SUMUTPOS.CO – Gisella Anastasia akhirnya angkat bicara terkait beredarnya video syur atau asusila yang sempat trending di media sosial lantaran mirip dengannya. Gisel mengaku sedih dikaitkan dengan video syur yang viral tersebut. kesedihannya makin bertambah karena dia sudah dua kali dikaitkan dengan video syur. Pertama kali pada 2019 silam. Dan, hari ini, Sabtu (17/11) kasus serupa kembali menimpa dirinya.
“Aku bingung klarifikasinya gimana soalnya juga sudah bukan kali pertama ya kena di aku. Sebenarnya sedih juga,” ujar Gisel saat dikonfirmasi, Sabtu (7/11).
Meski hatinya hancur karena kasus tak mengenakkan dialaminya kembali, ibunda Gempi itu mengaku akan menghadapinya. Dia pun meminta didoakan supaya kuat menghadapinya. “Ya sudah nggak apa-apa dihadapi aja. Mohon doanya ya biar bisa cepat lewat,” katanya lebih lanjut.
Tak banyak yang diungkapkan Gisel dalam kesempatan itu. Dia juga tidak tegas memberikan bantahan bahwa video dalam video itu memang bukan dirinya.
Seperti diketahui, video asusila mirip Gisel ramai diperbincangkan netizen di jagat Twitter. Kasus ini sempat memuncaki trending di Twitter sejak Sabtu (7/11) pagi hingga sore ini. Dalam video berdurasi pendek yang beredar, terlihat seorang perempuan disebut-sebut mirip Gisel sedang melakukan hubungan intim dengan seorang laki-laki di sebuah ruangan. Video itu sepertinya bukan diambil candid, tapi diambil sendiri oleh pelaku. Sebab sosok perempuan di video terlihat memamerkan tubuhnya saat melakukan hubungan secara sengaja menghadap ke arah kamera.
Beredarnya video syur yang dikaitkan dengan Gisel menjadi keprihatinan tersendiri bagi netizen. Mereka mengkhawatirkan peredaran video itu akan mengganggu perkembangan Gempi, anak Gisel dari pernikahannya dengan Gading Marten.
Dilapor ke Polisi
Kasus video porno mirip artis Gisella Anastasia yang beredar di media sosial berujung pada laporan polisi. Dalam laporannya, pemain dan pelaku penyebar dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pengacara Febriyanto Dunggio resmi melaporkan konten tersebut ke Polda Metro Jaya sebagaimana laporan polisi No. LP/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 7 November 2020.
”Bahwa kabar beredarnya dugaan video mirip seorang artis ini, dinilai telah menimbulkan kegaduhan di publik khususnya di dunia maya, terbukti di Twitter saja menempati trending topic. Bahkan di media online juga menjadi pusat pemberitaan,” kata Febriyanto dalam keterangannya, Minggu (8/11).
Febriyanto menuturkan, konten tersebut jelas bermuatan pelanggaran dan tindak pidana UU Pornografi dan UU ITE soal larangan asusila. Dia menilai, harus ada efek jera baik pelaku yang membuat, mengedit dan yang menyebarkan layak diproses hukum.
”Karena ini ada dugaan melibatkan nama publik figur, menjadi sangat penting khususnya soal prinsip equality before the law dimana setiap warganegara ada persamaan dihadapan hukum, tentunya bila bercermin dari beragam kasus asusila yang pernah terjadi menyeret juga artis kenamaan bukan hal baru,” ungkap dia. ”Seperti video artis berinisial A dulu seorang personil band yang pernah diputus bersalah dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 250 juta oleh PN Bandung.
Maka tidak boleh ada yang kebal hukum, polisi harus proses,” cetus Febriyanto. Menurut Febriyanto, video syur tersebut mirip seorang publik figur yang dinilai dapat mempunyai pengaruh buruk di masyarakat. Karena ada yang mengidolakan, tentu menarik dan menjadi ramai dibicarakan baik di media sosial hingga media online.
Para pelaku terancam dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 1 dan atau Pasal 45 ayat 1 UU No. 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat 1 Jo Pasal 29 UU No. 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 UU No. 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. (jpc/saz)