26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

YKS Dihentikan Per 28 Juni

Caisar saat dihipnotis.
Caisar saat dihipnotis dalam acara YKS.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Episode variety show YKS (Yuk Keep Smile) pada Jumat (20/6) di Trans TV berbuah sanksi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). KPI mengeluarkan sanksi pemberhentian sementara acara yang mengudara sejak tahun lalu ini.

Melalui surat KPI nomor 1491/K/KPI/06/14, program tersebut dihentikan sementara per 28 Juni 2014 sampai dengan 1 Agustus 2014. Dalam kurun waktu tersebut, Trans TV dilarang menyiarkan acara dengan format sejenis pada waktu siar yang sama.

Sanksi ini merupakan akibat dari protes masyarakat, khususnya keluarga komedian Benyamin S juga seniman Betawi. Konten yang membuat keberatan adalah ketika Ferdian menghipnotis Caisar. Caisar yang takut anjing disugesti melihat anjing seperti melihat Benyamin S, sehingga dia akan tertawa. Caisar pun tersugesti. Melihat anjing, dia lalu memanggilnya Benyamin S.

Perwakilan keluarga Benyamin S. telah mendatangi Gedung Trans TV pada Selasa (24/6) dan bertemu dengan perwakilan stasiun televisi tersebut. Mereka mengungkapkan keberatan secara langsung. Pada kesempatan itu pihak Trans TV telah meminta maaf. Rabu (25/6) giliran Trans TV yang dipanggil oleh KPI. Mereka dimintai klarifikasi mengenai kejadian tersebut.

“Kami menyadari bahwa tanpa disengaja dan tanpa maksud apapun, telah terjadi kekhilafan. Kami langsung meminta maaf saat program tersebut masih ditayangkan,” kata Head of Marketing Public Relations Trans TV A. Hadiansyah Lubis. Di hari yang sama hadir pula perwakilan keluarga mendiang Benyamin S.

Kemarin (26/6) Trans TV kembali memenuhi panggilan KPI untuk menerima keputusan sanksi terhadap program YKS. “Kami siap menerima sanksinya,” katanya. Pihaknya juga kemarin kembali menemui perwakilan keluarga besar Benyamin S. di Bens Radio, Jagakarsa. Mereka diterima oleh salah satu putra Benyamin S., Biem T. Benyamin. Lalu Wakil Ketua Umum Bamus Betawi M. Amirudin A. Ralli, perwakilan masyarakat, dan beberapa tokoh betawi.

Pada kesempatan tersebut TRANS TV diwakili oleh Latif Harnoko, kepala divisi corporate. “Kami menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya atas kekhilafan yang telah dilakukan. Kami akan melakukan perbaikan supaya ke depannya tidak terjadi hal seperti ini lagi,” kata Latif. YKS sendiri mulai mengudara secara striping sejak September tahun lalu. Tayang setiap hari di jam prime time.

Namun dalam perjalanannya, acara ini cukup sering mendapat teguran KPI. Sebelum kasus ini, sebelumnya KPI mengeluarkan teguran di bulan Januari dan Maret kemarin. Sanksi yang diberikan adalah pengurangan durasi. Kini, acara ini disanksi untuk dihentikan. (jan)

Caisar saat dihipnotis.
Caisar saat dihipnotis dalam acara YKS.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Episode variety show YKS (Yuk Keep Smile) pada Jumat (20/6) di Trans TV berbuah sanksi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). KPI mengeluarkan sanksi pemberhentian sementara acara yang mengudara sejak tahun lalu ini.

Melalui surat KPI nomor 1491/K/KPI/06/14, program tersebut dihentikan sementara per 28 Juni 2014 sampai dengan 1 Agustus 2014. Dalam kurun waktu tersebut, Trans TV dilarang menyiarkan acara dengan format sejenis pada waktu siar yang sama.

Sanksi ini merupakan akibat dari protes masyarakat, khususnya keluarga komedian Benyamin S juga seniman Betawi. Konten yang membuat keberatan adalah ketika Ferdian menghipnotis Caisar. Caisar yang takut anjing disugesti melihat anjing seperti melihat Benyamin S, sehingga dia akan tertawa. Caisar pun tersugesti. Melihat anjing, dia lalu memanggilnya Benyamin S.

Perwakilan keluarga Benyamin S. telah mendatangi Gedung Trans TV pada Selasa (24/6) dan bertemu dengan perwakilan stasiun televisi tersebut. Mereka mengungkapkan keberatan secara langsung. Pada kesempatan itu pihak Trans TV telah meminta maaf. Rabu (25/6) giliran Trans TV yang dipanggil oleh KPI. Mereka dimintai klarifikasi mengenai kejadian tersebut.

“Kami menyadari bahwa tanpa disengaja dan tanpa maksud apapun, telah terjadi kekhilafan. Kami langsung meminta maaf saat program tersebut masih ditayangkan,” kata Head of Marketing Public Relations Trans TV A. Hadiansyah Lubis. Di hari yang sama hadir pula perwakilan keluarga mendiang Benyamin S.

Kemarin (26/6) Trans TV kembali memenuhi panggilan KPI untuk menerima keputusan sanksi terhadap program YKS. “Kami siap menerima sanksinya,” katanya. Pihaknya juga kemarin kembali menemui perwakilan keluarga besar Benyamin S. di Bens Radio, Jagakarsa. Mereka diterima oleh salah satu putra Benyamin S., Biem T. Benyamin. Lalu Wakil Ketua Umum Bamus Betawi M. Amirudin A. Ralli, perwakilan masyarakat, dan beberapa tokoh betawi.

Pada kesempatan tersebut TRANS TV diwakili oleh Latif Harnoko, kepala divisi corporate. “Kami menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya atas kekhilafan yang telah dilakukan. Kami akan melakukan perbaikan supaya ke depannya tidak terjadi hal seperti ini lagi,” kata Latif. YKS sendiri mulai mengudara secara striping sejak September tahun lalu. Tayang setiap hari di jam prime time.

Namun dalam perjalanannya, acara ini cukup sering mendapat teguran KPI. Sebelum kasus ini, sebelumnya KPI mengeluarkan teguran di bulan Januari dan Maret kemarin. Sanksi yang diberikan adalah pengurangan durasi. Kini, acara ini disanksi untuk dihentikan. (jan)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/