30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Permintaan Anwar Ganti Hakim Ditolak

KUALA LUMPUR – Untuk ketiga kalinya pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim gagal mengganti hakim yang menyidangkan kasus sodomi yang menjeratnya. Padahal, Anwar sendiri menilai tuduhan yang dialamatkan kepadanya bermotifkan politik.

Mantan Deputi Perdana Menteri Malaysia menyampaikan permintaan pergantian hakim memimpin sidangnya untuk ketiga kali. Tapi, permintaannya kembali ditolak pihak pengadilan Malaysia. “Pengadilan melihat permintaan yang diminta tersangka tidak memiliki dasar. Kami menolak aplikasi yang dilayangkan olehnya,” ucap Hakim pengadilan tinggi Malaysia, Zabidin Mohamed Diah seperti dikutip Reuters, Senin (6/6).

Tim pembela Anwar Ibrahim yang dipimpin, Karpal Singh mengatakan selama ini Hakim Zabidin dianggap memimpin sidang dengan sikap membias. Hakim Zabidin dinilai bersalah karena menjatuhkan vonis pada Anwar, padahal dirinya belum memberikan pembelaan.

Singh mengatakan pihak pengadilan telah mempersulit Anwar, karena tim pengacara hanya diperbolehkan megajukan pertanyaan kepada lima dari 25 saksi yang diminta. Saksi itu termasuk Perdana Menteri, Najib Razak beserta Istrinya.
Tim pengacara pemerintah Mohamad Yusof Zainal Abiden mengatakan tidak ada pandangan bias dari hakim yang memimpin pengadilan selama ini. Abiden menilai hakim telah menyelesaikan pekerjaannya dengan memeriksa bukti yang kuat untuk mengeluarkan dakwaan kepada Anwar.  (bbs/jpnn)

KUALA LUMPUR – Untuk ketiga kalinya pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim gagal mengganti hakim yang menyidangkan kasus sodomi yang menjeratnya. Padahal, Anwar sendiri menilai tuduhan yang dialamatkan kepadanya bermotifkan politik.

Mantan Deputi Perdana Menteri Malaysia menyampaikan permintaan pergantian hakim memimpin sidangnya untuk ketiga kali. Tapi, permintaannya kembali ditolak pihak pengadilan Malaysia. “Pengadilan melihat permintaan yang diminta tersangka tidak memiliki dasar. Kami menolak aplikasi yang dilayangkan olehnya,” ucap Hakim pengadilan tinggi Malaysia, Zabidin Mohamed Diah seperti dikutip Reuters, Senin (6/6).

Tim pembela Anwar Ibrahim yang dipimpin, Karpal Singh mengatakan selama ini Hakim Zabidin dianggap memimpin sidang dengan sikap membias. Hakim Zabidin dinilai bersalah karena menjatuhkan vonis pada Anwar, padahal dirinya belum memberikan pembelaan.

Singh mengatakan pihak pengadilan telah mempersulit Anwar, karena tim pengacara hanya diperbolehkan megajukan pertanyaan kepada lima dari 25 saksi yang diminta. Saksi itu termasuk Perdana Menteri, Najib Razak beserta Istrinya.
Tim pengacara pemerintah Mohamad Yusof Zainal Abiden mengatakan tidak ada pandangan bias dari hakim yang memimpin pengadilan selama ini. Abiden menilai hakim telah menyelesaikan pekerjaannya dengan memeriksa bukti yang kuat untuk mengeluarkan dakwaan kepada Anwar.  (bbs/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/