26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kapal Pesiar Kecelakaan, 3 WNI Tewas

Terjadi di Pelabuhan Kepulauan Canary, Spanyol

JAKARTA – Tiga orang Warga Negara Indonesia (WNI) tewas dalam kecelakaan kapal pesiar Thomson Majesty di di pelabuhan di Kepulauan Canary Spanyol pada Minggu (10/2) waktu setempat. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui KBRI Madrid dan Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia/Bantuan Hukum telah berhasil menghubungi pihak keluarga korban.

MUSIBAH KAPAL PESIAR: Kapal pesiar Thomson Majesty called

Ketiga korban yakni Kamaluddin (56), Mappaita Ngandro (60), dan Hassan (35). Kemlu telah menyampaikan kepedulian serta belasungkawa pada keluarga ketiga korban.

“Kemlu juga menegaskan bahwa KBRI Madrid telah berhasil mengontak pemilik kapal di Yunani dan agen perekrut ABK di Indonesia. Menlu RI telah menginstruksikan perwakilan untuk memberikan bantuan sepenuhnya  agar hak-hak korban dapat terpenuhi,” kata Direktur Informasi dan Media,  PLE Priatna dalam siaran pers kepada JPNN (grups Sumut Pos), Selasa (12/2).

Priatna memaparkan, pihaknya akan terus mengawal pengurusan hak-hak korban semaksimal mungkin agar terpenuhi. Pihak agen di Indonesia juga telah menghubungi pihak keluarga menyangkut musibah serta hak yang seharusnya diperoleh korban.

Menurut Priatna, pihak agen sangat kooperatif untuk memberikan bantuan yang diperlukan termasuk rencana memulangkan ketiga jenazah WNI tersebut. Terkait keputusan pengadilan, sambung Priatna, KBRI Madrid terus mengikuti dari dekat dengan pihak terkait.

“Namun, hingga saat ini belum diperoleh informasi lebih lanjut, kapan akan berlangsung persidangan dan pengadilan Spanyol membutuhkan waktu berapa lama untuk menyelesaikan kasus ketiga WNI tersebut,” ujarnya.

Untuk diketahui, kecelakaan ini terjadi setelah sebuah sekoci yang berada di bagian atas kapal terjatuh. Saat kejadian, sekoci yang sedianya melakukan latihan keamanan di atas kapal pesiar yang masih terikat di pelabuhan di Spanyol itu tejatuh dan terbalik. (dil/jpnn)

Terjadi di Pelabuhan Kepulauan Canary, Spanyol

JAKARTA – Tiga orang Warga Negara Indonesia (WNI) tewas dalam kecelakaan kapal pesiar Thomson Majesty di di pelabuhan di Kepulauan Canary Spanyol pada Minggu (10/2) waktu setempat. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui KBRI Madrid dan Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia/Bantuan Hukum telah berhasil menghubungi pihak keluarga korban.

MUSIBAH KAPAL PESIAR: Kapal pesiar Thomson Majesty called

Ketiga korban yakni Kamaluddin (56), Mappaita Ngandro (60), dan Hassan (35). Kemlu telah menyampaikan kepedulian serta belasungkawa pada keluarga ketiga korban.

“Kemlu juga menegaskan bahwa KBRI Madrid telah berhasil mengontak pemilik kapal di Yunani dan agen perekrut ABK di Indonesia. Menlu RI telah menginstruksikan perwakilan untuk memberikan bantuan sepenuhnya  agar hak-hak korban dapat terpenuhi,” kata Direktur Informasi dan Media,  PLE Priatna dalam siaran pers kepada JPNN (grups Sumut Pos), Selasa (12/2).

Priatna memaparkan, pihaknya akan terus mengawal pengurusan hak-hak korban semaksimal mungkin agar terpenuhi. Pihak agen di Indonesia juga telah menghubungi pihak keluarga menyangkut musibah serta hak yang seharusnya diperoleh korban.

Menurut Priatna, pihak agen sangat kooperatif untuk memberikan bantuan yang diperlukan termasuk rencana memulangkan ketiga jenazah WNI tersebut. Terkait keputusan pengadilan, sambung Priatna, KBRI Madrid terus mengikuti dari dekat dengan pihak terkait.

“Namun, hingga saat ini belum diperoleh informasi lebih lanjut, kapan akan berlangsung persidangan dan pengadilan Spanyol membutuhkan waktu berapa lama untuk menyelesaikan kasus ketiga WNI tersebut,” ujarnya.

Untuk diketahui, kecelakaan ini terjadi setelah sebuah sekoci yang berada di bagian atas kapal terjatuh. Saat kejadian, sekoci yang sedianya melakukan latihan keamanan di atas kapal pesiar yang masih terikat di pelabuhan di Spanyol itu tejatuh dan terbalik. (dil/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/