25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kakak Protes karena Adik Diduga Dianiaya Satresnarkoba Polres Langkat yang Tugas Luar

STABAT, SUMUTPOS.CO – Dugaan penganiayaan berat yang menimpa korban berinisial MZ yang diduga dianiaya oknum tugas luar Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat mengemuka ke permukaan. Ini terungkap ketika seorang wanita bernama Sofia (42) yang mengaku sebagai kakak kandung korban, meluapkan aksi protesnya ketika seorang mahasiswa melakukan aksi tunggal di depan Kantor Kecamatan Tanjung Pura, Selasa (31/10/2023).

Sofia menjerit sejadi-jadinya bahwa tidak ada lagi keadilan bagi keluarganya. Dia meraung-raung meluapkan emosinya melihat anggota kepolisian di Langkat karena terkesan membiarkan bandar narkoba yang bebas berjualan.

Bahkan, kata dia, kematian adiknya berinisial MZ yang diduga dianiaya hingga tewas pun telah dikubur. “Bandar narkoba datang ke rumah mau ngasih uang duka. Bandar narkoba Eko yang disuruh pak kasat. Sudah gitu dia datang ke rumah kami mau ngasih uang duka Rp5 juta,” ketus Sofia dengan ekspresi kekesalan yang memuncak.

Kata Sofia, keluarganya tidak terima atas kematian MZ. Karenanya, mereka meminta aparat kepolisian mengungkap kasus tersebut.

Dia menambahkan, ada seorang pengedar sabu bernama Eko warga Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Pura, dengan bebas menjalankan praktik bisnis haramnya. Selain Eko, juga ada Kangman.

Menurut dia, uang duka senilai Rp5 juta diduga dari Kangman yang diserahkan kepada keluarganya. Selain Eko dan Kangman, Sofia serta masyarakat lainnya juga meminta aparat penegak untuk menangkap Arif dan Ozi.

Pasalnya, pengedar-pengedar sabu ini diduga ikut mengejar MZ hingga tercebur ke sungai dan tewas. Saat ditemukan, kondisi tubuh adik Sofia terdapat sejumlah luka dan wajahnya memar membiru.

“Ada luka tusukan di lehernya. Di perutnya ada tusukan,” kenang Sofia, sembari meminta agar pengedar-pengedar sabu di Tanjung Pura untuk segera ditangkap.

Diketahui, MZ ditemukan tidak bernyawa di aliran Sungai Batang Serangan, Desa Pematang Cengal Timur, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat pada Sabtu (12/8/2023) lalu. Korban berdomisili di Kelurahan Pekan Tanjung Pura ditemukan tak bernyawa dengan menggunakan kaus warna hijau dan celana jins panjang warna hitam.

Mayat korban sudah dilakukan otopsi guna mengetahui penyebab kematiannya. Pada kesempatan yang sama, seorang mahasiswa yang bernama Wahyu Ridhoni melakukan aksi tunggal menyikapi maraknya peredaran narkoba di Tanjung Pura.

Bahkan dia meminta agar kepolisian segera menangkap pelaku, minimal tiga orang pengedar dalam waktu sepekan. Dia menilai, aparat penegak hukum terkesan tutup mata dengan penyalahgunaan barang haram di sana.

Bahkan, warga yang melaporkan tindak pidana tersebut malah diintimadasi oleh pengedarnya. “Tanjung Pura sentra peredaran narkoba. Saya berharap, generasi muda memiliki pelita bangsa. Semestinya, generasi muda ini dijaga dan terhindar dari narkoba,” terang Wahyu di sela aksi demonya.

Wahyu menilai, tidak adanya penegasan dan penindakan dari penegak hukum, terhadap peredaran narkoba di sana. Tingkat keresahan masyarakat pun sudah diambang batas.

Pasalnya, kata Wahyu, beberapa waktu lalu ada masyarakat yang melaporkan penyalahggunaan narkoba ke polsek setempat. Bukannya mendapat perlindungan hukum, pelapor malah mendapat intimidasi dari pengedar.

Rumah pelapor dilempari dengan batu pada malam harinya. “Dalam seminggu ke depan, kami berharap agar aparat kepolisian dan kecamatan wajib menangkap tiga pengedar narkoba. Karena, pemakai tidak bisa mengkonsumsi narkoba jika pengedarnya ditangkap,” serunya.

