SUMUTPOS.CO – Puput Melati akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Balikpapan, Kalimantan Timur. Puput, sapaan akrabnya dihadirkan sebagai saksi atas pelaporan Abdul Hakim Raup, korban pencurian 250 gram emas oleh Ustad Guntur Bumi (UGB).
Mengingat kondisi kesehatannya berbadan dua, penyidik Polres Balikpapan melakukan pemeriksaan terhadap mantan penyanyi cilik itu di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Senayan, Jakarta Pusat Sabtu (10/5).
“Sebagai warga negara yang taat hukum. Hari ini (kemarin, Red) ada pemanggilan sebagai saksi, jadi saya harus datang,” ujar Puput usai pemeriksaan.
Menggunakan baju hitam lengan panjang dengan kombinasi rok panjang, Puput didampingi kuasa hukumnya, Muannas Alaidid datang sekitar pukul 16.00 WIB.
Penyanyi kelahiran Jakarta, 13 Mei 1983 ini diperiksa kurang lebih enam jam. Dari sore hingga malam, Puput menjawab satu demi satu pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik Polres Balikpapan. “Kurang lebih 28 pertanyaan,” kata perempuan yang memiliki nama lengkap Savia Putri Melati itu.
Nah selama proses penyidikan, satu demi satu pertanyaan dijawab Puput sesuai dengan kapasitasnya sebagai saksi. Dia pun tidak menunjukan raut muka ketegangan atau binggung dalam menjawab pertanyaan itu.
“He he he ah buktinya saya tersenyum. Pokoknya aku baik-baik saja. Pekerjaan semua baik-baik saja,” papar pelantun tembang ‘Si Jago Mogok’ itu.
Sayang, Puput enggan menjelaskan detil poin-poin yang diajukan penyidik terhadap dirinya. Entah tidak mau memperpanjang masalah atau memang kelelahan. Puput berusaha sediplomatis mungkin menjawab pertanyaan media. “Pertanyaannya seputar permasalah ini saja,” terang Puput.
Selama di lingkungan Polda Metro Jaya, Puput tidak menyempatkan diri untuk menengok suaminya yang sebelumnya di ciduk petugas kepolisian di kediamannya kawasan Bintaro, Senin (5/5) sekitar pukul 05.30 WIB. Dia berusaha untuk konsen terhadap kasus baru yang dihadapi suaminya tersebut. “Belum jenguk,” papar mantan istri Oddie Brabowo.
Pemanggilan sebagai saksi ini memang berbeda dari kasus yang membuat suaminya ditahan di Polda Metro Jaya. “Pertanyaan ini terkait laporan yang terjadi di Balikpapan, dua tahun silam. Kasus penipuan 378 dan pencurian 363 (pasal KUHP, Red),” sahut Muannas Alaidid kuasa hukum Puput Melati.
Mendapati kondisi tersebut, Puput hanya bisa tabah. Dia pun menjalani satu demi satu proses hukum tersebut dengan suaminya itu dengan lapang dada. Rupanya, Puput memang tidak mau masalah hukum ini mempengaruhi kondisi kehamilannya yang memasuki triwulan pertama itu.
“Pokoknya dibawa asyik saja. Dan alhamdullillah kelahiran ini rezeki dari Allah, ” jelas Puput sembari memegang perut buncitnya itu.
Karena kondisi ini puput belum menjenguk suaminnya. Dirinya hanya bisa mendoakan yang terbaik untuk ayah dari ketiga anaknya itu. Jika pun nanti ada kesempatan, dia pasti akan menjenguk UGB. Mengenai kapan waktunya, Puput tidak bisa menjanjikanya. “Pokoknya minta doanya yang terbaik. Sekarang hanya bisa berdoa,” tegasnya. (ash)