27.8 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Polda Sumut Selidiki Penyebar Foto Hoaks Perampok Toko Emas Simpang Limun Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) sedang menyelidiki pelaku pengunggah foto hoaks penangkapan pelaku perampokan toko emas di Pasar Simpang Limun, Kota Medan. Hal itu berdasarkan unggahan di akun Facebook (FB) atas nama Deky Hardianto.

LOKASI PERAMPOKAN: Polisi melakukan cek olah tempat kejadian perkara perampokan toko emas di Pasar Simpang Limun Medan, kemarin.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (30/8) mengatakan, pihaknya sedang melakukan penelusuran di balik akun tersebut. Pemosting foto penangkapa itu dinilai sudah mengedarkan informasi palsu yang bisa menyesatkan masyarakat.

“Kami sudah profiling akun yang memposting foto yang menyebutkan penangkapan tersangka perampokan toko emas Simpang Limun,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, bahwa pemosting bukanlah anggota Polri. Tak hanya itu, tindakan tersebut dinilai sudah mencemarkan institusi Polri yang sedang menyelidiki kasus perampokan sadis tersebut.

Sebelumnya, Deky Hardianto merupakan pemilik akun pengunggah foto hoaks yang viral di media sosial (Medsos), pada Minggu (29/8). Foto hoaks yang diunggah di FB tersebut menjelaskan terkait penangkapan satu dari empat pelaku perampokan bersenjata api (senpi) yang menggasak toko emas di Pasar Simpang Limun, Medan, bebarapa hari yang lalu.

Dalam akunnya, dia menuliskan, ‘Alhamudillah, satu perampok toko emas di Simpang Limun berhasil ditangkap.’ Di laman FB nya juga menyertakan foto tersangka yang dijaga ketat oleh pihak Kepolisian usai tersangka ditangkap.

Ternyata setelah ditelusuri, info tersebut hoaks dan peristiwa di foto itu merupakan penangkapan petugas Kepolisian Resor (Polres) Tebo terhadap tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor), di Desa Teluk

Sementara, anggota dewan mengkritis terjadinya perampokan emas di Simpang Limun Medan kemari.

Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto mengatakan bahwa Tagline Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan atau Presisi yang menjadi jargon baru Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sepertinya belum mampu dimaknai dengan baik oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko. Kasus perampokan toko emas yang terjadi di Pasar Simpang Limun, merupakan salah satu indikasi dari hal tersebut.

Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto mengatakan, kata ‘Prediktif’ dalam tagline tersebut seharusnya mampu memunculkan berbagai aksi dari pihak kepolisian untuk mencegah kejahatan.

“Prediktif artinya segala sesuatu bisa diprediksi sebelum kejadian, salah satunya tentu dengan pengawasan dan monitoring evaluasi berkala dan massif. Dengan begitu, bisa membuat orang yang berniat jahat jadi mengurungkan niatnya. Jadi, itu makna dari kemampuan Polri yang Presisi,” kata Hendro kepada wartawan, Senin (30/8).

Menurut politisi muda Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, dia sangat berkeyakinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memiliki riset yang mendalam sebelumnya dalam menetapkan tagline presisi tersebut, sebagai bagian dari kebijakannya selama memimpin Polri. Karena itu, tentunya Kapolri juga yakin bahwa jargon tersebut mampu dilaksanakan di seluruh Indonesia. “Kapolresta harus bisa menyesuaikan kinerjanya dengan makna dari Presisi Kapolri,” cetusnya.

Hendro berharap, kasus perampokan toko emas itu dapat diusut tuntas oleh Polrestabes Medan dengan terang benderang dan transparan. “Kita berharap kasus ini segera terungkap dan semua pelaku ditangkap,” tandasnya.

Diketahui, dua toko emas di Pasar Simpang Limun, Jalan Sisingamangaraja, Medan, disatroni empat kawanan perampok bersenjata api, Kamis (26/8) siang sekira pukul 14.10 WIB. Akibat perampokan tersebut, diperkirakan kedua pengusaha toko emas mengalami kerugian sekitar Rp5 miliar. Di sisi lain, seorang juru parkir ditembak pelaku dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Kuali, Kecamatan Tebo Ulu, Jambi, pada 2018 silam. (dwi/ris/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) sedang menyelidiki pelaku pengunggah foto hoaks penangkapan pelaku perampokan toko emas di Pasar Simpang Limun, Kota Medan. Hal itu berdasarkan unggahan di akun Facebook (FB) atas nama Deky Hardianto.

