30.6 C
Medan
Friday, May 10, 2024

KPK Terima Laporan Penyelewengan Bansos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dugaan sengkarut penyaluran bantuan sosial dampak pandemi Covid-19, juga terjadi di Kabupaten Deliserdang. Hal tersebut berdasarkan adanya laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui aplikasi JAGA, yang diinisiasi institusi antirasuah.

Anggota DPRD Sumut Daerah Pemilihan Kabupaten Deli Serdang, Ruben Tarigan dan Hariyanto, merespon laporan yang dirilis pihak KPK kepada media massa, Sabtu (6/6) kemarin. Menurut Ruben Tarigan, jangan ada orang-orang yang mencari kesempatan dan mendapatkan keuntungan secara pribadi ataupun kelompok dalam hal bantuan Covid-19.

“Itu intinya. Dan kalau itu terjadi, tidak hanya KPK semua elemen masyarakat termasuk aparat hukum, ikut keberatan,” katanya menjawab Sumut Pos, Senin (8/6).

Ia menekankan hal-hal yang bersangkutan dengan oknum-oknum aparatur di jajaran Pemkab Deli Serdang, bilamana ada terbukti melakukan pelanggaran hukum, agar segera diproses hukum dan jika perlu dilakukan pemecatan secara tidak hormat.

“Bahkan bupati Deliserdang dalam hal ini, harus punya keberanian untuk langsung melaporkan ke aparat penegak hukum jika terbukti ada jajarannya yang menyelewengkan bantuan sosial Covid-19,” tutur politisi PDI Perjuangan tersebut. Meski demikian, sepanjang pengamatan dan pengawasan yang dilakukan di dapilnya, Ruben mengaku belum ada mendapati temuan langsung tindak kecurangan penyaluran bansos Covid-19, oleh aparatur dijajaran pemkab tersebut.

“Hanya saja yang banyak itu adalah soal kurangnya pemahaman masyarakat akan bentuk-bentuk bansos dari pemerintah. Baik pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten. Di sini saya lihat bentuk kelemahan pemda setempat untuk memberi sosialisasi terkait hal tersebut. Sehingga aparat desa kebingungan untuk menjelaskan kepada rakyat,” pungkasnya.

Hal senada diungkapkan Penasehat Fraksi PKS DPRD Sumut, Hariyanto. “Saya tetap mendukung upaya dan usaha manakala benar ada kecurangan dalam penyaluran bansos Covid-19. Kalau semua datanya lengkap, silakan ditindak tegas. Aparat hukum saya pikir harus menindaklanjutinya,” katanya.

Soal pengawasan di dapilnya terkait penyaluran bansos oleh Pemkab Deliserdang, Hariyanto menyebut belum ada temuan langsung yang didapatinya. “Baru sebatas katanya-katanya saja. Saya belum sampai melihat ada temuan. Tapi kan kita tidak bisa katanya-katanya. Kayak kemarin saat saya turun ke Kecamatan Pantai Labu, yang katanya ada kecurangan di sana, rupanya tidak benar. Saya sudah dapat klarifikasi dari camat setempat. Jadi, ya baru sebatas itu,” pungkasnya.

Seperti diketahui, KPK menerima 9 laporan atau keluhan terkait penyaluran bansos dampak Covid-19 dari 7 kabupaten/kota di Provinsi Sumut. Adapun rinciannya, yakni Kota Medan sebanyak 3 laporan, Deliserdang, Langkat, Simalungun, Asahan, Tapanuli Tengah dan Nias Utara masing-masing sebanyak 1 laporan.

Laporan itu dihimpun hingga 5 Juni 2020 atau sejak KPK meluncurkan aplikasi JAGA Bansos pada 29 Mei 2020 lalu. Meskipun banyak muncul ke publik persoalan penyaluran bansos sembako jaring pengaman sosial Pemprov Sumut, namun hingga sejauh ini, belum ada laporan soal hal itu ke KPK. Dan secara nasional, sudah ada 118 laporan penyaluran bansos yang diterima KPK. Laporan tersebut ditujukan kepada 78 Pemda, yang terdiri dari 7 pemprov dan 71 pemkab/pemko.

Laporan yang masuk ke JAGA Bansos, selanjutnya akan disampaikan KPK kepada pemda terkait. Informasi dari masyarakat ini diteruskan melalui unit Koordinasi Wilayah (Korwil) pencegahan KPK yang melakukan pendampingan dan pengawasan dalam perbaikan tata kelola pemda di 34 provinsi yang meliputi 542 pemda.

Harapannya, pengawasan bersama ini dapat memperbaiki mekanisme penyaluran bansos dan memastikan masyarakat yang terdampak di masa pandemi mendapatkan haknya.Masyarakat dapat menyampaikan keluhannya secara langsung melalui gawai dengan mengunduh aplikasi JAGA (JAGA Apps) di Play store dan App store untuk sistem operasi android ataupun iOs. Selain melalui gawai, masyarakat juga bisa mengakses JAGA melalui situs https://jaga.id. (prn)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dugaan sengkarut penyaluran bantuan sosial dampak pandemi Covid-19, juga terjadi di Kabupaten Deliserdang. Hal tersebut berdasarkan adanya laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui aplikasi JAGA, yang diinisiasi institusi antirasuah.

