26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Novi Belum Dijenguk Keluarga

Novi Amelia
Novi Amelia

 

Nasib Novi Amalia kian memprihatinkan. Model majalah dewasa yang menjadi pesakitan kasus kecelakaan lalu-lintas ini depresi berat. Bahkan sampai kemarin sore, belum ada keluarga yang menjenguk Novi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Diketahui, Novi kembali masuk RSKO setelah percobaan bunuh diri menyayat tangan pada Jumat malam, pekan lalu.
“Belum ada yang datang tuh,” ujar salah satu petugas RSKO kepada Rakyat Merdeka.
Kabar ini pun dibenarkan Direktur RSKO Cibubur Laurentius Panggabean.
“Setahu saya, belum ada yang jenguk dari keluarga Novi. Dia sih inginnya dijenguk, tapi memang keluarganya kan jauh. Dia paham mungkin banyak juga yang harus diurus keluarganya,” ungkap Lauren.
Dari aspek medis, diperkirakan proses penyembuhan Novi sampai awal 2014. Itu pun dengan catatan, harus terus mengonsumsi obat yang diberikan dokter. Menurut Lauren, halusinasi yang dialami Novi bisa sembuh total jika gejala-gejalanya sudah hilang.
“Jadi kalau sampai itu (sembuh), kita target 2 sampai 4 bulan mungkin keadaan itu tercapai. Tapi bukan berarti tanpa obat, dia harus makan obat supaya mendapat efek yang baik tadi,” jelasnya.
Prediksi lain, satu sampai dua minggu ke depan, Novi sudah boleh keluar dari rumah sakit. Saat ini tim medis masih ingin memastikan kondisi Novi.
“Kita lihat dulu, karena dia kan masuknya hari Jumat. Jadi mungkin dia masih lelah, capek, dan masih ada yang luka. Untuk sementara kita biarkan sekitar satu mingu, paling lama 2 minggu,” ujar Lauren.
Sepulang dari rumah sakit, Novi diharapkan bisa kembali melanjutkan proses hukumnya. Kondisi Novi yang tidak memungkinkan untuk mengikuti persidangan membuat putusan hukum jadi sedikit tertunda.
“Mungkin minggu depan keadaannya akan lebih baik, bisa lebih cepat menyelesaikan masalah hukumnya. Di mana kondisinya sama seperti dua minggu atau sebulan sebelum masuk ke sini,” tutur Lauren.
Kuasa hukum Novi, Rangga Lukita Desnata meminta tuntutan 7 bulan penjara oleh JPU Pengadilan Negeri Jakbar terhadap kliennya dicabut.
“Kami minta pihak jaksa legowo, melihat keadaan Novi saat ini. Kami harapkan, jaksa merevisi tuntutannya,” ungkap Rangga.
Sebagai pengacara, dirinya tidak serta-merta terus membela Novi agar terbebas dari seluruh dakwaan. Namun, mengingat keadaan Novi yang mengalami gangguan fisik maupun kejiwaannya, Rangga menilai hukuman yang tepat bagi Novi adalah menjalani rehabilitasi.
Lebih lanjut, Rangga juga berpendapat tuntutan tujuh bulan penjara pada kliennya itu dinilai tidak adil. Itu kalau dibandingkan dengan perlakuan hukum pada terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas anak Menteri Perkonomian Hatta Rajasa, Rasyid Amrullah Radjasa (22).
“Tuntutan Novi itu tidak adil. Rasyid saja yang sampai dua orang meninggal dunia dan beberapa korban luka, cuma dituntut dan dihukum percobaan. Sementara Novi yang korbannya luka-luka, dituntut sampai tujuh bulan penjara,” terang Rangga.
Sekadar informasi, entah mengapa kejiwaan si cantik berambut panjang itu. Sebab percobaan bunuh diri seperti yang dilakukan Jumat lalu, adalah ulah aneh yang untuk kesekian kalinya.
Sekitar Oktober 2012, Novi coba bunuh diri dengan menabrakkan dirinya ke mobil yang melintas di kawasan Jalan DI Panjaitan. Untung ada yang melihat dan menyelamatkannya. Novi dibawa ke panti sosial di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
Juli lalu, Novi mendadak mengamuk di kawasan jalan Mampang, Jakarta Selatan. Dia berniat menanggalkan busananya. Akibat ulahnya itu, Novi sempat dirujuk ke Badan Nasional Narkotika (BNN) guna direhabilitasi. (REZ)

