31 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Malaysia Larang Buku Panduan Seks Terbitan Klub Istri Patuh

KUALA LUMPUR – Pemerintah Malaysia melarang buku panduan seks Islam yang diterbitkan kelompok kontroversial Klub Istri Patuh (Obedient Wife Club) dalam bahasa Melayu disebut Kelab Taat Suami.

Di dalam buku ada satu hal menyerukan kaum pria muslim yang melakukan poligami agar berhubungan seks bersama istri-istri mereka dalam waktu bersamaan.

Kementerian Dalam Negeri Malaysia melarang buku berjudul Islamic Sex, Fighting Jews to Return Islamic Sex to the World tersebut. Demikian diberitakan harian Malaysia, The Star, Kamis (3/11) yang mengutip pernyataan Abdul Aziz Mohamad Nor, pejabat tinggi divisi penerbitan Kementerian Dalam Negeri Malaysia.

Aziz memaparkan, buku itu dilarang karena adanya keterkaitan Klub Istri Patuh dengan kelompok terlarang Al-Arqam. Beberapa orang dari Klub Istri Patuh dan organisasi-organisasi terkait ternyata merupakan bekas anggota Al-Arqam, sekte Islam berbasis di Malaysia yang dinyatakan terlarang di negeri itu pada tahun 1990-an karena dianggap sebagai pemujaan menyimpang.

Kemunculan buku kontroversial tersebut pertama kali diberitakan pada bulan lalu. Dalam buku tersebut bahkan terdapat sebuah bab berjudul “Bagaimana Seks Menjadi Ibadah” yang berisikan penjelasan blak-blakan mengenai seks, misalnya tutorial mengenai mencumbui payudara.

Dengan adanya aturan pelarangan buku tersebut, maka siapa pun yang kedapatan memiliki buku itu bisa dikenai denda 50 ribu ringgit. Sementara siapapun yang kedapatan mereproduksi buku itu bisa dipenjara maksimum tiga tahun. (net/jpnn)

KUALA LUMPUR – Pemerintah Malaysia melarang buku panduan seks Islam yang diterbitkan kelompok kontroversial Klub Istri Patuh (Obedient Wife Club) dalam bahasa Melayu disebut Kelab Taat Suami.

Di dalam buku ada satu hal menyerukan kaum pria muslim yang melakukan poligami agar berhubungan seks bersama istri-istri mereka dalam waktu bersamaan.

Kementerian Dalam Negeri Malaysia melarang buku berjudul Islamic Sex, Fighting Jews to Return Islamic Sex to the World tersebut. Demikian diberitakan harian Malaysia, The Star, Kamis (3/11) yang mengutip pernyataan Abdul Aziz Mohamad Nor, pejabat tinggi divisi penerbitan Kementerian Dalam Negeri Malaysia.

Aziz memaparkan, buku itu dilarang karena adanya keterkaitan Klub Istri Patuh dengan kelompok terlarang Al-Arqam. Beberapa orang dari Klub Istri Patuh dan organisasi-organisasi terkait ternyata merupakan bekas anggota Al-Arqam, sekte Islam berbasis di Malaysia yang dinyatakan terlarang di negeri itu pada tahun 1990-an karena dianggap sebagai pemujaan menyimpang.

Kemunculan buku kontroversial tersebut pertama kali diberitakan pada bulan lalu. Dalam buku tersebut bahkan terdapat sebuah bab berjudul “Bagaimana Seks Menjadi Ibadah” yang berisikan penjelasan blak-blakan mengenai seks, misalnya tutorial mengenai mencumbui payudara.

Dengan adanya aturan pelarangan buku tersebut, maka siapa pun yang kedapatan memiliki buku itu bisa dikenai denda 50 ribu ringgit. Sementara siapapun yang kedapatan mereproduksi buku itu bisa dipenjara maksimum tiga tahun. (net/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/