29 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Olla Kecipratan Duit Kasus Ayah?

Olla Ramlan
Olla Ramlan

SUMUTPOS.CO – Kabar tak sedap menghampiri Olla Ramlan. Artis dan presenter yang tengah hamil lima bulanan ini terseret kasus bisnis yang melibatkan sang ayah, Muhammad Ramlan. Benarkah? Mulanya pihak keluarga menanggapi tudingan penggelapan uang oleh pengusaha bernama Rusdi atas bisnis batubara yang mereka jalin. Rusdi sudah melaporkan Ramlan ke Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu.

Pihak Rusdi sebagai pelapor bahkan mengklaim telah rugi hingga mencapai Rp 6 miliar. Menurut pengacara keluarga, Rusdianoor, kerjasama yang mereka jalin memang terjadi kesalahpahaman.

“Miss komunikasinya penuturan dari pihak terlapor jadi pada tahun 2012 tidak lancar pembayaran, karena pada saat itu pekerjaan di lapangan nggak lancar. Kedua, beliau saat itu terlapor sedang sakit. Kemudian, untuk administrasi di kantor nggak ada yang awasi, jadi terjadilah selisih angka itu,” ungkap Rudianoor, kemarin.

Karena tengah sakit, jalinan kerjasama antara Ramlan dan Rusdi sempat mandek. Menurut Rusdianoor, di situ awal mula kesalahpahaman terjadi.

“Pelapor dan terlapor sejak penandatanganan perjanjian, pihak pelapor tidak pernah komunikasi dengan terlapor. Terlapor hanya komunikasi dengan pihak-pihak pelapor. Terlapor dan pelapor juga tidak pernah ketemu. Mungkin di situ terjadi miss komunikasinya. Itu menurut keterangan terlapor,” terangnya.

Ayah Olla tersebut mengalami masalah pada penglihatannya. Saat ini Ramlan juga tengah menjalani masa penyembuhan.

“Penglihatan beliau berkurang. Kalau dibilang beliau katarak. Sekarang udah dioperasi, sedang masa penyembuhan. Nanti setelah sembuh, baru ada pertemuan, sekitar 1 atau 2 minggu ke depan. Kita pengennya mediasi ya,” imbuh Rusdianoor.

Pihak keluarga juga menepis kabar Olla terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas bisnis batu bara sang ayah.

“Dalam hal ini pure bisnis beliau. (Kasus penggelapan) Nggak ada sangkut pautnya dengan Olla. Itu bisa dibuktikan secara tertulis. Nggak ada kaitan sama sekali. Beliau dikenal sudah bisnis sejak Olla sebelum lahir,” kata Rusdianoor.

Dengan kondisi itu, Muhammad Ramlan meminta tanggung jawab jika ada pihak-pihak yang menuding kasus tersebut ada sangkut pautnya dengan istri pengusaha Aufar Hutapea ini.

“Kalau ada kabar kaitan, itu tidak benar. Mereka salah. Nggak ada kaitan dengan Olla, apalagi katanya kena TPPU. Kalau memang benar, coba buktikan. Kalau nggak benar, bisa kena perbuatan tidak menyenangkan,” tandasnya setengah mengancam.

Sebelumnya Fauzan, eks rekan kerja Ramlan, mengaku sama-sama melakukan investasi tambang batubara di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, sejak 2007 hingga 2013.

Semula, bisnis itu berjalan lancar. Belakangan, Fauzan merasa tertipu dan tidak pernah mendapatkan keuntungan sesuai dengan perjanjian awal. “Saya rugi sampai Rp 2 Miliar. Uang itu belum dia (Ramlan) bayarkan,” kata Fauzan, akhir Maret lalu.

Meski begitu, Fauzan tidak bisa memastikan jumlah kerugian pastinya karena perhitungannya tak pernah transparan. “Gejala ada penggelapan itu sudah tercium tahun 2012. Saat saya datang menagih, jawaban dia kurang pasti,” ujar Fauzan.

Tidak hanya mendatangi dan minta keuntungan secara lisan saja, Fauzan mengaku menagihnya ke Ramlan secara tertulis. Tapi tetap tidak ada jawaban. “Dia (Ramlan) banyak menghindar. Tak ada juga di kantornya,” ujar Fauzan.

Merasa tidak ada niat baik, Fauzan melaporkan Ramlan ke Bareskrim Mabes Polri.

