31 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Polisi Tangkap Penganiaya Sopir Ojol, Motif karena Tak Senang

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sempat buron tiga minggu lebih, pelaku penganiayaan terhadap driver ojel online (ojol) di pintu keluar Plaza Medan Fair akhirnya ditangkap petugas Polsek Medan Baru. Pelaku ditangkap di kawasan Jalan Perpustakaan, Medan Petisah. Pelakunya adalah Rahmat Syukur Giawa (22) warga Jalan Piring, Medan Petisah. Sedangkan korbannya yang merupakan pengemudi ojol yaitu Federman Zebua (21) warga Jalan Bakti Luhur, Medan Helvetia.

TERSANGKA: Rahmat Syukur Giawa, tersangka pelaku penganiaya sopir ojol dipaparkan Polsekta Medan Baru.

Informasi diperoleh Selasa (27/7), aksi penganiayaan terjadi pada Minggu (4/7) malam sekitar pukul 19.50 WIB. Awalnya, korban menunggu orderan masuk melalui ponselnya di pintu keluar Plaza Medan Fair. Saat menunggu, korban tidak menghidupkan mesin sepeda motornya. Tak berapa lama, korban mendapat orderan dari pelanggan. Selanjutnya, korban menghidupkan mesin sepeda motornya dan hendak menjemput pelanggan.

Namun, baru berjalan beberapa meter ternyata korban dicegat pelaku karena merasa tak senang. Pelaku kesal lantaran lampu sepeda motor korban menyinari wajah pelaku yang kebetulan tengah berjalan kaki. Pelaku lalu marah dan mengeluarkan kata-kata ‘kotor’ kepada korban. Akan tetapi, korban tak terima hingga terjadi cekcok mulut dengan pelaku.

Saat terjadi cekcok, pelaku yang terpancing emosinya kemudian meninju korban beberapa kali hingga mengenai wajah, bagian kepala belakang, telinga kanan dan dada korban. Usai itu pelaku pergi meninggalkan korban. Korban yang tidak terima, kemudian melaporkannya ke pihak Polsek Medan Baru.

Plt Kapolsek Medan Baru AKP Parulian Lubis mengatakan, dari pengaduan korban kemudian dilakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus pelaku. “Saat diintrogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya menganiaya korban,” ujar Parulian. Akibat perbuatannya, pelaku melanggar Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lebih dari empat tahun kurungan penjara. (ris/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sempat buron tiga minggu lebih, pelaku penganiayaan terhadap driver ojel online (ojol) di pintu keluar Plaza Medan Fair akhirnya ditangkap petugas Polsek Medan Baru. Pelaku ditangkap di kawasan Jalan Perpustakaan, Medan Petisah. Pelakunya adalah Rahmat Syukur Giawa (22) warga Jalan Piring, Medan Petisah. Sedangkan korbannya yang merupakan pengemudi ojol yaitu Federman Zebua (21) warga Jalan Bakti Luhur, Medan Helvetia.

TERSANGKA: Rahmat Syukur Giawa, tersangka pelaku penganiaya sopir ojol dipaparkan Polsekta Medan Baru.

Informasi diperoleh Selasa (27/7), aksi penganiayaan terjadi pada Minggu (4/7) malam sekitar pukul 19.50 WIB. Awalnya, korban menunggu orderan masuk melalui ponselnya di pintu keluar Plaza Medan Fair. Saat menunggu, korban tidak menghidupkan mesin sepeda motornya. Tak berapa lama, korban mendapat orderan dari pelanggan. Selanjutnya, korban menghidupkan mesin sepeda motornya dan hendak menjemput pelanggan.

Namun, baru berjalan beberapa meter ternyata korban dicegat pelaku karena merasa tak senang. Pelaku kesal lantaran lampu sepeda motor korban menyinari wajah pelaku yang kebetulan tengah berjalan kaki. Pelaku lalu marah dan mengeluarkan kata-kata ‘kotor’ kepada korban. Akan tetapi, korban tak terima hingga terjadi cekcok mulut dengan pelaku.

Saat terjadi cekcok, pelaku yang terpancing emosinya kemudian meninju korban beberapa kali hingga mengenai wajah, bagian kepala belakang, telinga kanan dan dada korban. Usai itu pelaku pergi meninggalkan korban. Korban yang tidak terima, kemudian melaporkannya ke pihak Polsek Medan Baru.

Plt Kapolsek Medan Baru AKP Parulian Lubis mengatakan, dari pengaduan korban kemudian dilakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus pelaku. “Saat diintrogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya menganiaya korban,” ujar Parulian. Akibat perbuatannya, pelaku melanggar Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lebih dari empat tahun kurungan penjara. (ris/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/