Terpisah, Kasatres Narkoba Polres Langkat, AKP Hardiyanto tidak menanggapi pesan yang dilayangkan Sumut Pos untuk konfirmasi. (ted/ram)

STABAT, SUMUTPOS.CO – Dugaan penganiayaan berat yang menimpa korban berinisial MZ yang diduga dianiaya oknum tugas luar Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat mengemuka ke permukaan. Ini terungkap ketika seorang wanita bernama Sofia (42) yang mengaku sebagai kakak kandung korban, meluapkan aksi protesnya ketika seorang mahasiswa melakukan aksi tunggal di depan Kantor Kecamatan Tanjung Pura, Selasa (31/10/2023).

Sofia menjerit sejadi-jadinya bahwa tidak ada lagi keadilan bagi keluarganya. Dia meraung-raung meluapkan emosinya melihat anggota kepolisian di Langkat karena terkesan membiarkan bandar narkoba yang bebas berjualan.

Bahkan, kata dia, kematian adiknya berinisial MZ yang diduga dianiaya hingga tewas pun telah dikubur. “Bandar narkoba datang ke rumah mau ngasih uang duka. Bandar narkoba Eko yang disuruh pak kasat. Sudah gitu dia datang ke rumah kami mau ngasih uang duka Rp5 juta,” ketus Sofia dengan ekspresi kekesalan yang memuncak.

Kata Sofia, keluarganya tidak terima atas kematian MZ. Karenanya, mereka meminta aparat kepolisian mengungkap kasus tersebut.

Dia menambahkan, ada seorang pengedar sabu bernama Eko warga Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Pura, dengan bebas menjalankan praktik bisnis haramnya. Selain Eko, juga ada Kangman.

Menurut dia, uang duka senilai Rp5 juta diduga dari Kangman yang diserahkan kepada keluarganya. Selain Eko dan Kangman, Sofia serta masyarakat lainnya juga meminta aparat penegak untuk menangkap Arif dan Ozi.

Pasalnya, pengedar-pengedar sabu ini diduga ikut mengejar MZ hingga tercebur ke sungai dan tewas. Saat ditemukan, kondisi tubuh adik Sofia terdapat sejumlah luka dan wajahnya memar membiru.

“Ada luka tusukan di lehernya. Di perutnya ada tusukan,” kenang Sofia, sembari meminta agar pengedar-pengedar sabu di Tanjung Pura untuk segera ditangkap.

Diketahui, MZ ditemukan tidak bernyawa di aliran Sungai Batang Serangan, Desa Pematang Cengal Timur, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat pada Sabtu (12/8/2023) lalu. Korban berdomisili di Kelurahan Pekan Tanjung Pura ditemukan tak bernyawa dengan menggunakan kaus warna hijau dan celana jins panjang warna hitam.

Mayat korban sudah dilakukan otopsi guna mengetahui penyebab kematiannya. Pada kesempatan yang sama, seorang mahasiswa yang bernama Wahyu Ridhoni melakukan aksi tunggal menyikapi maraknya peredaran narkoba di Tanjung Pura.

Bahkan dia meminta agar kepolisian segera menangkap pelaku, minimal tiga orang pengedar dalam waktu sepekan. Dia menilai, aparat penegak hukum terkesan tutup mata dengan penyalahgunaan barang haram di sana.

Bahkan, warga yang melaporkan tindak pidana tersebut malah diintimadasi oleh pengedarnya. “Tanjung Pura sentra peredaran narkoba. Saya berharap, generasi muda memiliki pelita bangsa. Semestinya, generasi muda ini dijaga dan terhindar dari narkoba,” terang Wahyu di sela aksi demonya.

Wahyu menilai, tidak adanya penegasan dan penindakan dari penegak hukum, terhadap peredaran narkoba di sana. Tingkat keresahan masyarakat pun sudah diambang batas.

Pasalnya, kata Wahyu, beberapa waktu lalu ada masyarakat yang melaporkan penyalahggunaan narkoba ke polsek setempat. Bukannya mendapat perlindungan hukum, pelapor malah mendapat intimidasi dari pengedar.

Rumah pelapor dilempari dengan batu pada malam harinya. “Dalam seminggu ke depan, kami berharap agar aparat kepolisian dan kecamatan wajib menangkap tiga pengedar narkoba. Karena, pemakai tidak bisa mengkonsumsi narkoba jika pengedarnya ditangkap,” serunya.

Terpisah, Kasatres Narkoba Polres Langkat, AKP Hardiyanto tidak menanggapi pesan yang dilayangkan Sumut Pos untuk konfirmasi. (ted/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/