24.4 C
Medan
Saturday, October 5, 2024

Disidang, Minta Ditahan di Rumah

Eddies Adelia
Eddies Adelia

SUMUTPOS.CO – Eddies Adelia baru saja selesai menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/11). Pada kesempatan tersebut, pihak Eddies meminta untuk pengalihan penahanan.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Eddies, Ina Rachman saat ditemui usai sidang berlangsung. Pihaknya meminta pengalihan penahanan dari Rumah Tahanan Wanita Pondok Bambu ke kediaman pribadi Eddies.

“Alhamdulilah sidang sudah selesai. Agendanya bacaan dakwaan. Tadi kami mengajukan status pengalihan penahanan secara hukum. Kami tidak mengajukan penangguhan penahanan, hanya pengalihan penahanan. Artinya pemindahan tahanan menjadi di rumahnya,” ujar Ina.

Namun hal tersebut tentu memerlukan proses dari majelis hakim untuk memutuskannya. Tapi Ina mengaku optimis permintaannya bisa dikabulkan.

“Baru tadi diajukan status pengalihan penahanan Eddies, entah itu menjadi penahanan rumah atau penahanan kota. Itu kewenangan majelis hakim kalau dikabulkan. Ya kita optimis terus lah,” tutupnya.

Ketika menghadapi sidang perdana, Eddies masih terlihat modis.

Dari pantauan wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/11), tak ada perubahan yang tampak dari Eddies dari segi fisik. Ia terlihat seperti biasa, mengenakan kemeja putih dipadu jilbab pink dengan warna tas senada.

Eddies juga makin terlihat bergaya dengan kacamata yang dipakainya. Senyumnya juga terpancar ketika menyapa wartawan.

“Alhamdulillah semua baik, teman-teman baik semua? Di sana saya bisa ibadah khusyuk,” kata Eddies.

Tak banyak perbincangan antara Eddies dengan awak media yang menunggu. Istri Ferry Setiawan itu pun langsung digiring ke dalam ruang tahanan wanita untuk menunggu giliran sidang.

Eddies terjerat kasus tindak pencucian uang. Sebelumnya, sang suami telah ditahan terlebih dahulu atas kasus tindak penipuan.

(net/bbs)

Eddies Adelia
Eddies Adelia

SUMUTPOS.CO – Eddies Adelia baru saja selesai menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/11). Pada kesempatan tersebut, pihak Eddies meminta untuk pengalihan penahanan.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Eddies, Ina Rachman saat ditemui usai sidang berlangsung. Pihaknya meminta pengalihan penahanan dari Rumah Tahanan Wanita Pondok Bambu ke kediaman pribadi Eddies.

“Alhamdulilah sidang sudah selesai. Agendanya bacaan dakwaan. Tadi kami mengajukan status pengalihan penahanan secara hukum. Kami tidak mengajukan penangguhan penahanan, hanya pengalihan penahanan. Artinya pemindahan tahanan menjadi di rumahnya,” ujar Ina.

Namun hal tersebut tentu memerlukan proses dari majelis hakim untuk memutuskannya. Tapi Ina mengaku optimis permintaannya bisa dikabulkan.

“Baru tadi diajukan status pengalihan penahanan Eddies, entah itu menjadi penahanan rumah atau penahanan kota. Itu kewenangan majelis hakim kalau dikabulkan. Ya kita optimis terus lah,” tutupnya.

Ketika menghadapi sidang perdana, Eddies masih terlihat modis.

Dari pantauan wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/11), tak ada perubahan yang tampak dari Eddies dari segi fisik. Ia terlihat seperti biasa, mengenakan kemeja putih dipadu jilbab pink dengan warna tas senada.

Eddies juga makin terlihat bergaya dengan kacamata yang dipakainya. Senyumnya juga terpancar ketika menyapa wartawan.

“Alhamdulillah semua baik, teman-teman baik semua? Di sana saya bisa ibadah khusyuk,” kata Eddies.

Tak banyak perbincangan antara Eddies dengan awak media yang menunggu. Istri Ferry Setiawan itu pun langsung digiring ke dalam ruang tahanan wanita untuk menunggu giliran sidang.

Eddies terjerat kasus tindak pencucian uang. Sebelumnya, sang suami telah ditahan terlebih dahulu atas kasus tindak penipuan.

(net/bbs)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/