31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Abang Beradik Rampok Sopir Tangki Musim Mas

Berbekal modus senggol kenderaan, Agus dan adiknya merampok seorang sopir tangki Musim Mas, di kawasan Jalan Pelabuhan Raya Belawan.

BELAWAN, SUMUTPOS.COBerbekal modus senggol kenderaan, abang beradik, Agus dan Rudi Hartono alias Ogut (23) kompak merampok seorang sopir tangki Musim Mas.

Perampokan yang dilakoni warga Jalan Baru, Kel. Bagan Deli, Medan Belawan, itu berlangsung di kawasan Jalan Pelabuhan Raya Belawan. Korban mereka, Eddy Syahputra Ginting (31).

Kasat Reskrim Polres Belawan AKP Yayang Rizki Pratama SIK mengatakan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan bukti laporan bernomor LP/260/ VIIl/2017/SU/Pel.Belawan tertanggal 25 Agustus 2017.

Perampokan terjadi pada hari Minggu (20/8) sekira pukul 20.00 wib. Saat itu, korban tengah mengemudikan truk milik PT. Musim Mas.

Oleh kedua pelaku, truk dihentikan. Merasa tak bersalah, korban menepikan kendaraannya. Salah satu pelaku mengatakan bahwa korban menyenggol kenderannya, dan memintanya menyelesaikan masalah itu di dalam mobil mereka.

Begitu di dalam kenderaan korban, keduanya mengancam korban dan menguras harta benda korban berupa 1 buah hp, 1 buah tas, 1 boneka dan 1 flasdish dengan total kerugian sebesar Rp3 juta. Usai menguasai harta benda korban, kedua pelaku pergi.

Atas kejadian tersebut, Eddy segera melaporkan ke Mapolres Pelabuhan Belawan. Tak lama kemudian, salah satu pelaku berhasil ditangkap.

“Yang kita tangkap pertama adalah Agus, kakak kandung Ogut. Dia mengakui kalau telah melakukan perampasan harta milik korbannya dengan modus nyaris tersenggol kenderaan korban,” terang AKP Yayang Rizki Pratama. Sik.

Agus pun nyanyi, adiknya kabur entah kemana. Pun begitu, petugas tetap melakukan pengawasan diseputaran kediaman para tersangka yang jaraknya tak begitu jauh dari Mapolres Belawan.

Tepat pada Rabu (30/8) sekitar pukul 11 siang, Ogut terlihat tengah duduk di jalan Baru Bagan Deli. Tak mau buruannya kabur, petugas yang telah mengintainya segera melakukan penangkapan.

Tak mau bernasib seperti abangnya, Ogut sempat berusaha kabur. Namun upayanya itu kandas. Baru lari belasan meter, Ogut terjatuh dan akhirnya menyerah.

“Kita masih mendalami apakah keduanya terlibat perkara lain. Saat ini, keduanya kita jerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan kekerasan,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Sibolga tersebut. (ian/ras)

Berbekal modus senggol kenderaan, Agus dan adiknya merampok seorang sopir tangki Musim Mas, di kawasan Jalan Pelabuhan Raya Belawan.

BELAWAN, SUMUTPOS.COBerbekal modus senggol kenderaan, abang beradik, Agus dan Rudi Hartono alias Ogut (23) kompak merampok seorang sopir tangki Musim Mas.

Perampokan yang dilakoni warga Jalan Baru, Kel. Bagan Deli, Medan Belawan, itu berlangsung di kawasan Jalan Pelabuhan Raya Belawan. Korban mereka, Eddy Syahputra Ginting (31).

Kasat Reskrim Polres Belawan AKP Yayang Rizki Pratama SIK mengatakan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan bukti laporan bernomor LP/260/ VIIl/2017/SU/Pel.Belawan tertanggal 25 Agustus 2017.

Perampokan terjadi pada hari Minggu (20/8) sekira pukul 20.00 wib. Saat itu, korban tengah mengemudikan truk milik PT. Musim Mas.

Oleh kedua pelaku, truk dihentikan. Merasa tak bersalah, korban menepikan kendaraannya. Salah satu pelaku mengatakan bahwa korban menyenggol kenderannya, dan memintanya menyelesaikan masalah itu di dalam mobil mereka.

Begitu di dalam kenderaan korban, keduanya mengancam korban dan menguras harta benda korban berupa 1 buah hp, 1 buah tas, 1 boneka dan 1 flasdish dengan total kerugian sebesar Rp3 juta. Usai menguasai harta benda korban, kedua pelaku pergi.

Atas kejadian tersebut, Eddy segera melaporkan ke Mapolres Pelabuhan Belawan. Tak lama kemudian, salah satu pelaku berhasil ditangkap.

“Yang kita tangkap pertama adalah Agus, kakak kandung Ogut. Dia mengakui kalau telah melakukan perampasan harta milik korbannya dengan modus nyaris tersenggol kenderaan korban,” terang AKP Yayang Rizki Pratama. Sik.

Agus pun nyanyi, adiknya kabur entah kemana. Pun begitu, petugas tetap melakukan pengawasan diseputaran kediaman para tersangka yang jaraknya tak begitu jauh dari Mapolres Belawan.

Tepat pada Rabu (30/8) sekitar pukul 11 siang, Ogut terlihat tengah duduk di jalan Baru Bagan Deli. Tak mau buruannya kabur, petugas yang telah mengintainya segera melakukan penangkapan.

Tak mau bernasib seperti abangnya, Ogut sempat berusaha kabur. Namun upayanya itu kandas. Baru lari belasan meter, Ogut terjatuh dan akhirnya menyerah.

“Kita masih mendalami apakah keduanya terlibat perkara lain. Saat ini, keduanya kita jerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan kekerasan,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Sibolga tersebut. (ian/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/