25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Hina Raja Thailand Via Facebook Dibui

BANGKOK – Seorang pria Thailand, Seurapak (40) ditangkap kepolisian setelah dianggap bersalah melakukan penghinaan Raja Bhumibol Adulyadej. Pria itu ditangkap lantaran memajang foto, video dan pesan yang menunjukkan penghinaan terhadap keluarga Kerajaan  Thailand di Facebook.

Demikian diberitakan Reuters, Rabu (7/9). Berdasarkan undang-undang Kerajaan Thailand, siapa pun yang menghina raja, ratu dan keturunannya dapat dihadapkan pada ancaman penjara selama 15 tahun.
Surapak sendiri menjadi warga pertama yang ditangkap atas penghinaan raja, di bawah pemerintahan baru yang dipimpin Perdana Menteri Yingluck Shinawatra.

Sebelumnya, perdana menteri perempuan pertama Thailand itu mengatakan aturan tersebut seharusnya tidak digunakan sewenang-wenang.

Pernyataan yang dilontarkan Yingluck, didasarkan atas penahanan beberapa petinggi negara tersebut yang dianggap menghina Raja. Sebagian dari yang ditahan itu adalah pendukung dari mantan PM Thaksin Shinawatra yang juga kakak dari Yingluck.

Namun, sekira 100 akademisi internasional meminta kepada Thailand untuk mengkaji ulang undang-undang yang mengatur penghinaan terhadap keluarga kerajaan. Para akademisi ini menilai aturan tersebut melanggar HAM. (bbs/jpnn)

BANGKOK – Seorang pria Thailand, Seurapak (40) ditangkap kepolisian setelah dianggap bersalah melakukan penghinaan Raja Bhumibol Adulyadej. Pria itu ditangkap lantaran memajang foto, video dan pesan yang menunjukkan penghinaan terhadap keluarga Kerajaan  Thailand di Facebook.

Demikian diberitakan Reuters, Rabu (7/9). Berdasarkan undang-undang Kerajaan Thailand, siapa pun yang menghina raja, ratu dan keturunannya dapat dihadapkan pada ancaman penjara selama 15 tahun.
Surapak sendiri menjadi warga pertama yang ditangkap atas penghinaan raja, di bawah pemerintahan baru yang dipimpin Perdana Menteri Yingluck Shinawatra.

Sebelumnya, perdana menteri perempuan pertama Thailand itu mengatakan aturan tersebut seharusnya tidak digunakan sewenang-wenang.

Pernyataan yang dilontarkan Yingluck, didasarkan atas penahanan beberapa petinggi negara tersebut yang dianggap menghina Raja. Sebagian dari yang ditahan itu adalah pendukung dari mantan PM Thaksin Shinawatra yang juga kakak dari Yingluck.

Namun, sekira 100 akademisi internasional meminta kepada Thailand untuk mengkaji ulang undang-undang yang mengatur penghinaan terhadap keluarga kerajaan. Para akademisi ini menilai aturan tersebut melanggar HAM. (bbs/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/