“Mau siapapun dia, kalau hutang ya bayar dong. Kami tidak tahu, Ramlan itu bapak dari siapa, dan kami nggak mau tahu,” timpal pengacara Fauzan, Ferry Juan, kala itu. MER/NET

Olla Ramlan
Olla Ramlan

SUMUTPOS.CO – Kabar tak sedap menghampiri Olla Ramlan. Artis dan presenter yang tengah hamil lima bulanan ini terseret kasus bisnis yang melibatkan sang ayah, Muhammad Ramlan. Benarkah? Mulanya pihak keluarga menanggapi tudingan penggelapan uang oleh pengusaha bernama Rusdi atas bisnis batubara yang mereka jalin. Rusdi sudah melaporkan Ramlan ke Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu.

Pihak Rusdi sebagai pelapor bahkan mengklaim telah rugi hingga mencapai Rp 6 miliar. Menurut pengacara keluarga, Rusdianoor, kerjasama yang mereka jalin memang terjadi kesalahpahaman.

“Miss komunikasinya penuturan dari pihak terlapor jadi pada tahun 2012 tidak lancar pembayaran, karena pada saat itu pekerjaan di lapangan nggak lancar. Kedua, beliau saat itu terlapor sedang sakit. Kemudian, untuk administrasi di kantor nggak ada yang awasi, jadi terjadilah selisih angka itu,” ungkap Rudianoor, kemarin.

Karena tengah sakit, jalinan kerjasama antara Ramlan dan Rusdi sempat mandek. Menurut Rusdianoor, di situ awal mula kesalahpahaman terjadi.

“Pelapor dan terlapor sejak penandatanganan perjanjian, pihak pelapor tidak pernah komunikasi dengan terlapor. Terlapor hanya komunikasi dengan pihak-pihak pelapor. Terlapor dan pelapor juga tidak pernah ketemu. Mungkin di situ terjadi miss komunikasinya. Itu menurut keterangan terlapor,” terangnya.

Ayah Olla tersebut mengalami masalah pada penglihatannya. Saat ini Ramlan juga tengah menjalani masa penyembuhan.

“Penglihatan beliau berkurang. Kalau dibilang beliau katarak. Sekarang udah dioperasi, sedang masa penyembuhan. Nanti setelah sembuh, baru ada pertemuan, sekitar 1 atau 2 minggu ke depan. Kita pengennya mediasi ya,” imbuh Rusdianoor.

Pihak keluarga juga menepis kabar Olla terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas bisnis batu bara sang ayah.

“Dalam hal ini pure bisnis beliau. (Kasus penggelapan) Nggak ada sangkut pautnya dengan Olla. Itu bisa dibuktikan secara tertulis. Nggak ada kaitan sama sekali. Beliau dikenal sudah bisnis sejak Olla sebelum lahir,” kata Rusdianoor.

Dengan kondisi itu, Muhammad Ramlan meminta tanggung jawab jika ada pihak-pihak yang menuding kasus tersebut ada sangkut pautnya dengan istri pengusaha Aufar Hutapea ini.

“Kalau ada kabar kaitan, itu tidak benar. Mereka salah. Nggak ada kaitan dengan Olla, apalagi katanya kena TPPU. Kalau memang benar, coba buktikan. Kalau nggak benar, bisa kena perbuatan tidak menyenangkan,” tandasnya setengah mengancam.

Sebelumnya Fauzan, eks rekan kerja Ramlan, mengaku sama-sama melakukan investasi tambang batubara di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, sejak 2007 hingga 2013.

Semula, bisnis itu berjalan lancar. Belakangan, Fauzan merasa tertipu dan tidak pernah mendapatkan keuntungan sesuai dengan perjanjian awal. “Saya rugi sampai Rp 2 Miliar. Uang itu belum dia (Ramlan) bayarkan,” kata Fauzan, akhir Maret lalu.

Meski begitu, Fauzan tidak bisa memastikan jumlah kerugian pastinya karena perhitungannya tak pernah transparan. “Gejala ada penggelapan itu sudah tercium tahun 2012. Saat saya datang menagih, jawaban dia kurang pasti,” ujar Fauzan.

Tidak hanya mendatangi dan minta keuntungan secara lisan saja, Fauzan mengaku menagihnya ke Ramlan secara tertulis. Tapi tetap tidak ada jawaban. “Dia (Ramlan) banyak menghindar. Tak ada juga di kantornya,” ujar Fauzan.

Merasa tidak ada niat baik, Fauzan melaporkan Ramlan ke Bareskrim Mabes Polri.

“Mau siapapun dia, kalau hutang ya bayar dong. Kami tidak tahu, Ramlan itu bapak dari siapa, dan kami nggak mau tahu,” timpal pengacara Fauzan, Ferry Juan, kala itu. MER/NET

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/