31 C
Medan
Sunday, October 27, 2024
spot_img

Libatkan Anak di Pengadilan

Venna Melinda
Venna Melinda

SUMUTPOS.CO-PROSES perceraian pasangan selebriti Venna Melinda dan Ivan Fadilla harus melibatkan sang anak. Varrell Bramasta anak tertua dari keduanya akhirnya hadir di dalam persidangan untuk menyampaikan keinginannya. Varrell Bramasta diminta untuk menyampaikan saja keinginan dari kedua orang tua yang ingin berpisah.

Kehadirannya bukan menjadi seorang saksi dalam kasus perceraian tersebut. ”Anak-anak disini bukan sebagai saksi, hanya menyampaikan keinginannya, karena itu hak si anak,” kata Apolos Djara Bonga, kuasa hukum Ivan usai persidangan di PA Jakarta Selatan, Selasa (29/10) kemarin.

Pria berkepala plontos itu menambahkan, Varrel masuk ke ruang sidang sendiri tidak ada yang mengetahui. Malah, kliennya Ivan tidak mengetahui apa keinginan dari si anak. “Kita enggak ada yang tahu, karena kita pun nggak ada yang masuk,” tambah Apolos.

Sebenarnya, kehadiran putera tertua dari kliennya itu tidak didukung oleh pihak Venna. Akan tetapi perkara tersebut tidak menghambat kehadiran anaknya. Pasalnya, sidang cuma ingin mengetahui tentang keinginan sang anak. ”Memang ada keberatan dari pengacaranya (Venna), tetapi tetap tidak masalah. Karena ini lebih ke hak asuh, mereka lebih nyaman dengan siapa,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, kuasa hukum Venna, Kemala Dewi mengaku, sidang hanya ingin mendengarkan keinginan dari anak. Dengan begitu, Kemala menganggap, kehadirannya bisa menunjang kesaksian sebelumnya yakni kesaksian seorang pembantu rumah tangga. ”Kemarin kesaksian pembantu bilang, anak-anak makannya bukan makanan bergizi,” paparnya.

Kemala pun menegaskan, kehadiran Varrel ini bukan sebagai saksi. Tetapi Varrel hanya dimintai keterangan soal keinginannya. ”Tadi pun majelis berpakaian biasa untuk tidak menganggu psikologi anak,” tandasnya. (dny)

Venna Melinda
Venna Melinda

SUMUTPOS.CO-PROSES perceraian pasangan selebriti Venna Melinda dan Ivan Fadilla harus melibatkan sang anak. Varrell Bramasta anak tertua dari keduanya akhirnya hadir di dalam persidangan untuk menyampaikan keinginannya. Varrell Bramasta diminta untuk menyampaikan saja keinginan dari kedua orang tua yang ingin berpisah.

Kehadirannya bukan menjadi seorang saksi dalam kasus perceraian tersebut. ”Anak-anak disini bukan sebagai saksi, hanya menyampaikan keinginannya, karena itu hak si anak,” kata Apolos Djara Bonga, kuasa hukum Ivan usai persidangan di PA Jakarta Selatan, Selasa (29/10) kemarin.

Pria berkepala plontos itu menambahkan, Varrel masuk ke ruang sidang sendiri tidak ada yang mengetahui. Malah, kliennya Ivan tidak mengetahui apa keinginan dari si anak. “Kita enggak ada yang tahu, karena kita pun nggak ada yang masuk,” tambah Apolos.

Sebenarnya, kehadiran putera tertua dari kliennya itu tidak didukung oleh pihak Venna. Akan tetapi perkara tersebut tidak menghambat kehadiran anaknya. Pasalnya, sidang cuma ingin mengetahui tentang keinginan sang anak. ”Memang ada keberatan dari pengacaranya (Venna), tetapi tetap tidak masalah. Karena ini lebih ke hak asuh, mereka lebih nyaman dengan siapa,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, kuasa hukum Venna, Kemala Dewi mengaku, sidang hanya ingin mendengarkan keinginan dari anak. Dengan begitu, Kemala menganggap, kehadirannya bisa menunjang kesaksian sebelumnya yakni kesaksian seorang pembantu rumah tangga. ”Kemarin kesaksian pembantu bilang, anak-anak makannya bukan makanan bergizi,” paparnya.

Kemala pun menegaskan, kehadiran Varrel ini bukan sebagai saksi. Tetapi Varrel hanya dimintai keterangan soal keinginannya. ”Tadi pun majelis berpakaian biasa untuk tidak menganggu psikologi anak,” tandasnya. (dny)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/