SUMUTPOS.CO – Teka teki ada tidaknya pernikahan antara Jessica Iskandar dan diduga bangsawan Jerman, Ludwig Franz Willibald belum terungkap. Pengacara Ludwig, Windri Marieta, mengatakan simpang siur itu akan terjawab di persidangan. Ludwig yang merasa tak pernah menikahi Jessica pada Desember 2013 mempertanyakan mengapa akta perkawinan No 05/A1/2014 tertanggal 8 Januari 2014 bisa ada.
Dalam akta perkawinan itu, Ludwig yang pernah bekerja sebagai senior manajer di situs belanja online terkemuka itu disebut sudah sah menikah dengan Jessica.
“Nah itu bisa coba ditanyakan ke pihak gereja dan catatan sipil. Karena mereka yang terima surat tersebut,” ujar Windri Marieta.
Kemarin, sidang gugatan Ludwig terhadap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta kembali digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara. Beragendakan pembacaan gugatan, pihak Ludwig juga membacakan permohonan kepada Majelis Hakim untuk mengabulkan semua gugatannya, termasuk batal nikah kepada Jessica. Selain tim kuasa hukum Ludwig, juga hadir perwakilan Kepala Dinas Dukcapil, Novan dan Fendry.
Pembacaan gugatan dari pihak Ludwig pun dilakukan oleh Hakim Ketua, Haryati. Adapun yang dibacakan berupa 8 pasal yang menjadi objek dari gugatan Ludwig. Selain itu ada juga Petitum (isi tuntutan) yang menjadi permohonan dari pihal Ludwig kepada majelis hakim.
“Satu, meminta supaya pengadilan mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya. Dua, menyatakan surat keputusan kepala dinas kependudukan dan catatan sipil prov. DKI Jakarta berupa kutipan akta perkawinan No. 05/A1/2014 tertanggal 8 Januari 2014 atas nama penggugat dan Yesisca Iskandar adalah tidak sah atau batal,” baca Hakim Ketua.
“Ketiga untuk memberikan tergugat untuk mencabut putusan tadi. Dan keempat meminta tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.”
Akan tetapi, Novan dan Fendry belum bisa memberikan jawaban atas gugatan Ludwig. Mereka beralasan, berkas salinan gugatan dari pihak Ludwig baru mereka terima Rabu sore lalu.
Yang jadi pertanyaan. Ludwig tak pernah merasa menikahi Jessica. Lantas kenapa baru menggugat?
“Kebetulan klien kami baru tahu ada kutipan akta perkawinan pertengahan tahun ini. Nah saat itu menunjuk kami sebagai kuasa hukum,” kata pengacara Ludwig yang lain, Harvardy M Iqbal.
Menurut dia, Ludwig baru menyadari ketika banyak pemberitaan mengenai pernikahannya dengan artis bernama asli Yesisca Iskandar tersebut.
“Nah itu yang saya bilang tadi klien saya baru tahu ada kutipan tersebut pertengahan tahun ini. Kita telusuri bisa keluar akta, ada hal-hal yang menurut kami patut dipertanyakan.”
Hal lain. Tempat tinggal Jessica di Jalan Kerinci, No. 88, Ciganjur, Jakarta Selatan, memang sudah disewakan. Namun, tak ada yang tahu di mana presenter dan pemain film ini sekarang tinggal.
Alamat yang tak jelas itu pun menjadi kendala dalam persidangan. Itulah sebabnya Jessica sendiri diminta hadir dalam persidangan di PTUN.
Baru-baru ini di social media beredar foto mesra Jessica dengan Ludwig. Foto yang diunggah oleh pemilik account @geathea563 menggambarkan keduanya tengah selfie sambil tersenyum bahagia.
“Why Ludwig as a father vague and irresponsible” @royalmusing,” tulis @geathea563. Gambar tersebut lantas mendapat respon dari Jessica dengan langsung membalas.
“Wow “@ReniErill: Cc : @jess_iskandar RT @geathea563 why Ludwig as a father vague and irresponsible” @royalmusing http://pic.twitter.com/FrpkzJm 8ke,” ucap Jessica dengan account @jess_iskandar yang “digembok”.
Selama ini Jessica dan Ludwig tidak pernah memamerkan foto kebersamaan mereka. Sejak menikah dan kabur ke Amerika, pengisi acara Pesbukers itu hanya memajang foto bersama anaknya. MER/NET