LOKASI PERAMPOKAN: Polisi melakukan cek olah tempat kejadian perkara perampokan toko emas di Pasar Simpang Limun Medan, kemarin.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (30/8) mengatakan, pihaknya sedang melakukan penelusuran di balik akun tersebut. Pemosting foto penangkapa itu dinilai sudah mengedarkan informasi palsu yang bisa menyesatkan masyarakat.

“Kami sudah profiling akun yang memposting foto yang menyebutkan penangkapan tersangka perampokan toko emas Simpang Limun,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, bahwa pemosting bukanlah anggota Polri. Tak hanya itu, tindakan tersebut dinilai sudah mencemarkan institusi Polri yang sedang menyelidiki kasus perampokan sadis tersebut.

Sebelumnya, Deky Hardianto merupakan pemilik akun pengunggah foto hoaks yang viral di media sosial (Medsos), pada Minggu (29/8). Foto hoaks yang diunggah di FB tersebut menjelaskan terkait penangkapan satu dari empat pelaku perampokan bersenjata api (senpi) yang menggasak toko emas di Pasar Simpang Limun, Medan, bebarapa hari yang lalu.

Dalam akunnya, dia menuliskan, ‘Alhamudillah, satu perampok toko emas di Simpang Limun berhasil ditangkap.’ Di laman FB nya juga menyertakan foto tersangka yang dijaga ketat oleh pihak Kepolisian usai tersangka ditangkap.

Ternyata setelah ditelusuri, info tersebut hoaks dan peristiwa di foto itu merupakan penangkapan petugas Kepolisian Resor (Polres) Tebo terhadap tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor), di Desa Teluk

Sementara, anggota dewan mengkritis terjadinya perampokan emas di Simpang Limun Medan kemari.

Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto mengatakan bahwa Tagline Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan atau Presisi yang menjadi jargon baru Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sepertinya belum mampu dimaknai dengan baik oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko. Kasus perampokan toko emas yang terjadi di Pasar Simpang Limun, merupakan salah satu indikasi dari hal tersebut.

Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto mengatakan, kata ‘Prediktif’ dalam tagline tersebut seharusnya mampu memunculkan berbagai aksi dari pihak kepolisian untuk mencegah kejahatan.

“Prediktif artinya segala sesuatu bisa diprediksi sebelum kejadian, salah satunya tentu dengan pengawasan dan monitoring evaluasi berkala dan massif. Dengan begitu, bisa membuat orang yang berniat jahat jadi mengurungkan niatnya. Jadi, itu makna dari kemampuan Polri yang Presisi,” kata Hendro kepada wartawan, Senin (30/8).

Menurut politisi muda Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, dia sangat berkeyakinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memiliki riset yang mendalam sebelumnya dalam menetapkan tagline presisi tersebut, sebagai bagian dari kebijakannya selama memimpin Polri. Karena itu, tentunya Kapolri juga yakin bahwa jargon tersebut mampu dilaksanakan di seluruh Indonesia. “Kapolresta harus bisa menyesuaikan kinerjanya dengan makna dari Presisi Kapolri,” cetusnya.

Hendro berharap, kasus perampokan toko emas itu dapat diusut tuntas oleh Polrestabes Medan dengan terang benderang dan transparan. “Kita berharap kasus ini segera terungkap dan semua pelaku ditangkap,” tandasnya.

Diketahui, dua toko emas di Pasar Simpang Limun, Jalan Sisingamangaraja, Medan, disatroni empat kawanan perampok bersenjata api, Kamis (26/8) siang sekira pukul 14.10 WIB. Akibat perampokan tersebut, diperkirakan kedua pengusaha toko emas mengalami kerugian sekitar Rp5 miliar. Di sisi lain, seorang juru parkir ditembak pelaku dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Kuali, Kecamatan Tebo Ulu, Jambi, pada 2018 silam. (dwi/ris/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/