27.8 C
Medan
Friday, May 10, 2024

Depe Dipenjara, Jupe Puas

Julia Perez
Julia Perez

SUMUTPOS.CO – Kasus cakar-cakaran di film Arwah Goyang Karawang masih berlanjut. Setelah Julia Perez (Jupe), kini giliran Dewi Perssik (Depe) yang bakal mencicipi dinginnya sel tahanan. Depe tinggal menghitung hari setelah Mahkamah Agung menjatuhkan vonis 3 bulan penjara. Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pun akan segera mengeksekusi Depe setelah menerima salinan putusan tersebut.

“Prosedurnya, kita kan kejaksaan sebagai eksekutor, dalam hal ini, kita akan melakukan sesuai putusan MA. Jadi sampai saat ini kami belum terima salinan putusan kasasi dari MA,” ungkap Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Zulfahmi, kemarin.

“Begitu kita sudah dapat surat salinan dari MA, kita akan panggil untuk tanda tangan berita acara, kita akan eksekusi dan masukan ke rutan,” imbuhnya.

Toh begitu, meski vonis sudah keluar, Depe nampaknya masih belum yakin.

“Pengacara saya juga ngakak dengar ini. Kalau mau eksis prestasi, jangan buat sensasi. Kalau mau ayo tanding goyang, akting. Dendam-dendam terus 2014 udah nggak nyaman. Apapun keadaannya mati pun siap,” tutur Depe sedikit emosional.

Di saat bersamaan, Depe juga ingin pindah ke luar negeri. Apakah ingin menghindar dari jerat hukuman?

“Saya Insya Allah bulan April mau umroh sama keluarga besar. Setelah itu saya mau cari tempat tinggal baru di Mesir. Mencoba peruntungan baru di negara orang.”

“Nggak dong, saya sudah selesai. Secara hukum semua orang udah tahu. Kecuali saya banding, ada berita lagi. Lho kok tega sama janda. Kalau mau minta makan sama saya ya ngomong aja. Saya bagi dengan cara-cara baik,” imbuh Depe sedikit meracau.

Sedangkan Jupe bereaksi puas terhadap vonis terhadap Depe ini.

“Akhirnya Jupe mendapat kesetaraan dalam peradilan,” ucap pengacara Jupe, Malik Bawazier.

“Putusan kasasi itu bersifat inkracht secara hukum, wajib demi hukum untuk dilaksanankan,” tekan suami Cut Keke ini. MER/NET

Julia Perez
Julia Perez

SUMUTPOS.CO – Kasus cakar-cakaran di film Arwah Goyang Karawang masih berlanjut. Setelah Julia Perez (Jupe), kini giliran Dewi Perssik (Depe) yang bakal mencicipi dinginnya sel tahanan. Depe tinggal menghitung hari setelah Mahkamah Agung menjatuhkan vonis 3 bulan penjara. Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pun akan segera mengeksekusi Depe setelah menerima salinan putusan tersebut.

“Prosedurnya, kita kan kejaksaan sebagai eksekutor, dalam hal ini, kita akan melakukan sesuai putusan MA. Jadi sampai saat ini kami belum terima salinan putusan kasasi dari MA,” ungkap Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Zulfahmi, kemarin.

“Begitu kita sudah dapat surat salinan dari MA, kita akan panggil untuk tanda tangan berita acara, kita akan eksekusi dan masukan ke rutan,” imbuhnya.

Toh begitu, meski vonis sudah keluar, Depe nampaknya masih belum yakin.

“Pengacara saya juga ngakak dengar ini. Kalau mau eksis prestasi, jangan buat sensasi. Kalau mau ayo tanding goyang, akting. Dendam-dendam terus 2014 udah nggak nyaman. Apapun keadaannya mati pun siap,” tutur Depe sedikit emosional.

Di saat bersamaan, Depe juga ingin pindah ke luar negeri. Apakah ingin menghindar dari jerat hukuman?

“Saya Insya Allah bulan April mau umroh sama keluarga besar. Setelah itu saya mau cari tempat tinggal baru di Mesir. Mencoba peruntungan baru di negara orang.”

“Nggak dong, saya sudah selesai. Secara hukum semua orang udah tahu. Kecuali saya banding, ada berita lagi. Lho kok tega sama janda. Kalau mau minta makan sama saya ya ngomong aja. Saya bagi dengan cara-cara baik,” imbuh Depe sedikit meracau.

Sedangkan Jupe bereaksi puas terhadap vonis terhadap Depe ini.

“Akhirnya Jupe mendapat kesetaraan dalam peradilan,” ucap pengacara Jupe, Malik Bawazier.

“Putusan kasasi itu bersifat inkracht secara hukum, wajib demi hukum untuk dilaksanankan,” tekan suami Cut Keke ini. MER/NET

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/