasan hukum terhadap tersangka. Tangkap Sukran Jamilan Tanjung dan Amirsyah Tanjung,” teriak Kordinator Aksi, Sukri.

Sukri menegaskan kepada Kejatisu, untuk segera memberikan keputusan hukum yang pasti tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

“Karena hukum difungsikan untuk mengatur tatanan berkehidupan masyarakat, maka hukum wajib ditegakkan dan bukan untuk diciderai,” ujar Sukri.

Setelah dua jam berorasi, massa HIMMAH Sumut akhirnya ditemui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian.

Sumanggar mengucapkan terimakasih kepada massa HIMMAH Sumut yang terus berkontribusi aktif dalam menyampaikan informasi demi terciptanya Sumut yang bersih dari korupsi.

Dikatakan Sumanggar, perkara Sukran Jamilan Tanjung dan Amirsyah tanjung sudah dilakukan penyelidikan secara materil dan formil. Pihaknya juga sudah menyurati Polda Sumut.

“Sudah terbit P21 tinggal kita menunggu Kepolisian dan berkoordinasi dengan pengadilan terkait putusan hukum.

Kami komitmen memberantas korupsi dan itu menjadi prioritas bapak Fachruddin selaku Kejatisu yang baru,” jelas Sumanggar.

Usai mendengar penjelasan Sumanggar, massa berjanji akan terus mengikuti perkembangan kasus tersebut hingga tuntas sampai ke persidangan.

“Kami tunggu komitmen kejaksaan menuntaskan kasus ini,” ujar massa sembari membubarkan diri.(man/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/