27 C
Medan
Monday, October 21, 2024
spot_img

Polisi Tangkap Pencabul Pacar

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Seorang remaja di Deliserdang, Sumatera Utara, inisial RA ditangkap polisi karena diduga mencabuli kekasihnya.

Kasatreskrim Polresta Deliserdang Kompol M Firdaus mengatakan, perbuatan RA diketahui setelah ibu kandung korban N (72), mencari korban yang tak kunjung pulang.

Ibu korban yang mengetahui anaknya di rumah RA, kemudian datang untuk menjemput korban. Saat bertemu korban mengaku kepada ibunya bahwa telah dicabuli sebanyak satu kali. “Ibu korban kemudian melaporkan hal itu ke Polresta Deliserdang,” katanya kepada wartawan, Senin (30/8).

Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap RA di rumahnya pada 25 Agustus 2021. Dari hasil interogasi, RA mengaku telah melakukan pencabulan terhadap korban. “Motif pelaku melakukan pencabulan karena rasa nafsu terhadap korban,” pungkasnya. (sdc/azw)

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Seorang remaja di Deliserdang, Sumatera Utara, inisial RA ditangkap polisi karena diduga mencabuli kekasihnya.

Kasatreskrim Polresta Deliserdang Kompol M Firdaus mengatakan, perbuatan RA diketahui setelah ibu kandung korban N (72), mencari korban yang tak kunjung pulang.

Ibu korban yang mengetahui anaknya di rumah RA, kemudian datang untuk menjemput korban. Saat bertemu korban mengaku kepada ibunya bahwa telah dicabuli sebanyak satu kali. “Ibu korban kemudian melaporkan hal itu ke Polresta Deliserdang,” katanya kepada wartawan, Senin (30/8).

Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap RA di rumahnya pada 25 Agustus 2021. Dari hasil interogasi, RA mengaku telah melakukan pencabulan terhadap korban. “Motif pelaku melakukan pencabulan karena rasa nafsu terhadap korban,” pungkasnya. (sdc/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/