30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Septy Pamer tak Berhijab Pada Fathanah

Septi
Septi Sanustika

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Istri Ahmad Fathanah, Septy Sanustika menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya untuk menjenguk suaminya yang mendekam di Rumah Tahanan KPK.

Septy tiba sekitar pukul 10.20 WIB. Begitu datang, penyanyi dangdut itu langsung masuk ke lobi KPK untuk meminta izin membesuk.

Septy hari ini tampak berbeda dengan sebelumnya. Sebab, dia tidak mengenakan jilbab. Rambut Septy terlihat berwarna kemerah-merahan seperti dicat.

Septy mengaku Fathanah belum mengetahui soal perubahan penampilannya. Kunjungan kali ini menjadi momen pertamanya pamer tak lagi berhijab pada sang suami. “Bapak belum tahu, buat kenyamanan aja,” katanya di KPK, Jakarta, Kamis (20/3)

Seperti diketahui, Fathanah divonis pidana penjara selama 14 tahun dan denda Rp 1 miliar dengan subsider enam bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Ia divonis terkait kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang. (gil/jpnn)

Septi
Septi Sanustika

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Istri Ahmad Fathanah, Septy Sanustika menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya untuk menjenguk suaminya yang mendekam di Rumah Tahanan KPK.

Septy tiba sekitar pukul 10.20 WIB. Begitu datang, penyanyi dangdut itu langsung masuk ke lobi KPK untuk meminta izin membesuk.

Septy hari ini tampak berbeda dengan sebelumnya. Sebab, dia tidak mengenakan jilbab. Rambut Septy terlihat berwarna kemerah-merahan seperti dicat.

Septy mengaku Fathanah belum mengetahui soal perubahan penampilannya. Kunjungan kali ini menjadi momen pertamanya pamer tak lagi berhijab pada sang suami. “Bapak belum tahu, buat kenyamanan aja,” katanya di KPK, Jakarta, Kamis (20/3)

Seperti diketahui, Fathanah divonis pidana penjara selama 14 tahun dan denda Rp 1 miliar dengan subsider enam bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Ia divonis terkait kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang. (gil/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/