SUMUTPOS.CO – Jessica Iskandar, 27, hadir sidang pengguguran pernikahan yang diajukan Ludwig Franz Willibald kepada Dispendukcapil DKI Jakarta di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Selasa (31/3). Perkara tersebut sudah mendekati episode akhir.
Agenda sidang adalah mendengarkan kesimpulan dari pihak penggugat dan tergugat. Dipimpin Ketua Majelis Hakim Haryati, sidang tersebut dibuka sekitar pukul 11.00. Duduk di hadapan hakim adalah Jessica Iskandar sebagai pihak tergugat intervensi. Dia didampingi pengacara Lydia Wongsonegoro.
Pihak Willibald hanya diwakili kuasa hukumnya, Harvardy M. Iqbal. Dalam sidang mendengarkan kesimpulan tersebut, Harvardy tetap menyatakan bahwa pernikahan kliennya dan Jessica tidak pernah terjadi.
Dia juga memohon majelis hakim agar tidak menjadikan pertemuan antara Jessica dan Willibald di kawasan Kuningan untuk menandatangani dokumen pernikahan menjadi salah satu dasar pertimbangan.
Dalam kesempatan itu, Jessica memberikan pernyataan. Dia berusaha meyakinkan majelis hakim bahwa pernikahannya dengan Willibald nyata. “Di sini saya hanya ingin memberikan pernyataan saya dan Ludwig, bahwa kami menandatangani dokumen (pernikahan, Red) dengan jelas,” tegasnya.
Rupanya, umpan Jessica sukses memancing rasa penasaran Haryati. “Saudara katakan ada dokumen?” tanya Haryati kepadanya.
“Iya,” tegas ibunda El Barrack Alexander tersebut. Jessica melanjutkan, selain dokumen yang ditandatangani, mereka menyerahkan foto pernikahan ke Dispendukcapil DKI Jakarta.
“Semua kami lakukan secara sadar dan jelas, atas kesepakatan berdua,” tutur host Pesbukers tersebut.
Belum selesai di situ, Jessica mulai “menembak” sisi nurani hakim. “Saya di sini sebagai seorang ibu, meminta pada Ibu Hakim yang mulia, meminta keadilannya. Saya juga mempunyai anak, saya memikirkan masa depannya, saya ingin bapaknya bertanggung jawab,” lanjutnya.
Sejenak terdiam setelah mendengarkan pemaparan Jessica, Haryati kemudian berkata, “Kami tidak akan memihak pada siapa pun.”
Jessica mengatakan bahwa Willibald tidak hanya tahu soal dokumen, tapi juga memintanya menyimpan dokumen yang kini dipermasalahkan tersebut. “Saat itu dia bilang, “kamu saja yang simpan, nanti kalau sama aku (surat-suratnya, Red) berceceran”,’ katanya menirukan ucapan suaminya.
Hakim kembali bertanya kepada Jessica tentang kebenaran pernyataannya. Dia juga menanyakan dengan detail, kapan Willibald menyerahkan dokumen-dokumen tersebut kepada Jessica.
Bintang film Dealova itu menjawab, dokumen tersebut diserahkan pada awal Januari 2014. Setelah dialog singkat tersebut, Haryati menutup sidang sekitar pukul 11.30. Dia menyatakan, sidang akan dilanjutkan pada 14 April 2015 dengan agenda pembacaan putusan. (dod/c10/jan)