JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Hari ini, Senin (9/12/2013), pengacara Farhat Abbas akan dilaporkan Rita Tresnawati, perempuan yang mengaku sempat menikah siri dengan Farhat beberapa tahun lalu ke Komnas Perlindungan Anak.
Lewat pesan singkat yang diterima detikHOT, Senin (9/12/2013), pengacara Rita, Ramdan Alamsyah mengungkapkan suami Nia Daniati itu dilaporkan karena diduga telah menelantarkan anak kandungnya, Gusti selama 12 tahun.
“Pada faktanya sampai hari ini anak tersebut tidak dinafkahi, baik kesehatan, pendidikan dan lain-lain, padahal Farhat Abbas sebagai ayah kandung dari anak tersebut adalah yang bertanggung jawab secara hukum sebagai mana yang diatur didalam Undang-Undang Perlindungan Anak,” tulis Ramdan.
Sebelumnya, lewat juru bicaranya, Regina, Farhat membantah telah menelantarkan Gusti. Ia juga telah mengaku memang pernah menikah siri dengan perempuan bernama Rita Tresnawati.
“Di sini saya jelaskan bahwa mengenai keberadaan anak itu kami tidak membantah. Itu masa lalu. Namanya pernikahan siri ada konsekuensi yang harus diterima. Tapi hak-hak sudah dilakukan, kalau tidak tanggung jawab itu tidak benar,” jelas Regina.
(hkm/kak)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Hari ini, Senin (9/12/2013), pengacara Farhat Abbas akan dilaporkan Rita Tresnawati, perempuan yang mengaku sempat menikah siri dengan Farhat beberapa tahun lalu ke Komnas Perlindungan Anak.
Lewat pesan singkat yang diterima detikHOT, Senin (9/12/2013), pengacara Rita, Ramdan Alamsyah mengungkapkan suami Nia Daniati itu dilaporkan karena diduga telah menelantarkan anak kandungnya, Gusti selama 12 tahun.
“Pada faktanya sampai hari ini anak tersebut tidak dinafkahi, baik kesehatan, pendidikan dan lain-lain, padahal Farhat Abbas sebagai ayah kandung dari anak tersebut adalah yang bertanggung jawab secara hukum sebagai mana yang diatur didalam Undang-Undang Perlindungan Anak,” tulis Ramdan.
Sebelumnya, lewat juru bicaranya, Regina, Farhat membantah telah menelantarkan Gusti. Ia juga telah mengaku memang pernah menikah siri dengan perempuan bernama Rita Tresnawati.
“Di sini saya jelaskan bahwa mengenai keberadaan anak itu kami tidak membantah. Itu masa lalu. Namanya pernikahan siri ada konsekuensi yang harus diterima. Tapi hak-hak sudah dilakukan, kalau tidak tanggung jawab itu tidak benar,” jelas Regina.