JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Chief Executive Offiecer Lamborghini Jakarta Johnson Yaptonaga sudah resmi melaporkan pedangdut Dewi Perssik ke Polda Metro Jaya, Jumat (18/9), karena mengaku-ngaku sudah menikah dengan pengusaha muda.
Polda pun segera menggarap Depe. Namun terlebih dahulu, Polda akan memeriksa pelapor maupun saksi terlebih dahulu. “Pemanggilan DP belakangan,” tegas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya (22/9).
Pengaduan Johnson tertuang dalam surat Nomor LP/3380/IX/2014/PMJ/DitReskrimsus.
Rikwanto melanjutkan, pihaknya juga akan meminta keterangan saksi ahli. Hal itu untuk mengetahui apakah yang dilakukan Depe masuk unsur pidana atau tidak. “Proses pemanggilan, untuk lengkapi administrasi,” paparnya. (boy/jpnn)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Chief Executive Offiecer Lamborghini Jakarta Johnson Yaptonaga sudah resmi melaporkan pedangdut Dewi Perssik ke Polda Metro Jaya, Jumat (18/9), karena mengaku-ngaku sudah menikah dengan pengusaha muda.
Polda pun segera menggarap Depe. Namun terlebih dahulu, Polda akan memeriksa pelapor maupun saksi terlebih dahulu. “Pemanggilan DP belakangan,” tegas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya (22/9).
Pengaduan Johnson tertuang dalam surat Nomor LP/3380/IX/2014/PMJ/DitReskrimsus.
Rikwanto melanjutkan, pihaknya juga akan meminta keterangan saksi ahli. Hal itu untuk mengetahui apakah yang dilakukan Depe masuk unsur pidana atau tidak. “Proses pemanggilan, untuk lengkapi administrasi,” paparnya. (boy/jpnn)