Anggota DPRD Sumut Daerah Pemilihan Kabupaten Deli Serdang, Ruben Tarigan dan Hariyanto, merespon laporan yang dirilis pihak KPK kepada media massa, Sabtu (6/6) kemarin. Menurut Ruben Tarigan, jangan ada orang-orang yang mencari kesempatan dan mendapatkan keuntungan secara pribadi ataupun kelompok dalam hal bantuan Covid-19.

“Itu intinya. Dan kalau itu terjadi, tidak hanya KPK semua elemen masyarakat termasuk aparat hukum, ikut keberatan,” katanya menjawab Sumut Pos, Senin (8/6).

Ia menekankan hal-hal yang bersangkutan dengan oknum-oknum aparatur di jajaran Pemkab Deli Serdang, bilamana ada terbukti melakukan pelanggaran hukum, agar segera diproses hukum dan jika perlu dilakukan pemecatan secara tidak hormat.

“Bahkan bupati Deliserdang dalam hal ini, harus punya keberanian untuk langsung melaporkan ke aparat penegak hukum jika terbukti ada jajarannya yang menyelewengkan bantuan sosial Covid-19,” tutur politisi PDI Perjuangan tersebut. Meski demikian, sepanjang pengamatan dan pengawasan yang dilakukan di dapilnya, Ruben mengaku belum ada mendapati temuan langsung tindak kecurangan penyaluran bansos Covid-19, oleh aparatur dijajaran pemkab tersebut.

“Hanya saja yang banyak itu adalah soal kurangnya pemahaman masyarakat akan bentuk-bentuk bansos dari pemerintah. Baik pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten. Di sini saya lihat bentuk kelemahan pemda setempat untuk memberi sosialisasi terkait hal tersebut. Sehingga aparat desa kebingungan untuk menjelaskan kepada rakyat,” pungkasnya.

Hal senada diungkapkan Penasehat Fraksi PKS DPRD Sumut, Hariyanto. “Saya tetap mendukung upaya dan usaha manakala benar ada kecurangan dalam penyaluran bansos Covid-19. Kalau semua datanya lengkap, silakan ditindak tegas. Aparat hukum saya pikir harus menindaklanjutinya,” katanya.

Soal pengawasan di dapilnya terkait penyaluran bansos oleh Pemkab Deliserdang, Hariyanto menyebut belum ada temuan langsung yang didapatinya. “Baru sebatas katanya-katanya saja. Saya belum sampai melihat ada temuan. Tapi kan kita tidak bisa katanya-katanya. Kayak kemarin saat saya turun ke Kecamatan Pantai Labu, yang katanya ada kecurangan di sana, rupanya tidak benar. Saya sudah dapat klarifikasi dari camat setempat. Jadi, ya baru sebatas itu,” pungkasnya.

Seperti diketahui, KPK menerima 9 laporan atau keluhan terkait penyaluran bansos dampak Covid-19 dari 7 kabupaten/kota di Provinsi Sumut. Adapun rinciannya, yakni Kota Medan sebanyak 3 laporan, Deliserdang, Langkat, Simalungun, Asahan, Tapanuli Tengah dan Nias Utara masing-masing sebanyak 1 laporan.

Laporan itu dihimpun hingga 5 Juni 2020 atau sejak KPK meluncurkan aplikasi JAGA Bansos pada 29 Mei 2020 lalu. Meskipun banyak muncul ke publik persoalan penyaluran bansos sembako jaring pengaman sosial Pemprov Sumut, namun hingga sejauh ini, belum ada laporan soal hal itu ke KPK. Dan secara nasional, sudah ada 118 laporan penyaluran bansos yang diterima KPK. Laporan tersebut ditujukan kepada 78 Pemda, yang terdiri dari 7 pemprov dan 71 pemkab/pemko.

Laporan yang masuk ke JAGA Bansos, selanjutnya akan disampaikan KPK kepada pemda terkait. Informasi dari masyarakat ini diteruskan melalui unit Koordinasi Wilayah (Korwil) pencegahan KPK yang melakukan pendampingan dan pengawasan dalam perbaikan tata kelola pemda di 34 provinsi yang meliputi 542 pemda.

Harapannya, pengawasan bersama ini dapat memperbaiki mekanisme penyaluran bansos dan memastikan masyarakat yang terdampak di masa pandemi mendapatkan haknya.Masyarakat dapat menyampaikan keluhannya secara langsung melalui gawai dengan mengunduh aplikasi JAGA (JAGA Apps) di Play store dan App store untuk sistem operasi android ataupun iOs. Selain melalui gawai, masyarakat juga bisa mengakses JAGA melalui situs https://jaga.id. (prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/