26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Respon Laporan Warga di Medsos, Polrestabes Ringkus 1 Pengedar dan 4 Pemakai

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polrestabes Medan menggerebek beberapa rumah di Jalan Brigjen Katamso Gang Nasional, yang kerap menjadi tempat transaksi narkoba. Dalam penggerebekan itu, Polisi meringkus 5 pelaku terdiri dari seorang pengedar dan 4 pengguna narkoba.

Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan warga lewat media sosial, yang disampaikan lewat akun resmi Instagram Satresnarkoba Polrestabes Medan (@satresnarkoba_medan).

Kelima pelaku yakni, inisial BT (48) yang merupakan warga setempat, diduga sebagai pengedar sabu, sedangkan 4 pelaku lainnya, ZK (38), IP (46), PS (29) dan seorang wanita MI (48) merupakan pengguna narkoba.

Kasubnit 1 Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan, Ipda I Gede Augusta Angga Negara mengatakan, untuk menjangkau lokasi penggerebekan yang berada tepat diujung jalan, polisi harus melewati jalan sempit yang hanya bisa dilewati dengan berjalan kaki, sebelum akhirnya menangkap 5 orang yang terdiri dari 4 pria dan seorang wanita.

“Ada 5 orang yang kami tangkap, salah satunya kami duga sebagai pengedar narkoba. Dari para pelaku, kami juga menyita sejumlah barang bukti seperti paket sabu siap edar, timbangan elektrik, dan sejumlah uang,” ungkapnya, Rabu (30/10).

Seluruh pelaku yang ditangkap, kata dia, kini dibawa ke Polrestabes Medan untuk proses pengembangan jaringan dari para pelaku, terkhusus terduga pengedar narkoba yang berhasil ditangkap.

“Kami berkomitmen dalam memberantas setiap bentuk praktek penyalahgunaan narkoba, sesuai dengan perintah dari Bapak Kapolda Sumut dan Bapak Kapolrestabes Medan. Setiap laporan yang masuk, kami pastikan akan kami tindak lanjuti, dan penggerebekan akan kami lakukan jika dari hasil penyelidikan laporan tersebut memang benar adanya,” pungkasnya. (man)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polrestabes Medan menggerebek beberapa rumah di Jalan Brigjen Katamso Gang Nasional, yang kerap menjadi tempat transaksi narkoba. Dalam penggerebekan itu, Polisi meringkus 5 pelaku terdiri dari seorang pengedar dan 4 pengguna narkoba.

Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan warga lewat media sosial, yang disampaikan lewat akun resmi Instagram Satresnarkoba Polrestabes Medan (@satresnarkoba_medan).

Kelima pelaku yakni, inisial BT (48) yang merupakan warga setempat, diduga sebagai pengedar sabu, sedangkan 4 pelaku lainnya, ZK (38), IP (46), PS (29) dan seorang wanita MI (48) merupakan pengguna narkoba.

Kasubnit 1 Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan, Ipda I Gede Augusta Angga Negara mengatakan, untuk menjangkau lokasi penggerebekan yang berada tepat diujung jalan, polisi harus melewati jalan sempit yang hanya bisa dilewati dengan berjalan kaki, sebelum akhirnya menangkap 5 orang yang terdiri dari 4 pria dan seorang wanita.

“Ada 5 orang yang kami tangkap, salah satunya kami duga sebagai pengedar narkoba. Dari para pelaku, kami juga menyita sejumlah barang bukti seperti paket sabu siap edar, timbangan elektrik, dan sejumlah uang,” ungkapnya, Rabu (30/10).

Seluruh pelaku yang ditangkap, kata dia, kini dibawa ke Polrestabes Medan untuk proses pengembangan jaringan dari para pelaku, terkhusus terduga pengedar narkoba yang berhasil ditangkap.

“Kami berkomitmen dalam memberantas setiap bentuk praktek penyalahgunaan narkoba, sesuai dengan perintah dari Bapak Kapolda Sumut dan Bapak Kapolrestabes Medan. Setiap laporan yang masuk, kami pastikan akan kami tindak lanjuti, dan penggerebekan akan kami lakukan jika dari hasil penyelidikan laporan tersebut memang benar adanya,” pungkasnya. (man)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/