26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Okan Cornelius Digugat Cerai Istri

Okan Kornelius dan istri.
Okan Kornelius dan istri.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Bahtera rumah tangga pasangan selebriti Okan Kornelius Tjew atau Okan Cornelius, 35, dan Viviane berada di ujung tanduk. Sebab, Viviane resmi memasukkan gugatan cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Hal tersebut dibenarkan Humas PN Jaksel Made Sutrisna. Saat dihubungi media kemarin (24/2), Made mengatakan bahwa berkas gugatan bernomor perkara 96/pdt.g/2015/pn.jkt.sel masuk ke panitera pada 18 Februari 2015. ‘Benar ada gugatan dari penggugat atas nama Viviane “yang menggugat suaminya atas nama Okan Kornelius Tjew,’ kata Made.

Di dalam berkas juga dilampirkan dalil yang mengakibatkan Viviane menggugat cerai suaminya. ‘Karena terjadi pertengkaran terus-menerus dan tidak mungkin dirukunkan kembali. Itu dalilnya,’ ungkap Made. Pengadilan belum menentukan waktu persidangan perdana mereka. ‘Setelah hakimnya ditunjuk, baru akan ditentukan sidangnya kapan,” terang dia.

Okan dan Viviane melangsungkan pernikahan pada 13 November 2010. Dari pernikahan itu, lahir putra pertama mereka, Jaden Kornelius Tjeuw, pada 18 April 2012.

Sementara itu, Viviane belum mau berkomentar soal gugatan perceraiannya. Perempuan yang berprofesi sebagai presenter tersebut memilih menghindari wartawan. “Maaf ya, enggak,” tolaknya saat ditemui setelah memandu acara Fokus Selebriti di gedung MNC Plaza, Kebon Sirih, Jakarta Pusat (Jakpus), kemarin.

Secara terpisah, pengacara sekaligus sahabat Okan, Sandy Arifin, mengaku baru tahu kabar keretakan rumah tangga mereka dari media. “Saya malah baru dengar nih. Saya melihat mereka baik-baik saja,” ujar Sandy. Bahkan, akhir pekan lalu dia mengaku melihat keduanya jalan berdua dengan mengajak buah hatinya. (dod/c6/jan)

Okan Kornelius dan istri.
Okan Kornelius dan istri.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Bahtera rumah tangga pasangan selebriti Okan Kornelius Tjew atau Okan Cornelius, 35, dan Viviane berada di ujung tanduk. Sebab, Viviane resmi memasukkan gugatan cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Hal tersebut dibenarkan Humas PN Jaksel Made Sutrisna. Saat dihubungi media kemarin (24/2), Made mengatakan bahwa berkas gugatan bernomor perkara 96/pdt.g/2015/pn.jkt.sel masuk ke panitera pada 18 Februari 2015. ‘Benar ada gugatan dari penggugat atas nama Viviane “yang menggugat suaminya atas nama Okan Kornelius Tjew,’ kata Made.

Di dalam berkas juga dilampirkan dalil yang mengakibatkan Viviane menggugat cerai suaminya. ‘Karena terjadi pertengkaran terus-menerus dan tidak mungkin dirukunkan kembali. Itu dalilnya,’ ungkap Made. Pengadilan belum menentukan waktu persidangan perdana mereka. ‘Setelah hakimnya ditunjuk, baru akan ditentukan sidangnya kapan,” terang dia.

Okan dan Viviane melangsungkan pernikahan pada 13 November 2010. Dari pernikahan itu, lahir putra pertama mereka, Jaden Kornelius Tjeuw, pada 18 April 2012.

Sementara itu, Viviane belum mau berkomentar soal gugatan perceraiannya. Perempuan yang berprofesi sebagai presenter tersebut memilih menghindari wartawan. “Maaf ya, enggak,” tolaknya saat ditemui setelah memandu acara Fokus Selebriti di gedung MNC Plaza, Kebon Sirih, Jakarta Pusat (Jakpus), kemarin.

Secara terpisah, pengacara sekaligus sahabat Okan, Sandy Arifin, mengaku baru tahu kabar keretakan rumah tangga mereka dari media. “Saya malah baru dengar nih. Saya melihat mereka baik-baik saja,” ujar Sandy. Bahkan, akhir pekan lalu dia mengaku melihat keduanya jalan berdua dengan mengajak buah hatinya. (dod/c6/jan)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/