Novi Amelia
Novi Amelia

 

Nasib Novi Amalia kian memprihatinkan. Model majalah dewasa yang menjadi pesakitan kasus kecelakaan lalu-lintas ini depresi berat. Bahkan sampai kemarin sore, belum ada keluarga yang menjenguk Novi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Diketahui, Novi kembali masuk RSKO setelah percobaan bunuh diri menyayat tangan pada Jumat malam, pekan lalu.
“Belum ada yang datang tuh,” ujar salah satu petugas RSKO kepada Rakyat Merdeka.
Kabar ini pun dibenarkan Direktur RSKO Cibubur Laurentius Panggabean.
“Setahu saya, belum ada yang jenguk dari keluarga Novi. Dia sih inginnya dijenguk, tapi memang keluarganya kan jauh. Dia paham mungkin banyak juga yang harus diurus keluarganya,” ungkap Lauren.
Dari aspek medis, diperkirakan proses penyembuhan Novi sampai awal 2014. Itu pun dengan catatan, harus terus mengonsumsi obat yang diberikan dokter. Menurut Lauren, halusinasi yang dialami Novi bisa sembuh total jika gejala-gejalanya sudah hilang.
“Jadi kalau sampai itu (sembuh), kita target 2 sampai 4 bulan mungkin keadaan itu tercapai. Tapi bukan berarti tanpa obat, dia harus makan obat supaya mendapat efek yang baik tadi,” jelasnya.
Prediksi lain, satu sampai dua minggu ke depan, Novi sudah boleh keluar dari rumah sakit. Saat ini tim medis masih ingin memastikan kondisi Novi.
“Kita lihat dulu, karena dia kan masuknya hari Jumat. Jadi mungkin dia masih lelah, capek, dan masih ada yang luka. Untuk sementara kita biarkan sekitar satu mingu, paling lama 2 minggu,” ujar Lauren.
Sepulang dari rumah sakit, Novi diharapkan bisa kembali melanjutkan proses hukumnya. Kondisi Novi yang tidak memungkinkan untuk mengikuti persidangan membuat putusan hukum jadi sedikit tertunda.
“Mungkin minggu depan keadaannya akan lebih baik, bisa lebih cepat menyelesaikan masalah hukumnya. Di mana kondisinya sama seperti dua minggu atau sebulan sebelum masuk ke sini,” tutur Lauren.
Kuasa hukum Novi, Rangga Lukita Desnata meminta tuntutan 7 bulan penjara oleh JPU Pengadilan Negeri Jakbar terhadap kliennya dicabut.
“Kami minta pihak jaksa legowo, melihat keadaan Novi saat ini. Kami harapkan, jaksa merevisi tuntutannya,” ungkap Rangga.
Sebagai pengacara, dirinya tidak serta-merta terus membela Novi agar terbebas dari seluruh dakwaan. Namun, mengingat keadaan Novi yang mengalami gangguan fisik maupun kejiwaannya, Rangga menilai hukuman yang tepat bagi Novi adalah menjalani rehabilitasi.
Lebih lanjut, Rangga juga berpendapat tuntutan tujuh bulan penjara pada kliennya itu dinilai tidak adil. Itu kalau dibandingkan dengan perlakuan hukum pada terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas anak Menteri Perkonomian Hatta Rajasa, Rasyid Amrullah Radjasa (22).
“Tuntutan Novi itu tidak adil. Rasyid saja yang sampai dua orang meninggal dunia dan beberapa korban luka, cuma dituntut dan dihukum percobaan. Sementara Novi yang korbannya luka-luka, dituntut sampai tujuh bulan penjara,” terang Rangga.
Sekadar informasi, entah mengapa kejiwaan si cantik berambut panjang itu. Sebab percobaan bunuh diri seperti yang dilakukan Jumat lalu, adalah ulah aneh yang untuk kesekian kalinya.
Sekitar Oktober 2012, Novi coba bunuh diri dengan menabrakkan dirinya ke mobil yang melintas di kawasan Jalan DI Panjaitan. Untung ada yang melihat dan menyelamatkannya. Novi dibawa ke panti sosial di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
Juli lalu, Novi mendadak mengamuk di kawasan jalan Mampang, Jakarta Selatan. Dia berniat menanggalkan busananya. Akibat ulahnya itu, Novi sempat dirujuk ke Badan Nasional Narkotika (BNN) guna direhabilitasi. (REZ)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/