30 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Chacha Optimis Dapat Hak Asuh

Marshanda dan pengacaranya. Chacha optimis dapat hak asuh anak.
Marshanda dan pengacaranya. Chacha optimis dapat hak asuh anak.

SUMUTPOS.CO – Sidang perceraian pasangan artis Marshanda-Ben Kasyafani terus bergulir. Diagendakan, pada 25 November mendatang majelis hakim sudah sampai pada amar putusan.

”Hari ini agendanya kesimpulan. Dari masing-masing pihak memberikan kesimpualan ke majelis. Isinya mengenai fakta2 di persidangan dari awal sampai akhir,” ungkap Pengacara Marshanda, Novita, SH usai persidangan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, kemarin.

Menurut Novita, kliennya yakin majelis hakim akan memberikan hak asuh anak kepada ibunya. Sebab selama ini, Chacha sudah mencoba untuk menemui putri semata wayangnya, Sienna Ameerah Kasyafani namun selalu dihalangi pihak Ben.

”Saat ini anak memang masih berada di bawah kuasa tergugat. Tapi akan berdampak negatif jika anak di bawah umur dipisahkan dari ibunya,” jelasnya.

Novita menambahkan, bahwa Sienna masih membutuhkan ASI dari ibunya. Pihaknya sudah meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebagai mediator, tapi pada prakteknya tetap saja sulit bagi Chacha bertemu anaknya.

Bahkan, bisa saja dilakukan paksa, karena pihak Ben ”mengangkangi” perjanjian yang sudah dilakukan di hadapan KPAI. ”Kalau kita mau upaya bisa saja. Ibu punya hak untuk melihat dan mengasuh anak. Itu bukan sesuatu yg melanggar hukum. Tapi Chacha masih mempertimbangkan psikologis Sienna jika harus diambil paksa,” urainya.

Sementara itu, pihak Kuasa Hukum Ben, Yanti Nurdin dan Indah Dewi Yani mengakui bahwa KPAI sudah melakukan sidak ke rumah kliennya. ”Ben terima dengan tangan terbuka kedatangan KPAI pada 17 Oktober di rumahnya. Selama satu jam KPAI melihat sendiri kondisi anak. Dalam kondisi sehat, situasi kondusif, dan sedang ditemani keluarga Ben juga,” papar Indah.

Indah juga mengaku kliennya belum bisa memberi Chacha kesempatan bertemu, mengingat waktu yang tidak pas dan kondisi yang masih tidak kondusif. ”Masalah tempat tinggal. Soalnya Chacha kan belum punya tempat menetap yang jelas,” rincinya.

Terkait perlunya Sienna mendapatkan pasokan ASI dari Chacha, Yanti menambahkan bahwa dari informasi yang mereka terima dari kecil memang tidak diberi ASI. ”Karena Chacha kan harus minum obat, jadi tidak boleh menyusui Sienna sejak bayi,” jelasnya.

Lantas, apakah Ben optimis akan mendapatkan hak asuh Sienna sepenuhnya? Ditanya itu, Yanti mengaku tidak mau melangkahi putusan hakim.

”Semua kami serahkan ke majelis hakim. Intinya, klien kami sudah melakukan kewajibannya dengan menjaga Sienna dengan baik, seperti keinginan Chacha,” tegasnya.

Yanti juga mengatakan bahwa kliennya masih memberikan nafkah kepada Chacha selama proses sidang berlangsung. ”Jadi biar majelis hakim yang memutuskan,” pungkasnya. (ash)

Marshanda dan pengacaranya. Chacha optimis dapat hak asuh anak.
Marshanda dan pengacaranya. Chacha optimis dapat hak asuh anak.

SUMUTPOS.CO – Sidang perceraian pasangan artis Marshanda-Ben Kasyafani terus bergulir. Diagendakan, pada 25 November mendatang majelis hakim sudah sampai pada amar putusan.

”Hari ini agendanya kesimpulan. Dari masing-masing pihak memberikan kesimpualan ke majelis. Isinya mengenai fakta2 di persidangan dari awal sampai akhir,” ungkap Pengacara Marshanda, Novita, SH usai persidangan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, kemarin.

Menurut Novita, kliennya yakin majelis hakim akan memberikan hak asuh anak kepada ibunya. Sebab selama ini, Chacha sudah mencoba untuk menemui putri semata wayangnya, Sienna Ameerah Kasyafani namun selalu dihalangi pihak Ben.

”Saat ini anak memang masih berada di bawah kuasa tergugat. Tapi akan berdampak negatif jika anak di bawah umur dipisahkan dari ibunya,” jelasnya.

Novita menambahkan, bahwa Sienna masih membutuhkan ASI dari ibunya. Pihaknya sudah meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebagai mediator, tapi pada prakteknya tetap saja sulit bagi Chacha bertemu anaknya.

Bahkan, bisa saja dilakukan paksa, karena pihak Ben ”mengangkangi” perjanjian yang sudah dilakukan di hadapan KPAI. ”Kalau kita mau upaya bisa saja. Ibu punya hak untuk melihat dan mengasuh anak. Itu bukan sesuatu yg melanggar hukum. Tapi Chacha masih mempertimbangkan psikologis Sienna jika harus diambil paksa,” urainya.

Sementara itu, pihak Kuasa Hukum Ben, Yanti Nurdin dan Indah Dewi Yani mengakui bahwa KPAI sudah melakukan sidak ke rumah kliennya. ”Ben terima dengan tangan terbuka kedatangan KPAI pada 17 Oktober di rumahnya. Selama satu jam KPAI melihat sendiri kondisi anak. Dalam kondisi sehat, situasi kondusif, dan sedang ditemani keluarga Ben juga,” papar Indah.

Indah juga mengaku kliennya belum bisa memberi Chacha kesempatan bertemu, mengingat waktu yang tidak pas dan kondisi yang masih tidak kondusif. ”Masalah tempat tinggal. Soalnya Chacha kan belum punya tempat menetap yang jelas,” rincinya.

Terkait perlunya Sienna mendapatkan pasokan ASI dari Chacha, Yanti menambahkan bahwa dari informasi yang mereka terima dari kecil memang tidak diberi ASI. ”Karena Chacha kan harus minum obat, jadi tidak boleh menyusui Sienna sejak bayi,” jelasnya.

Lantas, apakah Ben optimis akan mendapatkan hak asuh Sienna sepenuhnya? Ditanya itu, Yanti mengaku tidak mau melangkahi putusan hakim.

”Semua kami serahkan ke majelis hakim. Intinya, klien kami sudah melakukan kewajibannya dengan menjaga Sienna dengan baik, seperti keinginan Chacha,” tegasnya.

Yanti juga mengatakan bahwa kliennya masih memberikan nafkah kepada Chacha selama proses sidang berlangsung. ”Jadi biar majelis hakim yang memutuskan,” pungkasnya. (ash)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/