26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Caca Siapkan Video Curhat

Marshanda siapkan video curhat.
Marshanda siapkan video curhat.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Setelah mengaku dibebaskan dari rumah sakit oleh pengacara O.C. Kaligis, Marshanda, 25, angkat bicara kemarin (5/8). Tampil di stasiun Metro TV, Caca, panggilannya, berbicara singkat tentang masalah yang dihadapinya.

“Kenapa sampai terjadi sampai seperti ini? Ini kisah lama sejak aku kecil. Pengalaman yang aku alami sejak kecil, mulai dari TK sampai SD, dan perlakuan Mama ke aku yang kurang berkenan. Panjanglah kalau aku ceritain,” kata perempuan yang tidak lagi mengenakan hijab itu.

Lebih lanjut, Caca dan kuasa hukumnya, O.C. Kaligis, merilis kronologi kejadian penjemputan paksa hingga akhirnya dirawat di RS Abdi Waluyo selama delapan hari, sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2014. Dalam keterangan kronologi tersebut, pada 26 Juli 2014, Caca dan Sienna, putrinya, hendak meninggalkan tempat tinggalnya di Apartemen Puri Casablanca.

Tiba-tiba oknum yang tidak dikenal menahan mobilnya dan memaksa Caca kembali ke tempatnya. Ketika Caca bertanya, oknum itu menyebut diperintah ibunda Caca, Riyanti Sofyan, untuk melakukan terapi. Kejadian tersebut disaksikan Sandy, manajer Caca, dan personal assistant-nya, Lia.

Menurut pengakuan Caca, saat itu dirinya tidak melawan dan terpaksa harus menerima injeksi. “Badanku lemas. Otot mulai mulut lemas,” kata pemain sinetron Bidadari itu mengingat yang dirasakannya.

Hari itu juga Caca dibawa paksa ke RS Abdi Waluyo dan menempati kamar 106.. “Selama di sana HP saya diambil sama perawat. Saya tidak berkomunikasi dengan siapa pun,” cerita Caca.

Hingga pada 2 Agustus lalu, tim pengacara Caca bertemu dengan pemimpin RS Abdi Waluyo. Mereka memohon Caca diizinkan keluar. Namun, hal itu tidak dikabulkan. Keesokannya pada 3 Agustus, tim pengacara kembali mengunjungi RS Abdi Waluyo. Dilarang masuk ke kamar oleh bodyguard, tiba-tiba Caca keluar kamar dan meminta tim pengacaranya mengeluarkannya. (jp)

Marshanda siapkan video curhat.
Marshanda siapkan video curhat.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Setelah mengaku dibebaskan dari rumah sakit oleh pengacara O.C. Kaligis, Marshanda, 25, angkat bicara kemarin (5/8). Tampil di stasiun Metro TV, Caca, panggilannya, berbicara singkat tentang masalah yang dihadapinya.

“Kenapa sampai terjadi sampai seperti ini? Ini kisah lama sejak aku kecil. Pengalaman yang aku alami sejak kecil, mulai dari TK sampai SD, dan perlakuan Mama ke aku yang kurang berkenan. Panjanglah kalau aku ceritain,” kata perempuan yang tidak lagi mengenakan hijab itu.

Lebih lanjut, Caca dan kuasa hukumnya, O.C. Kaligis, merilis kronologi kejadian penjemputan paksa hingga akhirnya dirawat di RS Abdi Waluyo selama delapan hari, sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2014. Dalam keterangan kronologi tersebut, pada 26 Juli 2014, Caca dan Sienna, putrinya, hendak meninggalkan tempat tinggalnya di Apartemen Puri Casablanca.

Tiba-tiba oknum yang tidak dikenal menahan mobilnya dan memaksa Caca kembali ke tempatnya. Ketika Caca bertanya, oknum itu menyebut diperintah ibunda Caca, Riyanti Sofyan, untuk melakukan terapi. Kejadian tersebut disaksikan Sandy, manajer Caca, dan personal assistant-nya, Lia.

Menurut pengakuan Caca, saat itu dirinya tidak melawan dan terpaksa harus menerima injeksi. “Badanku lemas. Otot mulai mulut lemas,” kata pemain sinetron Bidadari itu mengingat yang dirasakannya.

Hari itu juga Caca dibawa paksa ke RS Abdi Waluyo dan menempati kamar 106.. “Selama di sana HP saya diambil sama perawat. Saya tidak berkomunikasi dengan siapa pun,” cerita Caca.

Hingga pada 2 Agustus lalu, tim pengacara Caca bertemu dengan pemimpin RS Abdi Waluyo. Mereka memohon Caca diizinkan keluar. Namun, hal itu tidak dikabulkan. Keesokannya pada 3 Agustus, tim pengacara kembali mengunjungi RS Abdi Waluyo. Dilarang masuk ke kamar oleh bodyguard, tiba-tiba Caca keluar kamar dan meminta tim pengacaranya mengeluarkannya. (jp)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/