31 C
Medan
Thursday, March 6, 2025

Pakai Baju Oranye, Nikita Mirzani Akui Kasusnya Biar Cepat Selesai

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Nikita Mirzani dan asistennya Mail Syahputra atas laporan Reza Gladys memasuki babak baru. Nikita dan Mail telah ditahan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya hingga 20 hari ke depan terhitung sejak, Selasa (4/3).

Keluar dari ruang pemeriksaan, Nikita sama sekali tidak menunjukkan wajah sedih atau kecewa. Pemain film Tuhan Izinkan Aku Berdosa itu malah tampil santai dan melempar senyum kepada publik saat mengenakan baju oranye. Begitu juga dengan Mail.

“Ya gimana? Maunya gimana? Sans (santai, Red),” kata Nikita. Tak banyak berucap, dia menyatakan hanya berupaya kooperatif menjalani prosedur hukum agar perkara tersebut segera tuntas. “Biar cepat selesai masalahnya,” tuturnya.

Terakhir, perempuan 38 tahun tersebut memberikan pernyataan menohok. Sebab, dia tahu betul bahwa penahanan ini merupakan berita yang ditunggu-tunggu oleh sejumlah pihak.
“Sesuai kemauan lo!” cetus Nikita.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Ade ArySyam Indradi menuturkan, penahanan Nikita dilakukan setelah dilakukan penyidikan yang ketat. Pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti kuat berupa dokumen, ponsel hingga ekstraksi digital.

Selain itu, sejumlah saksi juga turut dihadirkan untuk dimintai keterangannya. Termasuk, para saksi ahli. “Pemeriksaan terhadap 16 saksi sudah dilakukan. Ini semua sudah sesuai dengan KUHP terkait tata cara dalam proses penyidikan,” cetus Ade.

Saat ini, pemeriksaan mendalam terhadap Nikita dan Mail masih terus dilakukan. Sebelumnya, Reza melaporkan kedua tersangka ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember lalu. Kepada polisi, Reza mengaku menjadi korban pemerasan Nikita dan Mail senilai Rp 5 miliar.(shf/len/jpg/han)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Nikita Mirzani dan asistennya Mail Syahputra atas laporan Reza Gladys memasuki babak baru. Nikita dan Mail telah ditahan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya hingga 20 hari ke depan terhitung sejak, Selasa (4/3).

Keluar dari ruang pemeriksaan, Nikita sama sekali tidak menunjukkan wajah sedih atau kecewa. Pemain film Tuhan Izinkan Aku Berdosa itu malah tampil santai dan melempar senyum kepada publik saat mengenakan baju oranye. Begitu juga dengan Mail.

“Ya gimana? Maunya gimana? Sans (santai, Red),” kata Nikita. Tak banyak berucap, dia menyatakan hanya berupaya kooperatif menjalani prosedur hukum agar perkara tersebut segera tuntas. “Biar cepat selesai masalahnya,” tuturnya.

Terakhir, perempuan 38 tahun tersebut memberikan pernyataan menohok. Sebab, dia tahu betul bahwa penahanan ini merupakan berita yang ditunggu-tunggu oleh sejumlah pihak.
“Sesuai kemauan lo!” cetus Nikita.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Ade ArySyam Indradi menuturkan, penahanan Nikita dilakukan setelah dilakukan penyidikan yang ketat. Pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti kuat berupa dokumen, ponsel hingga ekstraksi digital.

Selain itu, sejumlah saksi juga turut dihadirkan untuk dimintai keterangannya. Termasuk, para saksi ahli. “Pemeriksaan terhadap 16 saksi sudah dilakukan. Ini semua sudah sesuai dengan KUHP terkait tata cara dalam proses penyidikan,” cetus Ade.

Saat ini, pemeriksaan mendalam terhadap Nikita dan Mail masih terus dilakukan. Sebelumnya, Reza melaporkan kedua tersangka ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember lalu. Kepada polisi, Reza mengaku menjadi korban pemerasan Nikita dan Mail senilai Rp 5 miliar.(shf/len/jpg/han)

spot_img

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

spot_imgspot_imgspot_img

Artikel Terbaru