25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pura-Pura Beli Voucher, Curi 2 HP, 2 Pria Diteriaki Maling

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Berpura-pura membeli voucher, Ridwansyah Juanda (25) warga Gang Roso/Gang Benteng Desa Marindal II Kecamatan Patumbak Kabupaten Deliserdang dan Khairul Daulay (30) warga Jalan Brigjend Katamso Gang Pelita II KelurahanTiti Kuning Kecamatan Medan Maimun Kota Medan ditangkap massa karena mencuri 2 unit hp dari toko ponsel Konco di Jalan Limau Manis Pasar 13 Dusun VI Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang, Rabu (29/1) sekira pukul 17.00 wib

Informasi dihimpun Kamis (30/1), sebelumnya kedua pria itu datang ke toko ponsel Konco berpura-pura ingin membeli voucer di toko Konco Ponsel.

Pada saat Ridwansyah Juanda mengalihkan perhatian karyawan Konco Ponsel, Khairul Daulay masuk kedalam toko dan mengambil 2 unit HP yg terletak di meja dan langsung keluar menaiki sepeda motor.

Tidak lama setelah itu karyawan menyadari bahwa 2 unit HP yang ada diatas meja sudah tidak ada lagi dan langsung meneriaki kedua tersangka maling serta menarik tangan tersangka berupaya mengambil hp dari tangan tersangka sehingga sama-sama terjatuh. Disaat yang hampir bersamaan, massa berdatangan dan menangkap kedua tersangka.

Tak berapa lama setelah kejadian, Polsek Tanjung Morawa yang mendapat kabar turun kelokasi toko dan mengamankan kedua tersangka berikut barang bukti Barang Bukti 1 unit Handpond OPO A1 K warna merah, 1 unit Sepeda motor Honda Baet warna putih BK 2250 AGV dan Rekaman CCTV ke komando.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Ilham Harahap SH MH ketika dikonfirmasi Kamis (30/1) siang membenarkan kedua tersangka diamankan ke komando setelah ditangkap massa akibat mencuri dua unit HP. (btr)

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Berpura-pura membeli voucher, Ridwansyah Juanda (25) warga Gang Roso/Gang Benteng Desa Marindal II Kecamatan Patumbak Kabupaten Deliserdang dan Khairul Daulay (30) warga Jalan Brigjend Katamso Gang Pelita II KelurahanTiti Kuning Kecamatan Medan Maimun Kota Medan ditangkap massa karena mencuri 2 unit hp dari toko ponsel Konco di Jalan Limau Manis Pasar 13 Dusun VI Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang, Rabu (29/1) sekira pukul 17.00 wib

Informasi dihimpun Kamis (30/1), sebelumnya kedua pria itu datang ke toko ponsel Konco berpura-pura ingin membeli voucer di toko Konco Ponsel.

Pada saat Ridwansyah Juanda mengalihkan perhatian karyawan Konco Ponsel, Khairul Daulay masuk kedalam toko dan mengambil 2 unit HP yg terletak di meja dan langsung keluar menaiki sepeda motor.

Tidak lama setelah itu karyawan menyadari bahwa 2 unit HP yang ada diatas meja sudah tidak ada lagi dan langsung meneriaki kedua tersangka maling serta menarik tangan tersangka berupaya mengambil hp dari tangan tersangka sehingga sama-sama terjatuh. Disaat yang hampir bersamaan, massa berdatangan dan menangkap kedua tersangka.

Tak berapa lama setelah kejadian, Polsek Tanjung Morawa yang mendapat kabar turun kelokasi toko dan mengamankan kedua tersangka berikut barang bukti Barang Bukti 1 unit Handpond OPO A1 K warna merah, 1 unit Sepeda motor Honda Baet warna putih BK 2250 AGV dan Rekaman CCTV ke komando.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Ilham Harahap SH MH ketika dikonfirmasi Kamis (30/1) siang membenarkan kedua tersangka diamankan ke komando setelah ditangkap massa akibat mencuri dua unit HP. (btr)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/