MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim Pegasus Satreskrim Polrestabes Medan meringkus pelaku jambret warga negara asing (WNA) asal Italia dan dua penadahnya. Seorang pelaku terpaksa ditembak kakinya karena melawan petugas. Polisi berhasil mengungkap kasus ini berdasarkan hasil penyelidikan melalui situs jual beli online.
Pelaku yang ditembak kakinya adalah Muhammad Jefri alias Mansyur (33) warga Jalan Pasar X, Kecamatan Medan Tembung.
Sedangkan dua penadahnya masing-masing, Mardiansyah Lubis alias Dian (39) warga Jalan Perumnas Mandala, Nuri IV, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai dan Arif Rahman Nasution alias Rahman (22) warga Jalan Letda Sudjono, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung.
“Pertama kita amankan penjual ponsel milik korban, Rahman dari situs jual beli online. Tersangka Rahman mengakui kalau ponsel itu dibelinya dari tersangka Dian,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kasat Reskrim, AKBP Putu Yudha Prawira saat merilis kasus ini, Jumat (30/8) siang.
Dari tersangka Dian petugas akhirnya mengantongi identitas pelaku utama penjambret ponsel WNA asal Italia, yaitu Mansyur dan MD.
“Tersangka Mansyur berhasil kita bekuk, sedangkan seorang tersangka lagi, MD kini sedang kita buru (DPO),” jelasnya.
Lebih jauh, hasil penyelidikan, diketahui pelaku sudah 29 kali beraksi di berbagai wilayah di Kota Medan. Dari 29 kali aksi tersebut, dua korban di antaranya merupakan WNA asal Italia dan India.
“Motif para tersangka menjambret WNA. Alasanya, kalau korban habis buat laporan, biasanya korban tidak peduli lagi dengan perkembangan kasusnya,” kata Kapolrestabes.
Kasus ini, kata Kapolrestabes, menjadi atensi pihaknya. Sebab kalau sampai berlarut-larut bisa merusak citra keamanan wilayah hukum Polrestabes Medan. Kapolrestabes juga berharap, semoga kasus ini tidak terulang lagi di Kota Medan.
“Korban, Betti Francesco melalui surat elektronik (email) yang kami terima juga mengucapkan terima kasih dan ini merupakan job excelent yang dilakukan oleh Tim Pegasus Polrestabes Medan,” pungkas Kombes Dadang.(mbc/ala)